PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP 21 TAHUN 2015 TENTANG SISTIM PENGEMBALIAN JASA PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT-MUARO JAMBI-2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2021/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP 21 TAHUN 2015 TENTANG SISTIM PENGEMBALIAN JASA PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT DI KAB.MUARO JAMBI
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan kepesertaan PT ASKES, Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah menjadi Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS, sehingga Perbup MUaro Jambi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Sistem Pengembalian Jasa Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit diKabupaten Muaro Jambi, perlu diubah karena sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan
UU 40 Tahun 2004; UU 36 Tahun 2009; UU 24 Tahun 2011; PP 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden 12 Tahun 2013; Perpres 32 Tahun 2014; Permenkes 903 Tahun 2011; Permendagri 71 Tahun 2013; Permendagri 19 Tahuh 2014
Perbup 3 Tahun 2021 mengatur mengenai Perubahan beberapa ketentuan dalam Perbup 21 Tahun 2015 tentang Sisteim PEngembalian Jasa Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit di Kab. Muaro Jambi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
Perbup 21 Tahun 2015
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2021
Berdasarkan Lampiran BAB II huruf D Angka 2 huruf d angka 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menetapkan "Ketentuan lebih lanjut mengenai
tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi diatur dalam perkada sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan";
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Muaro Jambi ten tang Pedoman Belanja Subsidi Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro
Jambi Tahun Anggaran 2021;
UU 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 9/2015; PP 12 Tahun 2019; Perda 2 Tahun 2013
Perbup tersebut mengatur mengenai Penganggaran, Pengelolaan, Pembayaran dan Pertanggungjawaban terkait Belanja Subsidi kepada PDAM Tirta Muaro Jambi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
PErbup 1 Tahun 2015
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 11 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Muaro Jambi No. 22 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
JUKNIS PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA - MUARO JAMBI - 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2020/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JUKNIS PENGELOLAAN BELANJA TAK TERDUGA DI KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 48 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Mengingat
BUPATIMUAROJAMBI
PROVINSIJAMBI
PERATURANBUPATIMUAROJAMBI
NOMOR l\ TAHUN2020
TENTANG
PETUNJUKTEKNISPENGELOLAANBELANJATIDAKTERDUGA
DI KABUPATENMUAROJAMBI
BUPATIMUAROJAMBI,
DENGANRAHMATTUHANYANGMAHAESA
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, menetapkan "belanja tidak terduga
digunakan untuk menganggarkan kegiatan yang sifatnya
tidak ' biasa atau tidak diharapkan berulang seperti
penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang
tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas
kelebihan penerimaan daerah tahun tahun sebelumnya yang
telah ditu tu p"
UU 4 Tahun 1984; UU 40 Tahun 2004; UU 24 Tahun 2007; UU 11 Tahun 2009; UU 36 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; UU 21 Tahun 2008; UU 6 Tahun 2018;
Perbup ini mengatur mengenai kriteria, penganggaran, prosedur penyusunan BTT, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan; serta pengawasan terkait pengelolaan Belanja Tidak Terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2020.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 9 Tahun 2020
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - KABUPATEN MUARO JAMBI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan terhadap Perbup No. 121 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja, Sekretariat Daerah Jabupaten Muaro Jambi sehingga perlu diadakan perubahan karena sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan;
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 25 Permendagri No. 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, menetapkan “Pada saat peraturan Menteri ini mulai berlaku, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melakukan penyesuaian nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah paling lama akhir bulan desember Tahun 2019”.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2019; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Perda No. 10 Tahun 2016; Perda No. 17 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Muaro Jambi No. 121 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Bupati Kabupaten Muaro Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pengisian jabatan berdasarkan Peraturan Bupati ini untuk pertama kalinya dilakukan pada awal TA 2021.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku efektif 1 Januari 2021.
49 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 55 Tahun 2016
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2016/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Muaro Jambi Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Bdan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 10 Tahun 2016; Perda No. 17 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi, meliputi: Kepala Badan; Sekretariat; Bidang Pengembangan; Bidang Pajak; UPTB; dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Nomor 28 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Subbag, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan kelompok jabatan fungsional pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, sebagaimana telah diubah dengan Perbup Muaro Jambi Nomor 92 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 28 Tahun 2009, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, sebagaimana diatur dalam Perbup ini dilaksanakan mulai 1 Januari 2017.
19 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 42 Tahun 2016
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KABUPATEN MUARO JAMBI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2016/ NO 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 Perda Kabupaten Muaro Jambi No. 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muaro Jambi
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; Permenkominfo No. 14 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERDA No. 17 Tahun 2016
PERBUP ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muaro Jambi, meliputi Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2016.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku:
1. Perbup Muaro Jambi No. 23 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Kepala Kantor, Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi pada Kantor Pengolahan Data Elektronik, Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Muaro Jambi; dan
2. Perbup Muaro Jambi No. 33 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan UPTD pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muaro Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Bupati perlu menetapkan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21
Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab. Muaro Jambi No. 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Muaro Jambi No. 6 Tahun 2014; Perda Kab. Muaro Jambi No. 9 Tahun 2015; Perbup Muaro Jambi No. 15 Tahun 2015; Perbup Muaro Jambi No. 71 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2016. Alokasi Dana Desa merupakan dana perimbangan yang diterima kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Alokasi Dana Desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi formula (dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap desa). Penyaluran ADD dilakukan melalui Transfer dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Desa. ADD dipergunakan untuk belanja kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pengelolaan ADD dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku dalam masa 1 (satu) tahun anggaran (1 Januari s.d. 31 Desember). Kepala Desa menyampaikanlaporan realisasi penggunaan ADD kepada Bupati Muaro Jambi. Bupati menunda penyaluran ADD dalam hal kepala desa tidak menyampaikan APBDesa dan/atau laporan realisasi penggunaan semester sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
7 halaman, Lampiran I s.d. Lampiran XII 12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 71 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 09 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 06 Tahun 2014; Perda No. 09 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi No. 69 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI KEUANGAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan Pemerintah yang bersih (clean government) dalam penyelenggaraan otonomi daerah, perlu diselenggaraan pengelolaan keuangan daerah secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam peraturan Perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah memanfaatkan sistem informasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana pengelolaan keuangan daerah agar berjalan efektif, efisien dan berhasil guna, perlu pedoman dalam pengelolaannya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 06 Tahun 2014; Perda No. 06 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 05 Tahun 2014; Perbup No. 64 Tahun 2014 sebagaimana telah diuban dengan Perbup No. 68 Tahun 2015;
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Sistem Informasi Keuangan Kabupaten Muaro Jambi, meliputi; Tim Pelayanan dan Pengelolaan Sistem Informasi Keuangan; Penyusunan Anggaran; Penatausahaan Keuangan; Pertanggungjawaban Keuangan; Instalasi Sistem Informasi Keuangan Kabupaten Muaro Jambi; Pengendalian Sistem Informasi Keuangan Kabupaten Muaro Jambi; Pengembangan Sistem Informasi Keuangan Kabupaten Muarao Jambi; Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Keuangan Kabupaten Muaro Jambi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 19 Tahun 2015
PENGHASILAN TETAP - TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA - INSENTIF RUKUN TETANGGA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP,TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA,TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN INSENTIF RUKUN TETANGGA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 66 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 81 dan Pasal 82 PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Penghasilan Tetap, Tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Perbup ini mengatur mengenai Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga, meliputi: Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa; Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa; Insentif Rukun Tetangga; Sumber Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm; Lampiran 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat