Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan keserasian,
keterpaduan dan keberhasilan serta Tertib
Administrasi Penatausahaan Pengelolaan Keuangan
Daerah atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2008 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien,
transparan dan akuntabilitas, diperlukan adanya
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Tahun Anggaran 2008; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; PP No 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan pedoman
dalam melaksanakan program dan kegiatan-kegiatan Pemerintah Daerah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2007.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 30 Tahun 2023
PERWALI Kota Magelang No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
PERWALI Kota Magelang No. 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
PERWALI Kota Magelang No. 31 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standara Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik sesuai dengan asas dan prinsip otonomi daerah guna pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan daerah yang terencana dan terstandar; bahwa untuk mendukung perencanaan yang terstandar dan pelaksanaan yang akuntabel dihadapkan beberapa komponen yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian dan harga pasaran di daerah sehingga harus dilakukan penyesuaian; bahwa dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka untuk sinkronisasi kebijakan dan memberi kepastian hukum dalam penggunaan standar harga satuan di daerah, Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 11 Tahun2 023; UU No 23 Tahun 2014; Perwal Magelang No 66 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan angka 2 dalam lampiran I dan angka 2 dalam lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 66 Tahun 2021 diubah.
30 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 30 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Tambahan Honorarium bagi Tenaga Kontrak, Tenaga Wiyata Bakti Kelurahan, Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja, Pemerintah
Kota Magelang memberikan tambahan penghasilan berdasarkan
Peningkatan Tambahan Honorarium kepada Tenaga Kontrak, Tenaga
Wiyata Bakti Kelurahan, Dokter Pegawai Tidak Tetap (PIT) Guru Tidak .
Tetap(GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PIT) di Lingkungan Pemerintah
Kota Magelang; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Magelang;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan walikota ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan peningkatan tambahan honorarium.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Organ dan
Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang, perlu
adanya pengaturan tentang cuti pegawai Perusahaan Daerah Air
Minum Kota Magelang; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang cuti pegawai
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Mgaelang No 2 Tahun 2009; Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang No 270 Tahun 1978; Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang cuti pegawai dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 40 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 2008; PP No 7 Tahun 2008; Perpres No 2 Tahun 2015; Perpres No 15 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jawa Tengah No 5 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2010; Perda Kota Magelang; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2012; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permendagri No 86 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : RKPD Kota Magelang Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 31 Tahun 2017
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan tertib adrninistrasi,
akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan hibah dan
bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun sebuah
pedoman tata cara penganggaran, pelaksanaan dan ./
penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial;
b. bahwa pengaturan mengenai hibah dan bantuan sosial
di Kota Magelang masih diatur secara terpisah dalam
Peraturan Walikota Magelang Nomor 51 Tahun 2011
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Peraturan Walikota Magelang Nomor 52 Tahun 2011
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, sehingga perlu diatur dalam suatu peraturan
yang terintegrasi yang sesuai dengan perkernbangan,
tuntutan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 42 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011/
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah tata cara penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 40 tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; Pp No 79 tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 54 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2014; Peerda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2010 Sebagaimana telah diubah beberpa akli terahir dengan Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberpa aklai terakhir dengan Permendagri No 14 tahun 2016; Permendagri No 33 Tahun 2012; permendagri No 80 tahun 2015; Permendagri No 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan W alikota ini meliputi :
a. penganggaran;
b. pelaksanaan dan penatausahaan;
c. pelaporan dan pertanggungjawaban; d. monitoring dan evaluasi,
pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 51 Tahun 2014 dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 52 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
59 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 31 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Santunan Kematian bagi Penduduk Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa sebagai perwujudan bela sungkawa dan duka cita
Pemerintah Daerah terhadap penduduk, dipandang perlu untuk
memberikan keringanan dan bantuan duka cita kepada ahli waris
yang terkena musibah kematian berupa santunan kematian; bahwa untuk pemberian santunan kem.atian sebagaim.ana
dirnaksud huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemeri.ntah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007; Perat:uran Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, bentuk santunan kematian, syarat-syarat penduduk yang berhak atas santunan kematian, tata cara pengajuan kematian, penyerahan santunan kematian, laporan pertanggungjawaban dana santunan kematian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2009.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Keputusan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada DInas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang dan Peraturan Wlaikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa Lembaga Pembinaan Terpadu Industri Kecil (LPT INDAK) mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pengelolaan dana bergulir, da!am rangka memberdayakan dan mengembangkan lndustri KeciI dan Pedagang kecil agar mampu
meningkatkan kualitas produksi, efisiensi, dan ketersediaan barang dagangan yang cukup sehingga mampu bersaing dalam
pasar bebas; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 08/M-IND/PER/1/2009 tentang Pembubaran Lembaga Pembinaan Terpadu Industri Kecil (LPT-INDAK), dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan mengenai Lembaga Pembinaan Terpadu Industri Kecil (LPT-INDAK) terdapat temuan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, maka ketentuan dan/atau peraturan terkait Lembaga Pembinaan Terpadu lndustri Kecil (LPT-INDAK) perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, dan b perlu membentuk Peraturan Walikota Magelang tentang Pencabutan Keputusan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1984; UU No 32 Tahun 2004; PP No 17 Tahun 1986; Perpres No 28 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Permenperin No 08/M-IND/PER/I/2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Keputusan Walikota Magelang No 8 Tahun 2003 dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
Keputusan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2003 dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005 dicabut.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang;
UU Nomor 17 tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 44 Tahun 2020; Perda Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Perda Kota Maagelang Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji ketiga belas, pembayaran gaji ketiga belas, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2019
.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pemberian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pemberian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian jasa pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Tidar Kota Magelang telah diatur berdasarkan Peraturan Walikota magelang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pemberian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Dearah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dan kesejahteraan bagi sumber daya manusia perlu menaikan besaran pemberian jasa pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang, maka Peraturan walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pemberian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pemberian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 44 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 23 Tahun 2005, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 dan Perwali Magelang Nomor 10 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pemberian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang yaitu tentang ketentuan umum, jasa pelayanan, subyek jasa pelayanan, pegawai BLUD RSUD, komite dan dana sosial
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pemberian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat