Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH
ABSTRAK:
Dalam rangka tertibnya peruntukan penggunaan tanah perlu dilakukan penelaahan penertiban izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten; Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi retribusi izin peruntukan penggunaan tanah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas perlu menetapkan retribusi izin peruntukan penggunaan tanah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 171 Tahun 1997; Kepmendagri Tahun 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang IZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Daluwarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2001.
9 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 21 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI HASIL HUTAN (RHH)
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Propinsi Jambi dan Ketua DPRD Propinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota dalam Propinsi Jambi tanggal 25 April 2002 tentang Pungutan dan bagi hasil Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Kehutanan, Perkebunan dan Perikanan telah ditetapkan besarnya tarif dan bagi hasil Retribusi Hasil Hutan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Retribusi Hasil Hutan.
UU No. 54 Tahun 1999 Jo UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 66 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Keputusan Menteri Kehutanan No. 05.1/Kpts-II/2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi Nomor 32 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI HASIL HUTAN (RHH), meliputi Retribusi Hasil Hutan (RHH); Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi atas kayu rakyat/tanah milik dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Bupati.
4 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan dalam Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Bahwa peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013 yang dijabarkan kedalam kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama Antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 31 Juli Tahun 2013;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 10 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Pelaksanaan Peraturan Daerah ini di atur dengan Peraturan Bupati Muaro Jambi tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
6 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 21 Tahun 2009
PEMAKAIAN TANAH DAN BANGUNAN MILIK PEMERINTAH DAERAH UNTUK USAHA PERNIAGAAN - PERUBAHAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2009/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI
NOMOR 11 TAHUN 2004 TENTANG PEMAKAIAN TANAH DAN BANGUNAN
MILIK PEMERINTAH DAERAH UNTUK USAHA PERNIAGAAN
ABSTRAK:
Tarif retribusi yang diatur dalam Perda Kab. Muaro Jambi No. 11 Tahun 2004 tentang Pemakaian Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Daerah untuk Usaha Perniagaan tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dewasa ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Kepmen Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pemakaian Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Daerah untuk Usaha Perniagaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
Mengubah ketentuan Pasal 12 huruf b.
5 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 108, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6682);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 05 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2020 Nomor 05);
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 22 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN ATAU PERTOKOAN
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan daerah Tingkat II, maka Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten; Berdasarkan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan retribusi pasar grosir dan atau pertokoan dengan suatu Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1999; Kepmendagri 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN ATAU PERTOKOAN, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Daluwarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
9 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 22 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI
NOMOR 8 TAHUN 2006 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Tarif retribusi yang diatur dalam Perda Kab. Muaro Jambi No. 8 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dewasa ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
Mengubah ketentuan Pasal 59 ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5).
7 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 22 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA HUTAN TANAMAN (IUHT)
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan Otonomi Daerah, maka berdasarkan kewenangan yang ada pada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di Bidang Kehutanan, perlu pengaturan penyelenggaraan perizinan usaha hutan tanaman wilayah Kabupaten Muaro Jambi; Untuk tertibnya penyelenggaraan perizinan usaha hutan tanaman di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Hutan Tanaman.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Kehutanan No. 358/Kpts-IV/1993; Keputusan Menteri Kehutanan 359/Kpts-II/1996; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri kehutanan No. 05.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan No. 13.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan No. 14.1/Kpts-II/2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Perda Prov.Jambi No. 3 Tahun 1986; Perda Kab. Muaro Jambi No. 17 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 25 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang IZIN USAHA HUTAN TANAMAN (IUHT), meliputi Tata Cara Pemberian IUHT; Pelaksanaan Izin; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Berakhirnya Izin; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Bab II huruf D
angka 4 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, menetapkan "Ketentuan lebih lanjut
mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta
monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga ditetapkan
dengan peraturan kepala daerah";
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 30 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020.
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Muaro
Jambi Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Muaro Jambi (Berita Daerah
Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2020 Nomor 11) dicabut dan
dinyatakan tidak belaku.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 23 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan daerah Tingkat II, maka Retribusi Kekayaan Daerah merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas perlu menetapkan retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.03; Kepmendagri No. 174 No. 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1998; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini Mengatur tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan; Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Daluarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
16 hlmn; 4 pnjlsn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat