pada dinas pertanian dan ketahanan pangan - pembentukan unit pelaksana teknis
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 243
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan
fungsi di bidang pertanian dan ketahanan pangan
di daerah perlu dilakukan penataaan organisasi
tata kelola pada Dinas Pertanian dan Ketahanan
Pangan. Untuk melaksanakan sebagian kegiatan
teknis operasional dan penunjang pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan perlu membentuk unit pelaksana teknis pusat kesehatan
hewan dan unit pelaksana teknis perbibitan ternak dan hijauan pakan ternak. Untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum dalam pembentukan unit pelaksana teknis pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diperlukan pengaturan melalui peraturan bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
UU No.31 Tahun 2003; UU No.18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.41 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2020; PP No.95 Tahun 2012; PP No.47 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permentan No.64/PERMENTAN/OT.140/9/2007; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permentan No.12/PERMENTAN/TP.020/4/2018; Perda Kab.Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan pembentukan UPTD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 47 Tahun 2023
kabupaten lingga tahun 2023 - perubahan rencana kerja pemerintah daerah (rkpd)
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 TAHUN 274
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lingga Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam
Pasal 335 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perubahan RKPD
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
tahun berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lingga Tahun 2023 dan untuk menjaga konsistensi antara perencanaan
dan penganggarannya perlu dilakukan
penyesuian. Dalam rangka memperhatikan aspirasi, usulan serta kehendak masyarakat, kalangan
dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Kabupaten
Lingga dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah serta
kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan
prioritas daerah, maka perlu adanya Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lingga Tahun 2023. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lingga tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2023.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.31 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2014; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; PP No.55 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.61 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.46 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.17 Tahun 2017; PP No.38 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No.43 Tahun 2020; PP No.21 Tahun 2021; PP No.19 Tahun 2022; Perpres No.15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.96 Tahun 2015; Perpres No.59 Tahun 2017; Perpres No.18 Tahun 2020; Perpres No.134 Tahun 2022; Inpres No.9 Tahun 2000; Permendagri No.15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.67 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; PermenATR/BPN No.13 Tahun 2021; Permendagri No.59 Tahun 2021; PermenPPN/Bappenas No.4 Tahun 2022; Permendagri No.81 Tahun 2022; Kepmendagri No.050-5889 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Kepmendagri No.900.1.15.5-1317 Tahun 2023; Perda Prov.Kepulauan Riau No.1 Tahun 2017; Perda Prov.Kepulauan Riau No.3 Tahun 2021; Pergub Kepulauan Riau No.15 Tahun 2023; Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2013; Perda Kab.Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2020; Perda Kab.Lingga No.7 Tahun 2019; Perda Kab.Lingga No.6 Tahun 2021; Perda Kab.Lingga No.7 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Perubahan Rencna Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 21 Tahun 2023
batas kelurahan raya - penetapan, penegasan dan pengesahan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 248
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Raya
ABSTRAK:
Untuk tercapainya tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas dan luas wilayah Desa, yang memenuhi aspek teknis dan yuridis di Kabupaten Lingga, Pemerintah Kabupaten Lingga telah melaksanakan
kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa secara Katrometrik. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, Bupati menetapkan Peraturan
tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Raya.
UU No.25 Tahun 2022; UU No.31 Tahun 2003; UU No.4 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; Perpres No.128 Tahun 2022; Permendagri No.45 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Raya, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 34 Tahun 2023
kabupaten lingga tahun 2024 - rencana kerja pemerintah daerah (rkpd)
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 261
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lingga Tahun 2024
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berpedoman pada arah
kebijakan dan sasaran pokok RKPD serta mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.31 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2014; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; PP No.55 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.61 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.46 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.17 Tahun 2017; PP No.38 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No.43 Tahun 2020; PP No.21 Tahun 2021; PP No.19 Tahun 2022; Perpres No.15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.96 Tahun 2015; Perpres No.59 Tahun 2017; Perpres No.18 Tahun 2020; Inpres No.9 Tahun 2000; Permendagri No.15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.67 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Keputusan Mendagri No.050-5889 Tahun 2021; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permen ATR/BPN No.13 Tahun 2021; Permendagri No.59 Tahun 2021; PermenPPN/BAPPENAS No.4 Tahun 2022; Permendagri No.81 Tahun 2022; Perda Prov.Kepri No.1 Tahun 2017; Perda Prov.Kepri No.3 Tahun 2021; Pergub Kepri No.15 Tahun 2021; Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2013; Perda Kab.Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2020; Perda Kab.Lingga No.7 Tahun 2019; Perda Kab. Lingga No.6 Tahun 2021; Perda Kab. Lingga No.7 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lingga Tahun 2024, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 3 Tahun 2023
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Perumahan, Permukiman
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Tahun 2022 - 2042
ABSTRAK:
bahwa pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis agar menjamin keselamatan penduduk dan lingkungannya, dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya, dan untuk melaksanakan Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, sehingga perlu menetapkan PERDA
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 31 Th. 2003; UU No. 26 Th. 2007; UU No. 27 Th. 2007 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No.... Tahun 2011; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 26 Th. 2008 stdd PP No. 13 Th. 2017; PP No. 68 Th. 2010; PP No. 14 Th. 2016 stdd PP No. 12 Th. 2021; Perda Kab. Lingga No. 2 Th. 2013
PERDA ini mengatur mengenai visi dan misi RP3KP; rencana lingkungan hunian perkotaan/perdesaan dan tempat kegiatan pendukung; rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasanpermukiman di kawasan strategis perkotaan; rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman untuk mendukung kawasan fungsi lain; rencana penyediaan perumahan; rencana penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas; pemeliharaan dan perbaikan; rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh; rencana penyediaan tanah; rencana aksi (action plan); pengaturan pemanfaatan dan pengendalian; dan sanksi adminitrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai rencana lingkungan hunian perkotaan/perdesaan dan tempat kegiatan pendukung; peraturan mengenai rencana
pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kawasan Strategis Perkotaan; peraturan mengenai Penyediaan Perumahan bagi masyarakat melalui rumah susun, bagi masyarakat melalui rumah khusus, bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), melalui Rumah Swadaya bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui rumah swadaya dan fasilitas perumahan bersubsidi melalui pembangunan PSU; peraturan mengenai rencana penyediaan sarana; peraturan mengenai rencana peningkatan kualitas pemukiman kumuh; dan peraturan mengenai rencana penyediaan tanah
49 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel serta tertib administrasi perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, diperlukan suatu aturan hukum untuk dijadikan sebagai pedoman, dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020, maka perlu menetapkan PERBUP
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman dan Standar Perjalanan Dinas dilingkungan Pemerintah Daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang meliputi Perjalanan Dinas Dalam Kota; Perjalanan Dinas Biasa; dan Perjalanan Dinas Luar Negeri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2022.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Lingga Nomor 108 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Lingga Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai kewenangan penerbitan Surat Perintah Tugas Perjalanan DInas Jabatan
48 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 54 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Standar dan Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 70)
Peraturan Bupati Lingga Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Standar dan Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 244)
Peraturan Bupati Lingga Nomor 106 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 281
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Pedoman Dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3A Ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 perlu dilakukan penyesuaian dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, kepatutan, kewajaran dan akuntabel dengan menetapkan PERBUP
Penanaman Modal dan Investasi - Perizinan, Pelayanan Publik
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 269
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Berusaha Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, dan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban bagi pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, maka setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun standar pelayanan, dengan menetapkan PERBUP
PERBUP ini mengatur mengenai standar pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan berusaha; dan jenis standar pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan berusaha
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
12 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 53 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPajak dan Retribusi DaerahDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Lingga Nomor 38 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besa.ran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa se Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 205)
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Desa - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 280
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Se Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Lingga Nomor 38 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besa.ran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa se Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023, namun karena adanya Perubahan Pagu Anggaran Dana Bagi Hasil Pajak Oaerah dan Retribusi Daerah maka perlu menetapkpan PERBUP
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan Pasal 6 pada Peraturan Bupati Lingga Nomor 38 Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Lingga Nomor 38 Tahun 2023
11 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat