Materi Pokok: Mengatur mengenai Penyelenggaraan Hak-Hak Penyandang Disabilitas; memuat antara lain: ketentuan umum; asas, tujuan dan ruang lingkup, hak penyandang disabilitas (pendidikan, ketenagakerjaan, usaha, kesehatan, kesejahteraan sosial, pelayanan publik, seni buday dan olahraga, politik, hukum, aksesibilitas, tempat tinggal, bantuan sosial, peran setra masyarakat, insentif dan penghargaan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan peralihan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat