Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 31 Tahun 2015

KODE REKENING PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Daftar kode rekening menjadi acuan dalam penyusunan kode rekening yang pemilihannya disesuaikan dengan kebutuhan objektif dan nyata SKPD; 2. Apabila ada penambahan kode rekening baru yang diakibatkan adanya program/ kegiatan baru, maka dapat dilakukan penambahan kode rekening sesuai dengan program/ kegiatan dimaksud.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2015 tentang KODE REKENING PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 31
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 541 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan