Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2016
TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN BOJONEGORO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas dan optimalisasi
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan
penataan ulang terhadap Perangkat Daerah Kabupaten
Bojonegoro sebagaimana telah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, perlu memperkuat peran dan
kapasitas Inspektorat Daerah agar lebih independen dan
obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan
efektivitas, profesionalisme, dan kinerja pelayanan
Rumah Sakit Daerah;
c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat
Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di
Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu dibentuk
perangkat daerah yang melaksanakan urusan kesatuan
bangsa dan politik dengan bentuk Badan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 Nomor 58;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bo.ionegoro Nomor 13
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Boionegoro.
Unit Pelaksana Teknis Daerah, yang selanjutnya disebut UPTD adalah
organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/ atau
kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas atau Badan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2019-2025
ABSTRAK:
a . bahwa kekayaan beru.pa letak geografis yang strategis,
keadaan alam, flora, dan fauna, peninggalan purbakala,
peninggalan sejarah, keanekaragaman bahasa dan suku,
seni, dan budaya meru.pakan sumber daya serta modal
untuk meningkatkan kemakmuran maupun kesejahteraan
bangsa Indonesia sebagaimana terkandung dalam Pancasila
yang dicita-citakan dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa keadaan alam, flora dan fauna, peninggalan
purbakala, peninggalan sejarah, seni dan sosial budaya serta
aspek budaya lain yang berada di Kabupaten Bojonegoro
meru.pakan sumber daya dan modal yang potensial bagi
usaha pengembangan kepariwisataan daerah diperlukan
langkah-langkah pengaturan yang mampu mewujudkan
keterpaduan dalam kegiatan
kepariwisataan yang berwawasan
berkelanjutan.
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang
Benda Cagar Budaya;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Nasional
(RIPPARNAS) Tahun 2010 - 2025
6. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Pembangunan Kepariwisataan Ka bu paten meliputi:
a. Pembangunan Destinasi Pariwisata;
b. Pembangunan Pemasaran Pariwisata;
c. Pembangunan Industri Pariwisata; dan
d. Pembangunan Kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
58 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO
NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG PENDAFTARAN WAJIB PAJAK
CABANG/LOKASI BAGI PEMENANG PENYEDIA BARANG DAN JASA DI KABUPATEN BOJONEGORO
ABSTRAK:
bahwa berda sar Pasal 2 ayat (5) Undang-Undang Nomor
6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009,
Tata Cara Pendafaran Wajib Pajak dan Penghapusan
Nomor Pokok Wajib Pajak serta Pengukuhan dan
Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak diatur
oleh Menteri Keuangan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah
Daerah
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 25 Tahun 2011 tentang
Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pemenang Penyedia Barang
Dan Jasa Di Kabupaten Bojonegoro dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGEMBANGAN DAN PERLINDUNGAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945
memberikan dasar untuk pengembangan dan
pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
berlandaskan asas kekeluargaan dan berdasarkan
Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2013 tentang Pelaksaan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah yang menyatakan Pemerintah Daerah
sesuai dengan kewenangannya menyelenggarakan
pemberdayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha
Menengah.
Mengingat
b. bahwa koperasi dan usaha mikro merupakan
bagian dari pelaku usaha yang berkontribusi dalam
memperkuat perekonomian di Daerah, dan menopang
laju pertumbuhan ekonomi nasional serta dapat
mengurangi pengangguran sehingga perlu dilakukan
pengembangan dan sekaligus perlindungan;
c. bahwa untuk mengembangkan dan meningkatkan
kemandirian serta kemitraan, produktivitas usaha
bagi koperasi dan usaha mikro agar menjadi tangguh
dan mandiri perlu peran Pemerintah Daerah, dunia
usaha dan masyarakat secara optimal, proporsional
dan saling menguntungkan agar berdaya guna dan
berhasil guna;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang
Persyaratan dan Tata cara dan Pengesahan Akta
Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Pelaksaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
5. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 10/PER/M.KUKM/VI/2016 tentang
Pendataan Koperasi, U saha Kecil dan Menengah;
6. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 09 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Dan Pembinaan Perkoperasian;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun
2011 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi wewenang. Tugas dan Tanggung Jawab:
a. koperasi; dan
b. usaha mikro.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELESTARIAN KESENIAN TRADISIONAL
ABSTRAK:
a. bahwa kesenian merupakan cermin peradaban dan
ekspresi budaya yang mengandung nilai-nilai adi luhur
yang turut membentuk perilaku dan watak manusia ke
arah perilaku arif dan bijaksana;
b. bahwa semakin tergesemya kesenian tradisional oleh
kesenian dan kebudayaan lain yang tidak sesuai dengan
nilai dan norma masyarakat Bojonegoro;
c. bahwa kesenian tradisional dengan segala kekhasannya
merupakan modal dalam pengembangan Kota Bojonegoro
sebagai Kota Seni, Budaya dan Wisata;
d. bahwa pelestarian kesenian beserta keunikannya dapat
memperkokoh jatidiri dan martabat bangsa,
menumbuhkan wawasan kebangsaan, serta mempererat
persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara
Kesatuan Republik Indonesia;
e. bahwa untuk memperjelas ruang lingkup kewenangan
pelestarian kesenian tradisional Bojonegoro agar tetap
lestari, perlu adanya suatu acuan yang menjadi dasar
dalam melaksanakan perlindungan, pengembangan, dan
pemanfaatan kebudayaan, khususnya dalam memberi
layanan publik di bidang kesenian.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan;
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10
Tahun 2014 ten tang Pedoman Pelestarian Tradisi;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah.
Ruang lingkup pelestarian kesenian tradisional meliputi :
a. perlindungan seni tradisional;
b. pengembangan seni tradisional;
c. pemanfaatan seni tradisional;
d. pembinaan seni tradisional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABOPATEN BOJONEGORO
NOMOR 18 TAHUN 2010
TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, dinyatakan bahwa tarif
retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun
sekali dengan memperhatikan kenaikan harga dan
perkembangan ekonomi, yang dalam pelaksanaannya
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan untuk mengoptimalkan
Pendapatan Asli Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor Berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Bojonegoro Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 18
Tahun 2010 ten tang Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor.
Mengatur penyesuaian terhadap besaran tarif
retribusi yang berlaku 6 bulan untuk:
a. Kendaraan bermotor dengan jumlah berat yang
diperbolehkan (JBB) kurang atau sama dengan 3.500 kg
sebesar Rp. 85.000,00 (delapan puluh lima ribu rupiah)
b. Kendaraan bermotor dengan jumlah berat yang
diperbolehkan (JBB) lebih dari 3.500 kg sebesar
Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah);
c. Kereta gandengan dan kereta tempelan sebesar
Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah); dan
d. Biaya pengganti kartu uji berkala hilang/ rusak dikenakan
Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN 0RGANISASI, KEDUDUKAN,
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN B0J0NEGOR0
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bojonegoro, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Uraian
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 59 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Bojonegoro.
Menetapkan Susunan Organisasi UPTD Pengujian Kendaraan
Bermotor sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, KEDUDUKAN,
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA
KABUPATEN BOJONEGORO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bojonegoro, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Uraian
Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Kabupaten Bojonegoro;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro; 5. Peraturan Bupati Bojoegoro Nomor 67 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan
Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro Kabupaten
Bojonegoro
Mengatur Susunan Organisasi UPTD lndustri Kayu dan Olahan
Kayu sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, KEDUDUKAN,
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BOJONEGORO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bojonegoro, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Uraian
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Bojonegoro.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro; 5. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Bojonegoro.
Mengatur Susunan Organisasi UPTD Tempat Pembuangan Akhir
Sampah dan Air Limbah dan UPTD Laboratorium
Lingkungan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, KEDUDUKAN,
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PADA DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA
DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BOJONEGORO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bojonegoro, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Uraian
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan
Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro; 5. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina
Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro.
Mengatur Susunan Organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat