Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan, Desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UPAH KHUSUS PERDESAAN INDUSTRI PADAT KARYA TERTENTU DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyerapan angkatan kerja khususnya masyarakat yang tinggal di perdesaan, perlu mendorong perluasan kesempatan kerja dengan mendorong investasi pembukaan perusahaan-perusahaan baru di wilayah perdesaan.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak;
4. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/10/2013 Tahun 2013 tentang Definisi dan Batasan serta Klasifikasi Industri Padat Karya Tertentu.
1. UKP dapat diberikan untuk pekerja/ buruh dengan status Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan masa
kerja dibawah 1 (satu) tahun;
2. Pengusaha yang memberlakukan UKP tetap harus mengikutsertakan pekerja/
buruh dalam program Jaminan Sosial sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
3. Terhadap penerapan UKP, dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Tim
Khusus Pengupahan Kabupaten. Dalam hal hasil monitoring dan evaluasi ditemukan penerapan UKP yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati ini dan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran
dan Wilayah Pemberlakuan UKP, maka UKP dimaksud dinyatakan tidak
berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE REKENING PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan objektif dan karakteristik
daerah Kabupaten Sidoarjo serta agar tertib kode rekening
penganggaran dan tercipta keselarasan antara program dan kegiatan,
kelompok, jenis, objek, rincian objek pada kode rekening dalam
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Rekening pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5533);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 3 Serf E);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah.
1. Daftar kode rekening menjadi acuan dalam penyusunan kode rekening yang pemilihannya disesuaikan
dengan kebutuhan objektif dan nyata SKPD;
2. Apabila ada penambahan kode rekening baru yang diakibatkan adanya
program/ kegiatan baru, maka dapat dilakukan penambahan kode
rekening sesuai dengan program/ kegiatan dimaksud.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURANN BUPATI SIDOARJO NOMOR : 57 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PPerubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 56 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEDIAAN DAN PENGGUNAAN DANA PENDAPING BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH NEGERI DAN SWASTA KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri serta untuk
menjamin pemerataan pendidikan, perlu diberikan bantuan dana
rutin berupa Penyediaan Dana Pendamping Bantuan Operasional
Sekolah Negeri dan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun
Anggaran 2015;
b. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (sembilan)
tahun yang bermutu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
mengalokasikan Penyediaan Dana Pendamping Bantuan
Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5410);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib
Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5105);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapakai terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Dana BOS;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 161 tahun
2014, tentang Petunjuk teknis Penggunaan dan
Pertanggungjawaban keuangan Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) tahun 2015.
1. Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kabupaten Sidoarjo di sesuaikan dengan kebutuhan sekolah yang
tercantum dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS);
2. Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kabupaten Sidoarjo dilaksanakan sesuai Petunjuk Teknis sebagaimana tercantum pada
lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat