Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, daerah diwajibkan
mempunyai rencana tahunan (Rencana Kerja Pemerintah
Daerah) sebagai penjabaran dari rencana lima tahunan
(Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah);bahwa memasuki tahun ketiga periode 2005 - 2010,
Pemerintah Kota Magelang perlu menyusun dan
menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kota Magelang Tahun 2008 dengan Peraturan Walikota;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor · 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; Perpres No 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Magelang Tahun 2008 dan sistematikanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2007.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga Belas, Pembayaraan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 50 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembangunan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap
telekomunikasi dan guna menjaga ketertiban, keamanan lingkungan,
kesehatan masyarakat , estitika lingkungan dan untuk efektifitas serta
efisiensi; bahwa dalam rangka pengendalian Pembangunan lnfrastsuktur
Telekomunikasi, perlu diatur mengenai Pendirian Menara Telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pembangunan Menara
Telekomunikasi;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 36 tahun 1999; UU No 32 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; PP No 52 Tahun 2000; PP No 53 Tahun 2000; PP No28 Tahun 2005; Perda Kota Maglenag No 4 Tahun 1999; Permenkominfo No 02/PER/M.Kominfo/3/2008; Peraturan Bersama Mendagri, MenPU, Menkominfo dan Kepala BKPM No 18 tahun 2009, No 07/PRT/M/2009, No 19/PER/M.Kominfo/03/2009, No 3/P/2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, menara telekomunikasi, prizinan, manara telekomunikasi bersama, perlindungan pengoperasian menara telekomunikasi, pengawasan dan pengendalian, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2009.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2007 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006, perlu ditetapkan Peraturan
Walikota Magelang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 sebagai
rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU no 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 104 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 20 tahun 2001; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 56 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2007; PP No 8 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan Realisasi Anggaran TA 2006 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2007.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis/penyesuaian akibat tidak tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan/terjadi kebutuhan yang mendesak, maka Arah dan Kebijakan Umum APBD telah dilakukan perubahan dan telah disepakati pada tanggal 10 Agustus 2006serta Keputusan Walikota Magelang Nomor 903/52/310 tanggal 14 AGustus 2006 tentang Strategi dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara APBD; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a, perlu membentuk Perda tentang Perubahan APBD TA 2006;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 22 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2006 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2006.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Tim Terpadu Dalam Rangka Menunjang Stabilitas Daerah Kota Magelang Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dipandang perlu menetapkan standar biaya
honorarium Tim Terpadu Dalam Rangka Menunjang
Sta.bilitas Daerah Kota Magelang Tahun 2016; bahwa standar biaya honorarium Tim Terpadu Dalarn
Rangka Menunjang St.abilitas Daerah Kota Magelang
Tahun 2016 belum diatur dalarn Peraturan W alikota
Magelang Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Standarisasi
Biaya Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Magelang Nornor 28 Tahun 201S
Tentang, Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang
Nomor lS Tahun 2015 Tentang Standarisasi Biaya
Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Per:aturan Walikota tentang Standar Biaya
Honorarium Tim Terpadu Dalam Rangka Menunjang
Stabilitas Daerah Kota M.agelang Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15, Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Und.a.ng Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pe,erintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Besarnya Standar Biaya Honorarium Tim Terpadu dalam rangka menunjang stabilitas daerah Kota Magelang Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2016.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 54 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengeluaran - Pengeluaran Belanja yang Bersifat Beban Tetap/Mengikat dan Pengeluaran Belanja yang Penting dan Mendesak untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Magelang Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 187 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008, menyatakan apabila Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sampai batas waktu yang
ditetapkan tidak rnenqarnbil Keputusan bersama dengan Kepala
Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Kepala Daerah melaksanakan
pengeluaran setinggi-tingginya setiap bulan sebesar angka APBD
tahun sebelumnya; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 46 ayat (2) Peraturan Pernerintah Nomor 58 tentang Penge lolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa pengeluaran setinggi-tingginya untuk keperluan setiap bulan diprioritaskan untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 105A ayat (1) dan ayat (2) Peremndagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 59 Tahun 2007, menegaskan bahwa dalam hal Penetapan APBD mengalami keterlambatan, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan setinggi-tingginya sebesar seperduabelas APBD TA sebelumnya, yang pengeluarannya dibatasi hanya untuk Belanja yang Bersifat Tetap seperti belanja pegawai, layanan jasa dan keperluan kantor sehari-hari; bawha sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 ayat (3) dan ayat (8) serta Pasal 3 ayat (3) Permendagri No 44 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kada dan Wakada, ditegaskan bahwa Pemilu Kada dan Wakada secara langsung yang dalam penyelenggaraannya diperlukan pendanaan yang diberikan kepada KPU dan Panwaslu melelui Belanja Hibah dengan tujuan untuk melaksanakan kegiatan persiapan, pelaksanaan dan pengawasan Pemilu; bahwa mengingat Rancangan Perda tentang APBD Kota Magelang TA 2010 masih dalam proses pembahasan bersama antara Pemko magelang dengan DPRD dan sampai akhir TA 2009 belum ditetapkan, maka dalam hal pengeluaran-pengeluaran untuk belanja yang bersifat tetap/mengikat dan pengeluaran yang penting dan mendesak untuk membiayai penyelenggaraan Pemilu KDH dan WKDH dilaksanakan mendahului Penetapan APBD TA 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c , huruf d dan huruf e untuk membelanjai
pengeluaran belanja ycmg bersifat beban tetap/mengikat serta
pengeluaran belanja yang penting dan mendesak dalarn rangka
penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah sebagaimana tersebut di atas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2007; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 9 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2007; Permendagri No 44 Tahun 2009; Permendagri No 25 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengeluaran belanja, besaran alokasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Minuman Beralkohol/Minuman Keras
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol/minuman keras pada hakekatnya membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta menajdi salah satu faktor pendorong terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas, sehingga perlu adanya pengendalian, penertiban dan pengawasan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, maka perlu menyusun dan menetapkan Perda Kota Magelang tentang Minuman Beralkohol/Minuman Keras;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1984; UU no 23 Tahun 1992; UU No 7 Tahun 1996; UU No 3 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; PP No 11 Tahun 1962; PP No 17 Tahun 1986; PP No 6 Tahun 1988; PP No 15 Tahun 1991; PP No 13 Tahun 1995; Keppres No 3 Tahun 1997; Permendagri No 4 Tahun 1997; Kepmenperindag No 359/MPP/Kep/10/1997; Kepmenperindag No 360/MPP/Kep/10/1997; Kepmenperindag No 361/MPP/Kep/10/1997; Kepmenkes No 282/MENKES/SK/III/1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, golongan, larangan, perizinan, pembinaan, pengaasan, pengendalian dan penertiban, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2002.
Peraturan Daerah Kota Kecil Magelang Nomor 32 Tahun 1955 dicabut.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan pembiayaan keperluan
darurat dan mendesak yang tidak dapat direncanakan
sebelumnya melalui belanja tidak terduga yang akuntabel
dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan
daerah, serta untuk memberikan kepastian hukum, perlu
menetapkan pedoman pelaksanaan pengelolaannya; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Ketentuan mengenai tata
cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan
evaluasi belanja tidak terduga ditetapkan dengan
peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan,
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Belanja Tidak Terduga Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang belanja tidak terduga, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pelayanan Terpadu Dan Penanaman Modal Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas para
pejabat struktural di lingkungan Dinas Pelayanan Terpadu dan
Penanaman Modal Kota Magelang, perlu disusun Pedornan
Uraian Tugas Jabatan Struktural; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a.
tersebut di atas, perlu diatur dalam Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi dinas pelayanan terpadu dan penanaman modal, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2007.
18 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat