Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN REMUNERASI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan laporan keuangan BLUD RSUD
Kabupaten Sidoarjo tahun 2016 terdapat kenaikan
pendapatan dan kenaikan nilai aktiva tetap sebagai dasar
penetapan perhitungan remunerasi;
b. bahwa pertimbangan sebagaimana huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Penetapan Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400) ;
5. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusatdan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, TambahanLembaran Negara
Nomor 4438) ;
6. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5044) ;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor : 316/Menkes/SK/V/2009 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat
Tahun 2009;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Ncmoi
2 Seri E ) ;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 17
Tahun 2011 tentang Penetapan Remunerasi Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011
Nomor 2011), yang telah beberapa kali diubah dengan
Peraturan Bupati :
a. Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2012 (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012Nomor 31);
b. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2012 (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 47);
diubah pada lampiran sehingga berbunyi sebagaimana
tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Nomor 17
Tahun 2011 tentang Penetapan Remunerasi Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Sidoarjo
jumlah 4 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 67 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN TRANSPORTASI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Jo Pasal 31 Ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Ketentuan
lebih lanjut mengenai tunjangan perumahan dan
tunjangan transportasi bagi anggota DPRD diatur lebih
lanjut dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tunjangan Transportasi Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438 );
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah,
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007
Nomor 2 Seri E);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota DPRD (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2007 Nomor 4 Seri D);
peraturan ini mengatur mengenai tunjangan transportasi anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo. Tunjangan transportasi anggota DPRD diberikan dalam
bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan sebesar
Rp 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, BLUD dengan status
penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan
sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku
umum bagi pengadaan barang dan/ atau jasa
pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 ayat
(1), apabila terdapat alasan efektivitas dan/atau
efisiensi;
b. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan
pengadaan barang/jasa pada Rumah Sakit Umum
Daerah serta berdasarkan hasil auditor independen
adanya kenaikan pendapatan yang disertai dengan
peningkatan pelayanan, perlu menyempurnakan
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2013 tentang
Jenjang Nilai Pengadaan Barang/ Jasa Pada Badan
Layanan Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan
Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Sidoarjo Yang Menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebuplik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan
negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
peraturan ini mengatur mengenai jenjang nilai pengadaan barang dan/atau jasa pada RSUD Kab sidoarjo yang menerapkan BLUD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, penetapan pengadaan mengikuti ketentuan pengadaan barang jasa pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYEDIAAN DAN PENGGUNAAN DANA PENDAMPING BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH NEGERI DAN SWASTA KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa dengan adanya perubahan besaran alokasi anggaran dana
pendamping bantuan operasional sekolah pada SMPS wastadan MTS
Negeri/ Swasta di Kabupaten Sidoarjo, perlu penyesuaian terhadap
Peraturan Bupati Nomor 20Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis
Penyediaan dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional
Sekolah Negeri dan Swasta Kabupaten SidoarjoTahunAnggaran2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
hurufa,serta tertib administrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Teknis Penyediaan dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan
Operasional Sekolah Negeridan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun
Anggaran 2017;
Mengingat : 2. Undang-undangNomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286.
3. Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547);
4. Undang – undang Nomor 1Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 19 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017
tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah;
3
20 Peraturan Daerah Nomor 6Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 2 Seri
A);
21 Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011, tentang pendidikan khusus dan
pendidikan layanan khusus;
22 Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
23 Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2017 tentang Perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
Anggaran;
24 Peraturan BupatiNomor 20 Tahun 2017 Petunjuk Teknis Penyediaan
Dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah Negeri
Dan Swasta Kabupaten SidoarjoTahun Anggaran 2017
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 Tentang
Petunjuk Teknis Penyediaan Dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan
Operasional Sekolah Negeri Dan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2017 yaitu terkait jumlah dana per siswa per tahun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 Tentang
Petunjuk Teknis Penyediaan Dan Penggunaan Dana Pendampin g Bantuan
Operasional Sekolah Negeri Dan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2017
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM LAYANAN RUJUKAN TERPADU “ DELTA BERAKSI”
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan
percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten
Sidoarjo, melalui peningkatan akses rumah tangga
miskin maupun penyandang masalah sosial lainnya,
program perlindungan sosial perlu pengintegrasian
berbagai layanan program agar lebih responsif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu penyelenggaraan sistem
layanan rujukan terpadu yang diwadahi dalam “Delta
Beraksi”;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan
Rujukan Terpadu “Delta Beraksi”;
Mengingat: 2. Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 496);
3. Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
2
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah. (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang
Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 32);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun
2013 Tentang Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan
Perusahaan Di Wilayah Kabupaten Sidoarjo (Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2013
Nomor 1 Seri E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun
2016 tentang Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 4 Seri
D).
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2016-2021
peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan sistem layanan rujukan terpadu"delta beraksi". pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, tujuan prinsip dan ruang lingkup (a. pemutakhiran Data;
b. pengaduan, Rujukan, dan Penanganan Keluhan;
c. katalog Program dan Kepesertaan;
d. integrasi Layanan;
e. dashboard) , kelembagaan, sumber daya manusia, monitoring, evaluasi, pelaporan, pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELATIHAN KADER PENGELOLAAN SAMPAH DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan bertambahnya penduduk dan perubahan
pola konsumsi masyarakat menimbulkan
bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah
yang semakin beragam;
b. bahwa sampah telah menjadi permasalahan Kabupaten
sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara
komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar
memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi
masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat
mengubah perilaku masyarakat;
c. bahwa unuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan
Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo tentang
Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan, masyarakat perlu diberikan
pemahaman terkait pengelolaan sampah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelatihan Kader Pengelolaan Sampah di Kabupaten
Sidoarjo;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 69);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang
Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5285);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2016 Nomor 1 Seri C);
9. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan
Kebersihan Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 77);
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pelatihan kader pengelolaan sampah di kabupaten sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud, tujuan dan asas, pelaksanaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa terhadap orang pribadi atau badan yang memperoleh
hak atas tanah dan bangunan, berdasarkan peraturan
perundang-undangan dikenakan pajak dengan nama Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa sebagai pelaksanaan kewenangan di bidang Pajak
Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah
Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 05 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan, maka dipandang perlu dalam
penatausahaanannya dilaksanakan melalui tata cara
pemungutan pajak yang baik dan benar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan;
Mengingat : 6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4189);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 134 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4247);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 tentang
Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak untuk
Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 50
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4200);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Derah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Tahun 2011
Nomor 310);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 05 Tahun 2010
tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 1
Seri B).
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup (a. pengurusan Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau
Bangunan;
b. pemeriksaan NPOP BPHTB;
c. pembayaran BPHTB;
d. pemeriksaan pembayaran SSPD BPHTB;
e. pelaporan BPHTB;
f. penagihan BPHTB;
g. pengurangan BPHTB
h. pengembalian atas kelebihan pembayaran BPHTB;) tataa cara pemungutan, pemeriksaan, pembayaran, pelaporan, penagihan, pengurangan, pengembalian,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tata
Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011
Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 48);
b. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 42 Tahun 2015 tentang
Pemeriksaan Nilai Perolehan Objek Pajak (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 42), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pemeriksaan Nilai
Perolehan Objek Pajak (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2015 Nomor).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 20 halaman + lampiran 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 98 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM DELTA TIRTA KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pelayanan air minum kepada para
pelanggan dan masyarakat, diperlukan adanya biaya
operasional dan pemeliharaan sarana penyediaan air minum
yang memadai.
1. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5657), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5802);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 tahun 2016 tentang
Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum
pada Perusahaan Daerah Air Minum;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 15 tahun 2011
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Delta Tirta Kabupaten
Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2011 Nomor 4 Seri E,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 26).
1. Pemakaian air minum oleh pelanggan ditentukan dengan alat ukur berupa
meter air yang dipasang pada tiap –tiap pelanggan. Setiap pemakaian air minum oleh pelanggan dikenakan biaya/tarif sesuai ketentuan yang berlaku dan tarif air minum berlaku diseluruh wilayah
Kabupaten Sidoarjo yang merupakan daerah layanan dari Perusahaan;
2. Besaran tarif air minum untuk Tahun 2018 tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.Besaran tarif pada pelanggan kelompok khusus ditetapkan dengan Keputusan Direksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KEUANGAN KHUSUS PENGADAAN MOBIL DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengadaan mobil desa,
perlu menyempurnakan beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Teknis Bantuan Keuangan Khusus Pengadaan Mobil Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017
tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus
Pengadaan Mobil Desa;
Mengingat : 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa;
12. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 38) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 36 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 36).
13. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2014 tentang
Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 56);
14. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 27) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 50);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan peraturan bupati terkait petunjuk teknis bantuan keuangan khusus pengadaan mobil desa. terkait nilai pengadaan per unit mobil
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
mrubah Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun
2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus
Pengadaan Mobil Desa
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 68 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah
khususnya untuk melaksanakan pembangunan daerah dan
pelayanan publik, perlu menyempurnakan Peraturan Bupati
Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undnga-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 70)
9. Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Sidoarjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Nomor 58 Tahun 2017;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor
68 Tahun 2016), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Nomor 58 Tahun 2017(Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 58 Tahun 2017) yaitu pasal 15 huruf c, pasal 17, 20 dan 22
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sidoarjo
jumlah 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat