TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN BELANJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 464
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolahaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan Kedua atas Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang cara Pengeseran Anggaran Belanja.
- 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
12. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
13. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017
- Ketentuan Ini Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2018.
- 14
|