Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi, kesempatan berusaha dan kesempatan kerja perlu diberikan kemudahan dalam penyelenggaraan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan sebagai legalitas usaha di bidang perdagangan kepada masyarakat dunia usaha; bahwa terhadap Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan, perlu dilakukan peninjauan kembali guna disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 36/MDAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 46/M-DAG/PER/9/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang SIUP, kewenangan dan pembinaan, persyaratan penerbitan SIUP, tata cara penerbitan SIUP, pembukaan kanto cabang/perwkailan perusahaan, perubahan SIUP, kehilangan atau kerusakan, pelaporan, keberatan pencabitan SIUP, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2001 dicabut.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2022
PERWALI Kota Magelang No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Implementasi Transaksi Nontunai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Transaksi Nontunai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang agar dapat berjalan efektif, efisien, tertib, transparan, dan dapat dipertanggunjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta untuk mendukung strategi nasional pencegahan korupsi maka transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan / pengeluaran dan bendahara penerimaan/pengeluaran pembantu dilakukan secara nontunai; bahwa dalam rangka upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah perlu adanya peraturan mengenai implementasi transaksi nontunai pada pemerin tah daerah yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan melakukan pembatasan penggunaan uang tunai; bahwa kebijakan transaksi nontunai yang ada harus dilakukan berbagai penyesuaian dengan mengacu ketentuan peraturan perundang-undangan bidang pengelolaan keuangan daerah, sehingga Peraturan Walikota Magelang Nomor 86 Tahun 2019 ten tang Implementasi
Transaksi Nontunai perlu diganti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang lmplementasi Transaksi Nontunai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, gambaran umum transaksi Keuangan Daerah, pelaksanaan transaksi nontunai pada Penerimaan Daerah, pelaksanaan transaksi nontunai pada Pengeluaran Daerah, bukti transaksi serta ketentuan lain-lain terkait transaksi nontunai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Implementasi Transaksi Nontunai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang yang efektif, efisien, tertib, transparan, dan akuntabel untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat telah ditetapkan pengelolaan transaksi nontunai; bahwa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, maka dilakukan perubahan batasan transaksi nontunai pada belanja operasi dan pembayaran dengan mekanisme langsung (LS) sehingga Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Implementasi Transaksi Nontunai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang, perlu diubah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Implementasi Transaksi Nontunai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 pada ketentuan Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 ayat (2) dan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 diubah.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2000/Nomor 4 No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel dan Restoran
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, Pajak Pembangunan I diubah menjadi Pajak Hotel dan Restoran, maka Perda Kotapraja Magelang No 74 Tahun 1960 tentang Mengadakan Menarik Pajak Pembangunan perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas perlu menyusun dan ditetapkan dengan Perda tentang Pajak Hotel dan Restoran;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 tahun 1981; UU No 17 tahun 17 tahun 1997; UU No 18 Tahun 1997; UU No 19 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 19 Tahun 1997; Kepmendagri No 84 Tahun 1993; Kepmendagri No 170 Tahun 1997; Kepmendagri No 171 Tahun 1997; Kepmendagri No 172 Tahun 1997; Kepmendagri No 173 Tahun 1997; Kepmendagri No 14 Tahun 1999;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang nama, objek, dan subjek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan cara penghitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak, tata cara perhitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2000.
Peraturan Daerah Kotapraja Magelang Nomor 74 Tahun 1960 dicabut.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyebraan dan Pengembangan Ternak Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
petani peternak, mendorong perekonomian pedesaan serta rurut
menunjang keberhasilan penyebaran dan pengembangan temak
pemerintah di Kota Magelang yang pelaksanaanya dilakukan dengan
cara perguliran; bahwa berhubung dengan itu agar pelaksanaanya lancar, berdaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu menetapkan
Pedoman Umum Penyebaran clan Pengembangan Ternak
Pemerintah Kota Magelang, dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undaug Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyebaran dan pengembangan ternak, seleksi dan persyaratan calon penggaduh, hak dan kewajiban penggaduh, tata cara. pengembalian ternak, redistribusi ternak bibit. redistribusi ternak kereman, resiko dan penghapusan ternak pemerintah, administrasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, sanksia dministrasi,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2005.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan keterituan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah
Bab III Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran
Bab IV Pengadaan
Bab V Penggunaan
Bab VI Pemanfaatan
Bab VII Pengamanan dan Pemeliharaan
Bab VIII Penilaian
Bab IX Pemindahtanganan
Bab X Pemusnahan
Bab XI Penghapusan
Bab XII Penatausahaan
Bab XIII Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Bab XIV Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara
Bab XV Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab XVI Ketentuan Lain-Lain
Bab XVII Ketentuan Peralihan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017 dicabut.
54 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakusd dalam huruf a perlu membentuk perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU no 33 tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP no 3 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 13 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 8 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD beserta uraiannya yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
45 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2017
URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2017/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota MAgelang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Magelang perlu dicabut maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Magelang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Magelang(Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2008 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2006
PERWALI Kota Magelang No. 16 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Magelang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Standarisasi Harga Pemerintah Kota Magelang Tahun 2006
Mengubah :
Peraturan Walikota Magelang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Standarisasi Harga Pemerintah Kota Magelang Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Standarisasi Harga Pemerintah Kota Magelang Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa dcngan berlakunya harga Bahan Bakar Minyak yang baru serta
perkembangan situasi dan kondisi, maka Peraturan Walikota Magelang
Nomor 11 Tahun 2005 tentang Standarisasi Harga Pemerintah Kota
Magelang Tahun 2006 perlu diubah; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota. Magelang;
Undang - Undang Nomor 17 Tahuo 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Magclang Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Walikota Magelang Nomor 11 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2006.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 11 Tahun 2005 diubah.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Kota Magelang Tahun 2002 - 2005
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka mensukseskan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan amanah GBHN
1999-2004, perlu ditetapkan Visi dan Misi Kota Magelang; bahwa dalam rangka mencapai Visi dan Misi Pemerintah Kota Magelang perlu disusun suatu Rencana Strategis Kota Magelang Tahun 2002-2005; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan b, perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Strategis Kota Magelang ( Renstra) tahun 2002-2005;
Ketetapan MPR No IV /MPR/1999; UU No 17 Tahun 1950; UU no 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 108 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sistematika rencana strategis kota Magelang Tahun 2002 - 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2002.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat