Dalam rangka menggali pendapatan asli daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi Pajak Pajak Reklama merupakan dalah Satu sumber Pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas Perlu menetapkan Pajak Reklame dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 173 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PAJAK REKLAME, meliputi Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran Pajak; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Daluwarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2001.
11 hlmn; 3 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PENGAMBILAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
ABSTRAK:
Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C merupakan salah satu Sumber Pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas, perlu menetapkan Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU no. 25 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 173 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PAJAK PENGAMBILAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C, meliputi Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Daluarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2001.
10 hlmn; 3 pnjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 24 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUARO JAMBI
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 44 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka Peraturan Bupati Muaro
Jambi Nomor 44/Per.Bup/BKD/2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, perlu diubah dan
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan dalam Pasal 4 Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pendaftaran/Pengumuman dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara
Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran/Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Penyelenggara negara wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muaro
Jambi Nomor 44/Per.Bup/BKD/2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022; UU NO 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; PP No 94 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Peraturan KPK No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK No 2 Tahun 2020; Perda Muaro Jambi No 17 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Muaro Jambi No 1 Tahun 2021;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUARO JAMBI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Bab II huruf D
angka 4 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, menetapkan "Ketentuan lebih lanjut
mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta
monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga ditetapkan
dengan peraturan kepala daerah";
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 30 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020.
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Muaro
Jambi Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Muaro Jambi (Berita Daerah
Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2020 Nomor 11) dicabut dan
dinyatakan tidak belaku.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Muaro Jambi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Muaro Jambi;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional sesuai dengan ketentuan Pasal 12
Peraturan Presiden 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden 82 Tahun 2018
tentang Jaminan Kesehatan, menetapkan ''Penduduk yang
belum terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan dapat
didaftarkan pada BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah
provinsi atau Pemerintah Daerah Kabupaten/kota'';
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Daerah Kabupaten Muaro Jambi;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 40 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 13 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No 76 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 64 Tahun 2020; Permenkes No 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkes No 7 Tahun 2021; Permenkes No 28 Tahun 2014; Perda Muaro Jambi No 10 Tahun 2016; Perda Muaro Jambi No 17 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Muaro Jambi No 1 Tahun 2021; Perbup No 83 Tahun 2022.
PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 24 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, menetapkan
"Remunerasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1),
diatur dengan peraturan kepala daerah berdasarkan usulan
pemimpin", perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Renumerasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah
Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Muaro Jambi;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 180 Tahun 2018; Permenkeu 129 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No 202 Tahun 2022; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 100 Tahun 2018; Permenkes No 4 Tahun 2019; Permenkes No 43 Tahun 2019; Permenkes No 6 Tahun 2022; Permenkes No 3 Tahun 2023; Perda Muaro Jambi No 17 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Muaro Jambi No 1 Tahun 2021; Perbup Muaro Jambi No 83 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 6 Tahun 2023.
REMUNERASI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN MUARO JAMBI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Muaro Jam.bi
Nomor 12 tahun 2022 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum
Daerah di Lingkungan Pemertntah Daerah Kabupaten Muaro Jambi {Betita
Daerah Kabupaten Muaro Jam.bi Tahun 2022 Nomor 12), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Menetapkan "Analisis standar belanja dan standar teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dan standar harga satuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan dengan Perkada";
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, untuk itu perlu menetapkan Peraturan Bupati Muaro Jambi tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan, dan Analisis Standar Belanja Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 33 Tahun 2020; Permendagri No 108 Tahun 2016; Permendagri no 90 Tahun 2019; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Kepmendagri No 50 Tahun 2020; Perda Muaro Jambi No 10 Tahun 2016; Perda Muaro Jambi No 17 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Muaro Jambi No 1 Tahun 2021; Perbup No 9 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 110 Tahun 2021.
PEDOMAN STANDAR SATUAN HARGA, STANDAR BIAYA UMUM, HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan da1am Pasal 104 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah menetapkan "Bupati/Wali Kota menetapkan Peraturan Bupati/Walikota tentang RKPD Kabupaten/Kota paling lambat 1 (satu) minggu setelah RKPD Provinsi ditetapkan";
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muaro
Jambi tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Muaro Jambi Tahun 2024;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 40 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008; PP No 13 Tahun 2019; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 81 Tahun 2022; Perda Muaro Jambi No 4 Tahun 2022; Perbup Muaro Jambi No 83 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Muaro Jambi No 6 Tahun 2023.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 12 Tahun 2023
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI NOMOR 86 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya ketentuan Pasal 38A ayat (2) pada
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07 /2022 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
139/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana
Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, menetapkan
"Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas penggajian formasi
PPPK, pendanaan kelurahan, bidang pendidikan, bidang
kesehatan; dan/ atau bidang pekerjaan urnum", untuk itu
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 86 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 12 Tahun 2019; Permenkeu No 139 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkeu No 211 Tahun 2022; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 84 Tahun 2022; Perda Muaro Jambi No 4 Tahun 2022; Perbup Muaro Jambi No 86 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Muaro Jambi No 4 Tahun 2023.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI NOMOR 86 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan keputusan Menetri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah menetapkan, '' Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri";
d. bahwa Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 45 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-undangan, sehingga perlu dicabut;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.8 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.45 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi No.17 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi No.1 Tahun 2021.
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Peraturan Bupati Muaro Jambi No.36 Tahun 2022
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat