pegawai-penghasilan-tambahan
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 111, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 111
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2023 dan Perubahannya, telah ditetapkan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. bahwa substansi dari Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2023 dan Perubahannya sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disesuaikan dengan perubahan regulasi terkait aparatur sipil negara, regulasi capaian kinerja perangkat d aerah serta regulasi terkait pelaporan harta kekayaan aparatur sipil negara, sehingga Peraturan Gubernur dimaksud perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kriteria Pemberian TPP; Bab 3. Penetapan Besaran Dasar TPP; Bab 4. Tim Pelaksanaan TPP; Bab 5. Penilaian Predikat Kinerja Pegawai ASN; Bab 6. Tata Cara Pembayaran; Bab 7. TPP Tambahan; Bab 8. Ketentuan Lain-Lain; Bab 9.Pendanaan ; Bab 10. Pengawasan dan Pembinaan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
- Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28A Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 29 halaman; 37 halaman lampiran
|