Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa tenaga kerja mempunyai peranan yang sangat
penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan yang
ada di daerah, maka perlu dilakukan peningkatan
kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam
pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga
kerja dan kelu arganya sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaan;
b. bahwa penyelcnggaraan ketenagakerjaan dimaksudkan
untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan
menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan yang
sama tanpa diskriminasi atas dasar apapun dengan
tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia
usaha;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Lampiran
huruf G Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, dimana bidang ketenagakerjaan
merupakan salah satu urusan wajib yang diserahkan
kepada Pemerintah Kabupaten/Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka
Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro perlu
menetapkan suatu Peraturan Daerah yang mengatur
tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
Mengingat: l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; 4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; 5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; 6. Undang-Undang Nomor 2 1 Tahun 2000; 7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; 8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; 9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; 10. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; 13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 14. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; 15. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; 23. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010; 24. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; 25. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018; 26. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
Nomor: PER.19/MEN/IX/ 2009; 27. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transrnigrasi Nomor
19 Tahun 2012; 28. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun
2015; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 30. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016; 31. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun
2016; 32. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun
2016; 33. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun
2016; 34. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun
2018; 35. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun
2018; 36. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019; 37. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun
2016; 38. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 10
Tahun 2017
Materi Pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan ketenagakerjaan bertujuan:
a. perencanaan ketenagakerjaan direncanakan dan
dilaksanakan secara terpadu di daerah;
b. kebijakan sistem latihan kerja nasional dapat
diimplementasikan dengan baik dan benar di daerah;
c. kebijakan produktivitas dapat diimplementasikan dalam
rangka peningkatan produktivitas daerah;
d . kebijakan penyediaan dan pendayagunaan tenaga kerja
dilakukan secara terpadu;
e. mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan
penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan
pembangunan daerah; dan
f. kebijakan perlindungan tenaga kerja dalam rangka
peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, jaminan sosial
tenaga kerja dan keluarga diarahkan dalam peningkatan
produktivitas tenaga kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
jumlah 24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa untuk mewujudkan kesamaan hak dan
kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju
kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa
diskriminasi di Kabupaten Bojonegoro diperlukan
peraturan perundang-undangan yang dapat menjamin
pelaksanaannya;
b. dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat,
termasuk di Kabupaten Bojonegoro, sebagian besar
Penyandang Disabilitas belum sepenuhnya
mendapatkan hak dan kesempatan yang sama;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1)
Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas, Pemerintah dan Pemerintah
Daerah wajib melakukan perencanaan,
penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan
penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak
Penyandang Disabilitas;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Hak-Hak Penyandang Disabilitas;
Mengingat: 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2 . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; 4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; 5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 7 . Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 11. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998; 13. Peraturan Perintah Nomor 39 Tahun 2012; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019; 15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 17. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2017
Materi Pokok: Mengatur mengenai Penyelenggaraan
Hak-Hak Penyandang Disabilitas; memuat antara lain: ketentuan umum; asas, tujuan dan ruang lingkup, hak penyandang disabilitas (pendidikan, ketenagakerjaan, usaha, kesehatan, kesejahteraan sosial, pelayanan publik, seni buday dan olahraga, politik, hukum, aksesibilitas, tempat tinggal, bantuan sosial, peran setra masyarakat, insentif dan penghargaan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
jumlah 27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2015
TENTANG KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 65 Tahun 2017 ten tang Perubahan Ata.s
Peratura.n Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemiliha.n Kepala Desa, serta Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa, maka PeraLuran Daerah
Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Kepala Desa, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 12.Peraturan Menteri Palam Negeri Nornor 82 Tahun 2015; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13
Tahun 2015
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
merubah Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
jumlah 24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2016
TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN BOJONEGORO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas dan optimalisasi
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan
penataan ulang terhadap Perangkat Daerah Kabupaten
Bojonegoro sebagaimana telah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, perlu memperkuat peran dan
kapasitas Inspektorat Daerah agar lebih independen dan
obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan
efektivitas, profesionalisme, dan kinerja pelayanan
Rumah Sakit Daerah;
c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat
Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di
Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu dibentuk
perangkat daerah yang melaksanakan urusan kesatuan
bangsa dan politik dengan bentuk Badan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 Nomor 58;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bo.ionegoro Nomor 13
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Boionegoro.
Unit Pelaksana Teknis Daerah, yang selanjutnya disebut UPTD adalah
organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/ atau
kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas atau Badan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2019-2025
ABSTRAK:
a . bahwa kekayaan beru.pa letak geografis yang strategis,
keadaan alam, flora, dan fauna, peninggalan purbakala,
peninggalan sejarah, keanekaragaman bahasa dan suku,
seni, dan budaya meru.pakan sumber daya serta modal
untuk meningkatkan kemakmuran maupun kesejahteraan
bangsa Indonesia sebagaimana terkandung dalam Pancasila
yang dicita-citakan dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa keadaan alam, flora dan fauna, peninggalan
purbakala, peninggalan sejarah, seni dan sosial budaya serta
aspek budaya lain yang berada di Kabupaten Bojonegoro
meru.pakan sumber daya dan modal yang potensial bagi
usaha pengembangan kepariwisataan daerah diperlukan
langkah-langkah pengaturan yang mampu mewujudkan
keterpaduan dalam kegiatan
kepariwisataan yang berwawasan
berkelanjutan.
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang
Benda Cagar Budaya;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Nasional
(RIPPARNAS) Tahun 2010 - 2025
6. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Pembangunan Kepariwisataan Ka bu paten meliputi:
a. Pembangunan Destinasi Pariwisata;
b. Pembangunan Pemasaran Pariwisata;
c. Pembangunan Industri Pariwisata; dan
d. Pembangunan Kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
58 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO
NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG PENDAFTARAN WAJIB PAJAK
CABANG/LOKASI BAGI PEMENANG PENYEDIA BARANG DAN JASA DI KABUPATEN BOJONEGORO
ABSTRAK:
bahwa berda sar Pasal 2 ayat (5) Undang-Undang Nomor
6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009,
Tata Cara Pendafaran Wajib Pajak dan Penghapusan
Nomor Pokok Wajib Pajak serta Pengukuhan dan
Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak diatur
oleh Menteri Keuangan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah
Daerah
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 25 Tahun 2011 tentang
Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pemenang Penyedia Barang
Dan Jasa Di Kabupaten Bojonegoro dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGEMBANGAN DAN PERLINDUNGAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945
memberikan dasar untuk pengembangan dan
pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
berlandaskan asas kekeluargaan dan berdasarkan
Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2013 tentang Pelaksaan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah yang menyatakan Pemerintah Daerah
sesuai dengan kewenangannya menyelenggarakan
pemberdayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha
Menengah.
Mengingat
b. bahwa koperasi dan usaha mikro merupakan
bagian dari pelaku usaha yang berkontribusi dalam
memperkuat perekonomian di Daerah, dan menopang
laju pertumbuhan ekonomi nasional serta dapat
mengurangi pengangguran sehingga perlu dilakukan
pengembangan dan sekaligus perlindungan;
c. bahwa untuk mengembangkan dan meningkatkan
kemandirian serta kemitraan, produktivitas usaha
bagi koperasi dan usaha mikro agar menjadi tangguh
dan mandiri perlu peran Pemerintah Daerah, dunia
usaha dan masyarakat secara optimal, proporsional
dan saling menguntungkan agar berdaya guna dan
berhasil guna;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang
Persyaratan dan Tata cara dan Pengesahan Akta
Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Pelaksaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
5. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 10/PER/M.KUKM/VI/2016 tentang
Pendataan Koperasi, U saha Kecil dan Menengah;
6. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 09 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Dan Pembinaan Perkoperasian;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun
2011 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi wewenang. Tugas dan Tanggung Jawab:
a. koperasi; dan
b. usaha mikro.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELESTARIAN KESENIAN TRADISIONAL
ABSTRAK:
a. bahwa kesenian merupakan cermin peradaban dan
ekspresi budaya yang mengandung nilai-nilai adi luhur
yang turut membentuk perilaku dan watak manusia ke
arah perilaku arif dan bijaksana;
b. bahwa semakin tergesemya kesenian tradisional oleh
kesenian dan kebudayaan lain yang tidak sesuai dengan
nilai dan norma masyarakat Bojonegoro;
c. bahwa kesenian tradisional dengan segala kekhasannya
merupakan modal dalam pengembangan Kota Bojonegoro
sebagai Kota Seni, Budaya dan Wisata;
d. bahwa pelestarian kesenian beserta keunikannya dapat
memperkokoh jatidiri dan martabat bangsa,
menumbuhkan wawasan kebangsaan, serta mempererat
persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara
Kesatuan Republik Indonesia;
e. bahwa untuk memperjelas ruang lingkup kewenangan
pelestarian kesenian tradisional Bojonegoro agar tetap
lestari, perlu adanya suatu acuan yang menjadi dasar
dalam melaksanakan perlindungan, pengembangan, dan
pemanfaatan kebudayaan, khususnya dalam memberi
layanan publik di bidang kesenian.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan;
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10
Tahun 2014 ten tang Pedoman Pelestarian Tradisi;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah.
Ruang lingkup pelestarian kesenian tradisional meliputi :
a. perlindungan seni tradisional;
b. pengembangan seni tradisional;
c. pemanfaatan seni tradisional;
d. pembinaan seni tradisional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 41 TAHUN 2017 TENTANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA TERTIB ADMINISTRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH SECARA ELEKTRONIK, PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 41 TAHUN 2017 TENTANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH SECARA EEKTRONIK
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
BAHWA DENGAN BERLAKUNYA PERMENDAGRI NOMOR 67 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 83 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA, SERTA ADANYA PUTUSAN MA NOMOR 14P/HUM/2018, MAKA PERDA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PERANGKAT DESA PERLU DIUBAH;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PERANGKAT DESA PADA PASAL 1; PASAL 2; PASAL 6; PASAL 9; PASAL 18; PASAL 21; PASAL 23; PASAL 25; PASAL 26; PASAL 28A, PASAL 28B; PASAL 29; PASAL 29A; PASAL 31A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
PERDA NOMOR 1 TAHUN 2017
17 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat