Peraturan Daerah ini mengatur tentang SIUP, kewenangan dan pembinaan, persyaratan penerbitan SIUP, tata cara penerbitan SIUP, pembukaan kanto cabang/perwkailan perusahaan, perubahan SIUP, kehilangan atau kerusakan, pelaporan, keberatan pencabitan SIUP, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat