Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dan Akuntansi Pusat Kesehatan Masyarakat Kerkopan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dan Akuntansi Pusat Kesehatan Masyarakat Kerkopan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa jasa pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kerkopan telah diatur dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntasi Pusat Kesehatan Masyarakat Kerkopan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja serta profesionalitas personel pada Pusat Kesehatan Mayarakat Kerkopan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu mengubah presentase jasa pelayanan dari pendapatan jasa layanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Pusat Kesehatan Masyarakat Kerkopan sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU NOmor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016, Perda KOta Magelang Nomor 7 Tahun 2019, Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengubah Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2014 yaitu tentang ambang batas fleksibilitas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 1997
DINAS TATA KOTA - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
1997
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, LD.1997/No.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Kota Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan identitas Kota Magelang sebagai Kota transit, kota pendidikan dan kota ABRI, yang berskala nasional maka dalam pengembangannya perlu diutamakan adanya penataan kota, khususnya dalam bidang Tata Lokasi Bangunan, Tata Pertanahan, Tata Lingkungan dan Tata Lokasi Perusahaan; bahwa untuk maksud butir a tersebut di atas sesuai dengan Kepmendagri No 80 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkup Pekerjaan Umum Daerah Pasal 188 ayat (2) dan SE Mendagri No 061/1194/SJ tanggal 27 Maret 1995 serta Surat Gubernur Kada Tk I Jateng No 061/6307 tanggal 14 April 1995, maka Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Kota Kotamadya daerah Tk II Magelang perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1974; UU No 24 Tahun 1992; PP No 14 Tahun 1987; PP No 45 Tahun 1992; PermenPU No 57/PET/1991; Kepmendagri No 39 Tahun 1992; Kepmendagri No 97 Tahun 1993; Kepmendagri No 80 Tahun 1994;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 1997.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin Kota Magelang yang belum Tertampung Dalam Kota Jamkesmas Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Walikota Magelang Nomor : 4 70
I 02.AI 112 Tahun 2008 tentang Jumlah Kepala Keluraga (KK)
dan Jiwa Miskin Kota Magelang Hasil Pendataan Tahun 2007
ditetapkan jumlah penduduk miskin Kota Magelang yang
membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan berjumlah 27 .552
jiwa; bahwa dari jumlah tersebut diatas untuk 26.031 jiwa sudah
masuk di dalam kuota program JAMKESMAS, sedangkan
sisanya sejumlah 1.521 belum tertampung dalam Kuota
Program JAMKESMAS ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota ;
UU no 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 246 Tahun 1963; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2010; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 316/Menkes/SK/V/2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin diluar kuota Jamkesmas tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2010.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2009 dicabut.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di Tepi jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa demi ketertiban, keamanan dan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah serta belum disesuaikannya ketentuan besarnya tiap Retribusi yang diatur dalam Perda Kotamadya Daerah Tk II Magelang No 7 Tahun 1998 tentang retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum perlu disesuaikan dan disempurnakan dengan situasi dan perkembangan perekonomian dewasa ini; bahwa untuk maksud tersebut di atas, dipandang perlu adanya pangturan perubahan tarif dengan Perda;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1980; UU No 8 Tahun 1981; UU No 14 Tahun 1992; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 26 Tahun 1985; PP No 22 Tahun 1990; PP No 25 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001; Kepmenhub No KM.66 Tahun 1993; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 147 Tahun 1998; Kepmendagri No 43 Tahun 1999; Kepmendagri No 73 Tahun 1999; Perda Kotamadya Daerah Tk II Magelang No 7 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 huruf a, b, c, d, l, m dan p, dan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1998 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 1997
DINAS TATA KOTA - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
1997
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.1997/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Kota Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan identitas Kota Magelang sebagai Kota transit, kota pendidikan dan kota ABRI, yang berskala nasional maka dalam pengembangannya perlu diutamakan adanya penataan kota, khuusnya dalam bidang Tata Lokasi Bangunan, Tata Pertanahan, Tata Lingkungan dan Tata Lokasi Perusahaan; bahwa untuk maksud butir a tersebut di atas dan sesuai dengan Kepmendagri No 80 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Dinas Lingkup Pekerjaan Umum Daerah Pasal 188 ayat (2) dan SE Mendagri No 061/1194/SJ tanggal 27 Maret 1995 serta Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jateng no 061/6307 tanggal 14 April 1995, maka Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Kota Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1974; UU No 24 Tahun 1992; PP No 14 Tahun 1987; PP No 45 Tahun 1992; PermenPU No 57/PET/1991; Kepmendagri No 39 Tahun 1992; Kepmendagri No 97 Tahun 1993; Kepmendagri No 80 Tahun 1994;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 1997.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia No. 18 tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta dalam rangka peningkatan kelancaran berusaha dan pelaksanaan perizinan di wilayah Kota Magelang dipandang perlu adanya pengaturan tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan; bahwa untuk menjamin adanya kepastian berusaha dan sebagai alat bagi Pemerintah Daerah dalam membina serta mengembangkan usaha perdagangan perlu diterbitkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP); baha untuk melaksanaka maksud tersebt diatas dipandang perlu untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan;
Bedrijfsreglementerings Ordonnantie 1934; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 254/MPP/Kep.7/1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 591/MPP.Kep/10/1999; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 78/MPP.Kep/3/2001; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Nama, Subyek Dan Obyek Retribusi
Bab IV Golongan Retribusi dan Wilayah Pemungutan
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Izin Usaha Perdagangan
Bab VI Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VII Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VIII Masa Retribusi, Saat retribusi Terutang dan Surat pemberitahuan Retribusi Terutang
Bab IX Tata Cara Penetapan Retribusi
Bab X Tata Cara Pembayaran
Bab XI Tata Cara Penagihan
Bab XII Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XIII Tata Cara Pembetulan, PembatalanPengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XIV Keberatan
Bab XV Pengembalian Kelebihan Retribusi
Bab XVI Kadaluwarsa
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Penyidikan
Bab XIX Ketentuan Peralihan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2001.
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kearsipan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang terselenggaranya Pemerintahan
dan Pembangunan secara seragam, pertu adanya
penyempurnaan tata kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa kode komponen dalam hal Lembaga Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Magelang yang
berlaku saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan adanya
Penataan Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan
Pemerlntahan dan Pembangunan; bahwa untuk maksud tersebut di atas pertu ditetapkan
dengan Peraturan Wallkota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2003; Perda Kota Magelang No 5 tahun 2003; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2003; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2003;
Peratran Walikota ini mengatur tentang kebijaksanaan kearsipan, organiasi kearsipan, penyelenggaraan tata kearsipan, pola klasifikasi,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2006.
Keputusan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2004 dicabut.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2000/Nomor 19 Seri B No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Nomor 268 Tahun 1978 tentang Bangunan dan Perumahan Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas dipandang perlu untuk menyusun dan menetapkan kembali Perda Kota Magelang tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
UU no 17 tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 20 Tahun 1997; Keppres No 44 Tahun 1999; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 119 Tahun 1998; Kepmendagri No 43 Tahun 1999;
Peraturan daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama, subyek dan obyek retribusi, golongan retribusi dan wilayah pemungutan, cara mengukur tingkat penggunaan izin mendirikan bangunan, prinsip yang dianut dalam penetapan besarnya tarif retribusi, struktur besarnya tarif retribusi, masa retribusi, saat retribusi terutang dan surat pemberitahuan terutang, tata cara penetapan retribusi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan, pengembalian kelebihan retribusi, kedaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2000.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 268 Tahun 1978 dicabut.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2011.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2023
PERWALI Kota Magelang No. 36 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun
2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Standar Harga Satuan yang meliputi: a. satuan biaya honorarium; b. satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri; c. satuan biaya rapat/ pertemuan di dalam dan di luar kantor; d. satuan biaya pengadaan kendaraan dinas; e. satuan biaya pemeliharaan; f. satuan biaya pengadaan barang; dan g. satuan biaya jasa. Standar Harga Satuan dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat