TATA CARA - PEMBERIAN-CUTI-ASN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, BD.2022/NO.69
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Cuti Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pemenuhan hak Aparatur Sipil Negara yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu memberikan cuti kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemberian cuti kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Magelang perlu menetapkan tata cara pemberian cuti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Cuti Aparatur Sipil Negara di Ligkungan Pemerintah Kota Magelang.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2022.
- Peraturan Walikota ini memuat tentang ketentuan umum, cuti ASN, ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
- 9 Halaman
|