Peraturan Walikota ini mengubah beberapa Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pemberian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang yaitu tentang ketentuan umum, jasa pelayanan, subyek jasa pelayanan, pegawai BLUD RSUD, komite dan dana sosial
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat