KSDPK dilaksanakan dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelayanan perparkiran serta saling menguntungkan; Bupati membentuk TKKSD untuk menyiapkan kerja sama daerah, yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Bupati menetapkan Dinas Perhubungan sebagai penanggung jawab kerja sama dengan pihak ketiga sesuai dengan kewenangan, tugas, dan fungsinya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat