Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pelyanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Pelayanan Pajak Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, dan mencabut Peraturan Bupati Selanjutnya;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
UU No 5 Tahun 2014;
Ketentuan Umum;
Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Tugas dan Fungsi;
Tata Kerja;
Ketentuan Lain-Lain;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perbup Sidoarjo No 83 Tahun 2018 dan Perbup Sidoarjo No 16 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 102 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 Tanggal 16 Maret 2020 tentang
Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020
Dalam rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tanggal 16 Maret 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ Tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 903/8215.14/ 101.1/2019 Tanggal 31 Desember 2019 Perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020;
bahwa sesuai ketentuan Romawi V. Hal Khusus Lainnya Nomor 28 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33
Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat earmark, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAU Tambahan, DAK dan/atau DAK Tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara : menetapkan
Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dituangkan dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, serta Pasal 160 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan serta pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan, dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Lampiran I, lampiran II dan lampiran IV diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran I, lampiran II dan lampiran IV dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA DALAM PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga dalam Penyelenggaraan Perparkiran;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
KSDPK dilaksanakan dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelayanan perparkiran serta saling menguntungkan;
Bupati membentuk TKKSD untuk menyiapkan kerja sama daerah, yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Bupati menetapkan Dinas Perhubungan sebagai penanggung jawab kerja sama dengan pihak ketiga sesuai dengan kewenangan, tugas, dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
Kepada Camat;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil;
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) diubah;
3. Lampiran I dan lampiran II diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Kedua atas Peraturan Bupati No 67 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2020 serta untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada PemerintahDaerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
1. LAMPIRAN II PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH pada huruf D angka 4 poin q terdapat pengulangan sehingga poin q kedua dihapus dan ditambahkan poin r dan s;
2. LAMPIRAN VII PERJALANAN DINAS diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 107 TAHUN 2018 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN, PERMUKIMAN, CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 107
Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan,
Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 107 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2015;
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 27 diubah;
3. Ketentuan Pasal 31 diubah;
4. Ketentuan Pasal 32 diubah;
5. Diantara Bab IV dan Bab V disisipkan 1 (satu) Bab yaitu Bab IVA dan diantara Pasal 37 dan 38 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 37A;
6. Lampiran diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 15 Tahun 2019 tentang UPTD pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan dan adanya penambahan Unit Pelaksana Teknis Daerah
pada beberapa perangkat daerah, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana
Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019, perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 diubah;
3. Diantara Bab VA dan Ketentuan Penutup, disisipkan satu bab yaitu Bab VB dan dua pasal yaitu Pasal 10B dan Pasal 10C;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kab. Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo, perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 ;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017;
Ketentuan Umum;
Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Tugas dan Fungsi;
Tata Kerja;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 67) beserta perubahannya yakni Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 17
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 17), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Daerah Kabupaten/ Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan;
Berisi tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Sidoarjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 87) beserta perubahannya yakni Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018
Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta harmonisasi dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78
Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Berisisi tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Sidoarjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 78), beserta perubahannya yakni:
a. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo ; dan
b. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78 Tahun
2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat