Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 19 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 15 Tahun 2019 tentang UPTD pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Pasal 3 diubah; 2. Ketentuan Pasal 5 diubah; 3. Diantara Bab VA dan Ketentuan Penutup, disisipkan satu bab yaitu Bab VB dan dua pasal yaitu Pasal 10B dan Pasal 10C;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 15 Tahun 2019 tentang UPTD pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
09 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2020
Tanggal Berlaku
09 Maret 2020
Sumber
BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 19
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 633 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan