Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2011 NOMOR 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah, perlu ditata kembali obyek pajak daerah dan penetapan kembali tarif pajak daerah berdasarkan kewenangan diskresi yang diberikan negara kepada daerah; bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2002 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Provinsi NTT No. 3 Tahun 2001;
Sistematika Sebagai Berikut: I. Ketentuan Umum; II. Jenis Pajak; III. Pajak Kendaraan Bermotor; IV. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; V. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; VI. Pajak Air Permukaan; VII. Pajak Rokok; VIII. Pemungutan Pajak; IX. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; X. Kadaliwarsa Penagihan; XI. Insentif Pemungutan; XII. Bagi Hasil dan Penggunaan Pajak; XIV. Ketentuan Khusus; XV. Ketentuan Penyidikan; XVI. Ketentuan Pidana; XVII. Ketentuan Peralihan; XVIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Kawasan Industri Bolok
ABSTRAK:
bahwa guna mengembangkan kawasan Industri Bolok sebagai pusat industri dan meningkatkan daya saing kawasan, menyediakan kesempatan berusaha bagi pelaku ekonomi untuk berinvestasi, mendorong tumbuh dan berkembangrya aktivitas industri dan lapangan kerja produktif bagi masyarakat, maka perlu menggali sumber-sumber pendapatan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah;
bahwa PI. Kawasan Industri Bolok (Perseroda) merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang sahamnya milik Pemerintah Provinsi yang perlu didukung dengan investasi Pemerintah Daerah sehingga dapat memberikan deviden kepada Daerah;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentartg Badan Usaha Milik Daerah serta dalam rangka penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. Kawasan Industri Bolok (Perseroda), maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Kawasan Industri Botok
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sgfagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; dan Perda Nomor 6 Tahun 2019.
Materi yang diatur adalah: Maksud dan TuJuan, Prinsip Penyertaan Modal, Bentuk dan Besaran Penyertaan Modal, Tata Cara Penyertaan Modal Daerah; Pembinaan dan Pengawasan, Pemeriksaan, Pembagian Deviden, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
7 halaman; Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 511 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Barang Milik Daerah; III. Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; IV. Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; V. Pengadaan; VI. Penggunaan; VII. Pemanfaatan; VIII. Pengamanan dan Pemeliharaan; IX. Penilaian; X. Pemindahtanganan; XI. Pemusnahan; XII. Penghapusan; XIII. Penatausahaan; XIV. Pengawasan dan Pengendalian; XV. Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; XVI. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; XVII. Ganti Rugi dan Sanksi; XVIII. Pendanaan; XIX. Ketentuan Lain-lain; XX. Ketentuan Peralihan; XXI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
44 halaman; 7 halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015
Sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; III. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; IV. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; V. Ketentuan Lain-lain; VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah NTT
ABSTRAK:
bahwa secara faktual Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) memiliki kontribusi yang cukup signifikan dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah sehingga perlu diperkuat eksistensi dan peranannya; bahwa untuk memperkuat eksistensi dan peranan UMKMK di daerah maka perlu mempermudah akses permodalam UMKMK terhadap sumber-sumber pembiayaan, baik dari lembaga keuangan bank, maupun non bank maka perlu mendirikan perusahaan Penjaminan Kredit; bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendirian Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah NTT.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No.64 Tahun 1958; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; dan Permenkeu No.222/PMK.010/2008.
Materi yang diatur adalah: Ketentuan Umum, Pendirian, Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Pengelolaan, Pembatasan, Permodalan, Penyertaan Modal, Imbal jasa Penjaminan, Klaim dan Peralihan Hak Tagih, Pelaporan, Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN PEMBERIAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Pemerintahan Daerah, Pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada
masyarakat; bahwa agar pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanamn modal oleh Pemerintah Daerah tidak bertentangan dengan prinsip pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal dan ketentuan peraturan perundangan-undangan, perlu pedoman pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal diDaerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanam Modal
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) tahun 1945, UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 45 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015
peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Bentuk dan Pemberian Insenrif; III. Kriteria; V. Jasa Usaha yang diprioritaskan; VI. Dasar penilaian; VII. Peraporan dan Evaaluasi: VIII. Pembinaan dan Pengawasan; IX. Ketentuan Peralihan; X. Ketentuan Peralihan; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
13 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksan Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 tentang terdapat persetujuan bersama DPRD pada tanggal 21 Juni 2019 dan telah dilakukan evaluasi oelh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 26 Juni 2019: bahwa Gubernur bersama DPRD telah melaksanakan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daeerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 64 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 terdiri dari laporan keuangan, Laporan Realisasi Anggaran;; laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca, laporan Arus Kas; Laporan perubahan Ekuitas, Catatan tas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berintegritas dan berkinerja, diperlukan kode etik yang menjadi panduan dalam melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintah maupun kemasyarakatan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah: Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Nilai-Nilai Dasar Bagi PNS; III. Kode Etik PNS; IV. Tata Cara Penegakan Kode Etik; V. Majelis Kode Etik; VI. Terlapor, Pelapor/Pengadu dan Saksi; VII. Sanksi dan Tindakan Administratif; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
12 halaman; 3 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 39 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2016 Nomor 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pada Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan pengadaan barang/jasa pemerintah, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah dapat menetapkan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Kementerian / Lembaga/ Pemerintah Daerah dengan Peraturan Menteri/Pimpinan Lembaga /Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 116/KEP/HK/2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Jenis SOP; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
6 halaman; 45 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat