Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Lokasi, Waktu Kegiatan dan Jenis Barang yang Diperdagangkan pada Kegiatan Wisata Belanja Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka memberdayakan sekaligus mempromosikan hasil produksi UMKM di Kabupaten Sumenep agar lebih dikenal oleh masyarakat Sumenep pada khususnya dan dapat menarik para wisatawan lokal maupun manca negara serta untuk menumbuh kembangkan kreatifitas para pe1aku UMKM sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, perlu adanya sebuah kegiatan yang mampu meningkatkan aktivitas ekonomi lokal dalam sebuah lokasi yang dengan waktu kegiatan dan jenis barang yang diperdagangkan;
-Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 3Tahun 2012 Ketertiban Umum;
-Peraturan ini mengatur tentang penetapan lokasi, waktu kegiatan dan jenis barang yang di perdagangkan pada kegiatan wisata belanja produk UMKM di Kabupaten Sumenep. Kegiatan Wisata Belanja Produk UMKM Kabupaten Sumenep adalah untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat dimana pada pasar ini akan diperdagangkan berbagai jenis barang/ produk lokal hasil produksi UMKM yang mampu meningkatkan aktivitas ekonomi lokal. Sarana dan prasarana yang disediakan berupa stand, sarana listrik, sarana tempat sampah, sarana hiburan yaitu panggung dan sound system, serta space promo. Lokasi kegiatan bertempat di sepanjang jalan MH. Thamrin Sumenep dengan waktu pelaksanaan kegiatan pukul 05.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB. Selain Jenis barang yang diperdagangkan, masyarakat pengguna dapat menggelar pertunjukan seni dan promosi di dalam atau areal lokasi Wisata Belanja Produk UMKM Kabupaten Sumenep.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD Kabupaten Summenep Tahun 2021 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Pasal 52 dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban nasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, perlu adanya Jadwal Retensi Arsip Substa:ntif Urusan Kearsipan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Sumenep.
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 28 Tahun 2012;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 ;
Peraturan Kepala Arsip Nasional N omor 19 Tahun 2015;
Perda Kab. Sumenep No 12 Tahun 2018.
Penyusutan Arsip adalah kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang sudah tidak bernilai guna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan penyerahan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah dan/atau Arsip Nasional Republik Indonesia;
Jenis Arsip Substantif Urusan Kearsipan meliputi : a. Kebijakan Kearsipan; b. Pembinaan Kearsipan; c. Pengelolaan Arsip; d. Kerjasama Kearsipan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Summenep Tahun 2021 No 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan dan Tata Beracara Majelis Kode Etik ASN di Lingkungan Pemkab Sumenep
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Bupati Sumenep Nomor 40 Tahun 2021 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Susunan dan Tata Beracara Majelis Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Sumenep.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 sebagaimana teiah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana teiah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Sumenep Nomor 40 Tahun 2021.
Untuk menegakkan kode etik dibentuk Majelis Kode etik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang ditetapkan dengan ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sumenep.
Susunan Majelis Kode Etik terdiri dari :
a. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep sebagai Ketua merangkap Anggota;
b. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep sebagai Sekretaris;
c. Inspektur Kabupaten Sumenep sebagai Anggota;
d. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep sebagai Anggota;
e. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep sebagai Anggota.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan
yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya
harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan , maka perlu dilakukan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggungjawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 19 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Be1anja Daerah
Tahun Anggaran 2019.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 diubah sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah setelah Perubahan Rp. 2.523.957.057.062,00
2. Belanja Daerah setelah Perubahan Rp. 2.863.093.304.472,00
3. Surplus/(Defisit) setelah Perubahan (Rp. 339.136.247.410,00)
4. Pembiayaan Daerah Netto setelah Perubahan Rp. 339.136.247.410,00
5. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran setelah Peru bahan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang berkedaulatan
rakyat mengamanatkan negara mempunyai tugas dan
tanggungjawab dalam menyelenggarakan dan
melaksanakan pemerintahan;
b. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan asli daerah yang penting untuk
membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah yang
dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi,
pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat,
dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi
daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan dengan
kebijakan otonomi daerah dan berdasarkan Pasal 95
ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengatur tata cara penetapan, penagihan, pembayaran dan sanksi/denda pajak daerah meliputi:
a. Pajak Hotel;
b. Pajak Restoran;
c. Pajak Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. Pajak Penerangan Jalan;
f. Pajak Mineral Bukan Logam dan batuan;
g. Pajak Parkir;
h. Pajak Air Tanah;
i. Pajak Sarang Burung Walet;
j. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; dan
k. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
63 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Wilayah Kearsipan
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, terdapat perubahan nomenklatur perangkat daerah Kabupaten Sumenep; bahwa dalam rangka untuk menertibkan data kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, perlu adanya kode wilayah tata kearsipan; bahwa Peraturan Bupati Sumenep Nomor 13 Tahun 2009 tentang Kode Wilayah Tata Kearsipan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep; Peraturan Bupati Sumenep No 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD; Peraturan Bupati Sumenep No 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Sumenep; Peraturan Bupati Sumenep No 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Bupati Sumenep No 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan; Peraturan Bupati Sumenep No 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan; Peraturan Bupati Sumenep No 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial; Peraturan Bupati Sumenep No 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana; Peraturan Bupati Sumenep No 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja; Peraturan Bupati Sumenep No 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan; Peraturan Bupati Sumenep No 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika; ; Peraturan Bupati Sumenep No 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga; Peraturan Bupati Sumenep No 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga; Peraturan Bupati Sumenep No 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air; Peraturan Bupati Sumenep No 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya; Peraturan Bupati Sumenep No 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Peraturan Bupati Sumenep No 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro; Peraturan Bupati Sumenep No 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perikanan; Peraturan Bupati Sumenep No 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan; Peraturan Bupati Sumenep No 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; Peraturan Bupati Sumenep No 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil; Peraturan Bupati Sumenep No 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Peraturan Bupati Sumenep No 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup; Peraturan Bupati Sumenep No 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dam Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Bupati Sumenep No 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pepustakaan dan Kearsipan; Peraturan Bupati Sumenep No 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Peraturan Bupati Sumenep No 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Peraturan Bupati Sumenep No 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan;
-Peraturan Bupati ini Mengatur tentang kode wilayah kearsipan Kabupaten Sumenep. Kode wilayah Kearsipan tercantum dalam Lampiran. Saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku mana Peraturan Bupati Sumenep No 13 Tahun 2009 tentang Kode Wilayah Tata Kearsipan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Peraturan Bupati Sumenep No 13 Tahun 2009
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Summenep Tahun 2021 No 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan Terintegrasi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013;
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 10 Tahun 2018.
Maksud dari Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan Pelayanan Dokumen Kependudukan Terintegrasi bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pengguna layanan, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dokumen kependudukan
Tujuan dari pelaksanaan Peraturan Bupati ini adalah:
a. mempercepat dan mempermudah Pelayanan
Dokumen Kependudukan;
b. mencegah terjadinya Mal administrasi dan penyimpangan lainnya
Sasaran dari pelaksanaan Peraturan Bupati ini adalah pengguna layanan dan masyarakat
Jenis layanan yang diberikan terdiri dari:
a. KK;
b. KTP-el;
c. KIA;
d. Akta Kelahiran;
e. Akta Kematian;
f. Akta perkawinan bagi penduduk Non Muslim;
g. Akta Pengangkatan Anak;
h. Akta Pengakuan Anak;
i. Akta Pengesahan Anak;
J. Pencatatan Peristiwa Penting lainnya;
k. Perubahan Status Kewarganegaraan;
1. Surat Keterangan Pindah; dan
m. Surat Keterangan lainnya sesuai dengan peraturan
administrasi kependudukan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Sumenep No 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Tagihan Pajak Daerah, Salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Keterangan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pembangunan maka diperlukan pendapatan negara dari sektor pajak, demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, tertib dan berkeadilan;
b. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, keadilan dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak khususnya dalam Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian SPPT, SKPD dan STPD Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu adanya ketentuan yang mengatur tentang pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Tagihan Pajak Daerah, Salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Keterangan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 16 Tahun 2009:
UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2000:
UU No 14 Tahun 2002:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 55 Tahun 2016:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kab. Sumenep No 5 Tahun 2018:
Perda Kab. Sumenep No 15 Tahun 2020:
Perda Kab. Sumenep No 4 Tahun 2021:
Perbup Sumenep No 85 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang:
3. Surat Ketetapan Pajak Daerah:
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep;
- Undang-Undang No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah kabupaten Sumenep No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep. Peraturan ini mengatur hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, serta pengisian jabatan. Unit Pelaksana teknis merupakan unsur pelaksana kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. UPT yang dimaksud adalah UPT Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Kelas A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat