Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja serta kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap (PTT), yaitu Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor : 8 Tahun 2014 tentang Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Sumenep.
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Bupati Sumenep Nomor : 8 Tahun 2014 tentang Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 8 Tahun 2014 tentang pegawai ridak tetap di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep. Ketentuan yang diubah antara lain ketentuan Pasal 3 mengenai perpanjangan masa kontrak Pegawai Tidak Tetap dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bersangkutan dengan diketahui Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep serta Mutasi Pegawai Tidak Tetap dapat dilaksanakan atas persetujuam Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Ketentuan yang juga berubah yaitu ketentuan pada ayat (1) Pasal 6 mengenai Pegawai Tidak Tetap diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri apabila telah mencapai batas usia 60 tahun atau lebih dan bekerja pada SMA/SMK yang telah diambil alih oleh Provinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
Peraturan Bupati Sumenep Nomor 8 Tahun 2014
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan di Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
- bahwa untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta untuk menurunkan kasus komplikasi pada ibu bersalin dan nifas, maka perlu menetapkan Standar Biaya Jaminan Persalinan di Kabupaten Sumenep yang dituangkan dalam suatu Peraturan Bupati Sumenep.
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Pcrundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemcrintah Nomor 55 Tahun 2005 tcntang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tcntang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar biaya jaminan persalinan. Standar biaya tersebut meliputi Biaya ibu hamil/ibu bersalin resiko tinggi, Jasa pemeriksaan, perawatan dan pertolongan persalinan resiko tinggi mengacu kepada sistem Indonesian Case Base Groups (INA eBG's); Transport lokal dan/atau perjalanan dinas untuk petugas/kader yang mengantar ibu hamil dari rumah ke RTK dan/atau langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan memperhatikan jarak tempuh kondisi geografis dan aksesibilitas mengacu kepada Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumenep; Sewa mobilitas/sarana transportasi rujukan mengacu kepada Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumenep; Operasional RTK yang mencakup sewa rumah dengan harga atcost dengan harga pasar memperhatikan azas kewajaran dan kepaturan, makan dan minum bagi ibu hamil, tenada kesehatan pendamping dan pendamping ibu hamil mengacu pada Pedoman pelaksanaan APBD, langganan air, listrik, kebersihan dibayar atcost sesuai kewajaran; Belanja jasa pengiriman spesimen mengacu kepada Pedoman Pelaksanaan APBD; Biaya spesimen mengacu pada pembiayaan Rumah Sakit Lanjutan yang dituju.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penatausahaan dan Tata Cara Pemasangan Media Luar Ruang
ABSTRAK:
-bahwa melaksanakan ketentuan dalam Pasal 22 Peraturan daerah Kabupaten Sumenep No 14 Tahun 2002 tentang izizn Pembuatan dan Pemasangan Media Luar Ruang dan dengan berlakunya peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan penggunaan Bagian-bagian Jalan dan dalam rangka pemasangan media luar ruang, perlu adanya suatu tatanan dalam pemasangannya; bahwa dalam rangka emningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya terhadap permohonanizin pemasangan media luar ruang dan pearturan Bupati No 12 Tahun 2007 tentang Penatausahaan dan tatacara pemasangan media luar ruang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
- Undang-Undang Republik Indonesia No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Republik Indonesia No 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Republik Indonesia No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Republik Indonesia No 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Republik Indonesia 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 34 Tahun 2006 tentang Jalan; Pemerintah Republik Indonesia No 15 Tahun 2010 tetag Penyelenggaraan Penataan Ruang; Pemerintah Republik Indonesia No 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Analaisis Dampak serta Managemen Kebutuhan Lalu Lintas; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan; Peraturan Derah Kabupaten Sumenep No 14 Tahun 2002 tentang Izin Pembuatan dan Pemasangan Media Luar Ruang; Peraturan Derah Kabupaten Sumenep No1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah; Peraturan Derah Kabupaten Sumenep No 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu; Peraturan Derah Kabupaten Sumenep No 12 Tahun 2003 tentang Rencana tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumenep Tahun 2013-2033; Peraturan Derah Kabupaten Sumenep No 3 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perkotaan Kota Sumenep Tahun 2014-2034; Peraturan Derah Kabupaten Sumenep No 8 Tahun 2015 Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perkotaan, Batuan, dan Manding Tahun 2015-2035; Peraturan Bupati Kabupaten Sumenep No 39 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Pusat Kota;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang penatausahaan dan tata cara pemasangan media luar ruang. Peraturan ini memuat hal-hal berikut ini, diantaranya mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis media luar ruang, standar dan larangan penyelenggaraan media luar ruang, ketentuan penyelenggaraan media luar ruang, tata cara dan prosedur pengajuan izin media luar ruang, serta pengawasan, pengendalian dan penertiban. Jenis media luar ruang meliputi media luar ruang permanen dan non permanen. Perangkat daerah yang melakukan pemberianizin media luar ruang adalah Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu. Media Luar yang dipasang harus memenuhi standar etik, estetis, teknis, dan keselamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Wilayah Kearsipan
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, terdapat perubahan nomenklatur perangkat daerah Kabupaten Sumenep; bahwa dalam rangka untuk menertibkan data kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, perlu adanya kode wilayah tata kearsipan; bahwa Peraturan Bupati Sumenep Nomor 13 Tahun 2009 tentang Kode Wilayah Tata Kearsipan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep; Peraturan Bupati Sumenep No 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD; Peraturan Bupati Sumenep No 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Sumenep; Peraturan Bupati Sumenep No 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Bupati Sumenep No 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan; Peraturan Bupati Sumenep No 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan; Peraturan Bupati Sumenep No 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial; Peraturan Bupati Sumenep No 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana; Peraturan Bupati Sumenep No 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja; Peraturan Bupati Sumenep No 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan; Peraturan Bupati Sumenep No 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika; ; Peraturan Bupati Sumenep No 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga; Peraturan Bupati Sumenep No 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga; Peraturan Bupati Sumenep No 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air; Peraturan Bupati Sumenep No 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya; Peraturan Bupati Sumenep No 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Peraturan Bupati Sumenep No 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro; Peraturan Bupati Sumenep No 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perikanan; Peraturan Bupati Sumenep No 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan; Peraturan Bupati Sumenep No 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; Peraturan Bupati Sumenep No 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil; Peraturan Bupati Sumenep No 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Peraturan Bupati Sumenep No 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup; Peraturan Bupati Sumenep No 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dam Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Bupati Sumenep No 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pepustakaan dan Kearsipan; Peraturan Bupati Sumenep No 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Peraturan Bupati Sumenep No 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Peraturan Bupati Sumenep No 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan;
-Peraturan Bupati ini Mengatur tentang kode wilayah kearsipan Kabupaten Sumenep. Kode wilayah Kearsipan tercantum dalam Lampiran. Saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku mana Peraturan Bupati Sumenep No 13 Tahun 2009 tentang Kode Wilayah Tata Kearsipan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Peraturan Bupati Sumenep No 13 Tahun 2009
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep;
- Undang-Undang No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah kabupaten Sumenep No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep. Peraturan ini mengatur hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, serta pengisian jabatan. Unit Pelaksana teknis merupakan unsur pelaksana kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidangKepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. UPT yang dimaksud adalah UPT Kelas A yang terdiri dari UPT Sarana Kegiatan Pendidkan dan Pelatihan dan UPT Sekretariat Korpri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep;
- Undang-Undang No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah kabupaten Sumenep No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep. Peraturan ini mengatur hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, serta pengisian jabatan. Unit Pelaksana teknis merupakan unsur pelaksana kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang Lingkungan Hidup. UPT yang dimaksud adalah UPT Kelas A yang terdiri dari UPT Laboratorium Lingkungan dan UPT Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep;
- Undang-Undang No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah kabupaten Sumenep No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep. Peraturan ini mengatur hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, serta pengisian jabatan. Unit Pelaksana teknis merupakan unsur pelaksana kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. UPT yang dimaksud adalah UPT Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Kelas A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep;
- Undang-Undang No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah kabupaten Sumenep No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep. Peraturan ini mengatur hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, serta pengisian jabatan. Unit Pelaksana teknis merupakan unsur pelaksana kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. UPT yang dimaksud adalah UPT Kecamatan Kelas A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep;
- Undang-Undang No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah kabupaten Sumenep No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep. Peraturan ini mengatur hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, serta pengisian jabatan. Unit Pelaksana teknis merupakan unsur pelaksana kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang ketahanan pangan dan peternakan. UPT yang dimaksud adalah UPT Kelas A yang terdiri dari UPT Laboratorium Kesehatan hewan, UPT Peternakan Kecamatan Wilayah Utara, UPT Peternakan Kecamatan Wilayah Selatan, UPT Peternakan Kecamatan Wilayah Timur, UPT Peternakan Kecamatan Wilayah Barat, UPT Peternakan Kecamatan Wilayah Kepulauan I, dan UPT Peternakan Kecamatan Wilayah Kepulauan II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep;
- Undang-Undang No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah kabupaten Sumenep No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep. Peraturan ini mengatur hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, serta pengisian jabatan. Unit Pelaksana teknis merupakan unsur pelaksana kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang perikanan. UPT yang dimaksud adalah UPT Kelas A yang terdiri dari UPT Tempat Pelelangan Ikan dan UPT Perikanan Kecamatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat