Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 464
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolahaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan Kedua atas Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang cara Pengeseran Anggaran Belanja.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
12. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
13. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017
Ketentuan Ini Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2018.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 158
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pencegahan dan penanganan penularan Covid-19 perlu dilakukan pengendalian di berbagai aspek baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, Kesehatan, sosial maupun ekonomi sebagai upaya melindungi segenap warga masyarakat dari ancaman wabah penyakit;
b. Bahwa pengendalian atas penyebaran Covid-19 di Kab Rejang Lebong perlu didukung dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol Kesehatan dalam melaksanakan protokol kesehatan alam melaksanakan aktivitasnya, serta dilakukan secara cepat, tepat, terpadu, menyeluruh dan terkoordinasi dengan melibatkan seluruh potensi dan unsur di daerah;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b UU No 23 Th 2014 tentang Pemda sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Th 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Th 2014 tentang Pemda, menegaskan bahwa Kesehatan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Daerah; dan
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perda tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945;
2. UU No 9 Th 1967;
3. UU No 24 Th 2007;
4. UU No 36 Th 2009;
5. UU No 12 Th 2011;
6. UU No 23 Th 2014;
7. UU No 6 Th 2018;
8. PP No 20 Th 1968;
9. PP No 40 Th 1991;
10. PP No 21 Th 2008;
11. Perpres No 17 Th 2018;
12. Perpres No 6 Th 2020;
13. Permendagri No 80 Th 2015;
14. Permendagri No 3 Th 2019;
15. Permenkes No 9 Th 2020;
16. Permendagri No 20 Th 2020;
17. Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/328/2020;
18. Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/382/2020;
19. Kepmendagri No 440-830 Th 2002;
20. Keputusan Kepala BNPB No 13A Th 2020;
21. Perda Kab Rejang Lebong No 8 Th 2013;
22. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2016; dan
23. Perda Kab Rejang Lebong No 6 Th 2017.
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19; Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi Administratif; Sosialisasi dan Partisipasi; Pendanaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 562
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Timbul Rejo Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
untuk melaksanakan pedoman penetapan dan penegasan batas desa, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan suatu desa/kelurahan dengan desa/kelurahan lainnya.
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN REJANG LEBONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 470
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, maka Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong perlu diganti untuk disesuaikan;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Rejang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2018.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 660
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN DALAM KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perluasan dan ketersediaan
lapangan kelja guna mengentaskan kelnisldnan
melalui program-program solutif di Kelurahan
eebagal bentuk pelaksanaan Misi ke-VIII Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Rejang Lebong Tahun 2021-2026, maka perlu
adanya prioritas kegiatan yang dilaksanakan
terutama di bidang pemberdayaan masyarakat
Kelurahan;
b. hahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagalmam
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Rejang Lebong Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan dalan Kabupaten Rejang
Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Ben8kulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828) ;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Repuunk
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Ilembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lemharan Negara Repuunk
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(I.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan I+embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421) ;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(I.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tanbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4738) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tanbahan I+embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165) ;
10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Ifmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
I.embaranNegara Republik Indonesia Nomor 604 1 ) ;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6206) ;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13.Peraturan FTesiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 21
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentuhan Produk Hukum Daerah
(sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Peruhahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tchun 2018 Nomor 157);
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangari Peraturan Daerah
tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jan8ha Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kelja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tchun 2017 Nomor 3112);
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat
di Kelurahan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 139);
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
18.Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentuhan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Peran8kat Daerah Kabupaten Rejang Lebong
(Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun
2018 Nomor 133);
19.Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 134);
20.Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021-2026
(Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun
2021 Nomor 161);
21.Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun
2021 Nomor 163).
PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARARAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 530
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan:
Dasar hukum:
Materi pokok:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 618
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Permenkeu No 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kab Rejang Lebong TA 2021.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 17 Th 2003;
3. UU No 1 Th 2004;
4. UU No 15 Th 2004;
5. UU No 12 Th 2011;
6. UU No 6 Th 2014;
7. UU No 23 Th 2014;
8. PP No 20 Th 1968;
9. PP No 43 Th 2014;
10. PP No 60 Th 2014;
11. Permendagri No 4 Th 2007;
12. Permendagri No 111 Th 2014;
13. Permendagri No 114 Th 2014;
14. Permendagri No 80 Th 2015;
15. Permendagri No 20 Th 2018;
16. Permendes PDTT No 17 Th 2019;
17. Permendes PDTT No 13 Th 2020;
18. Permenkeu No 222/PMK.07/2020;
19. Perda Kab Rejang Lebong No 27 Th 2006;
20. Perda Kab Rejang Lebong No 8 Th 2015;
21. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2015;
22. Perda Kab Rejang Lebong No 3 Th 2020; dan
23. Perbup Kab Rejang Lebong No 3 Th 2019.
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kab Rejang Lebong TA 2021; Pengalokasian; Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
62 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 563
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
untuk melaksanakan pedoman penetapan dan penegasan batas desa, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan suatu desa/kelurahan dengan desa/kelurahan lainnya.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 144
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk meningkatkan potensi-potensi daerah dalam rangka meningkatkan PAD khususnya melalui pemakaian kekayaan milik Pemkab Rejang Lebong, serta dalam rangka penataan, pengawasan dan pengendalian atas pemakaian kekayaan daerah, telah ditetapkan Perda Kab Rejang Lebong No 27 Th 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Rejang Lebong No 2 Th 2017 tentang Perubahan atas Perda Kab Rejang Lebong No 27 Th 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan dan penambahan objek retribusi pemakaian kekayaan daerah, maka Perda Kab Rejang Lebong No 27 Th 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah telah diubah dengan Perda Kab Rejang Lebong No 2 Th 2017 tentang Perubahan Atas Perda Kab Rejang Lebong No 27 Th 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, perlu dilakukan perubahan; dan
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Perda tenang Perubahan Kedua Atas Perda Kab Rejang Lebong No 27 Th 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945
2. UU No 9 Th 1967
3. UU No 28 Th 2009
4. UU No 12 Th 2011
5. UU No 23 Th 2014
6. PP No 20 Th 1968
7. PP No 69 Th 2010
8. Permendagri No 80 Th 2015
9. Perda No 27 Th 2011
10. Perda No 9 Th 2016
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Perda Kab Rejang Lebong No 27 Th 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat