Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo No 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa mendasari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/ PMK.07/2019 tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pembayaran Selisih Perubahan Iuran Jaminan Kesehatan Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri tanggal 9 Oktober 2019 Nomor: 906/5426/Keuda Perihal: Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja Satuan Pendidikan Dasar (Satdikdas) Negeri pada APBD Kabupaten/ Kota, Surat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo tanggal 16 Oktober 2019 Nomor: 050/1589/438.6.6/2019 Perihal: Permohonan Pergeseran
Anggaran DPPA Tahun 2019, Surat Kepala Dinas Sosial tanggal 12 November 2019 Nomor: 460/2748/438.5.6/2019 Perihal: Permohonan Tambahan Anggaran Untuk TPP Berdasarkan
Beban Kerja, dan Surat Kepala Dinas Kesehatan tanggal 18 Oktober 2019 Nomor: 027/6217/438.5.2/2019 Perihal: Permohonan Pembukaaan Sistem Pembayaran, serta surat dari beberapa Perangkat Daerah lainnya, perlu dilakukan penyesuaian penganggaran;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan serta pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan, dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 39 Tahun 2007;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 30 Tahun 2011;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 18 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 36 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 13 Tahun 2018;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 38 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 2 Tahun 2007;
Perda Kab. Sidoarjo No 5 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 7 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 9 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 3 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 7 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 10 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 16 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 2 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 4 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 7 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 9 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 10 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2013;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2014;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018 ;
Perda Kab. Sidoarjo No 4 Tahun 2017;
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2017;
Perda Kab. Sidoarjo No 5 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 9 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 74), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Lampiran I dan II diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 82 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, perlu menetapkan Standar pakaian Dinas dan atribut
pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjwaban Dana Operasional;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 2
Seri E) ;
3
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
peraturan ini mengatur mengenai standar pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, standar harga pakaian dinas, atribut dan pakaian dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan Bupati
Nomor 188/14/404.1.1.3/2017 tentang Spesifikasi Pakaian Dinas
Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2017dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 7 halaman + lampiran 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 82 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG
TARIF LAYANAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SIDOARJO
YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 82 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 38 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 133 Tahun 2018.
Bupati sebagai PPKD, berwenang untuk menyelesaikan Kerugian Daerah yang dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural, serta Pegawai Negeri Bukan Bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo; Kepala SKPKD melakukan penatausahaan dan menyimpan bukti penyelesaian Kerugian Daerah; Akuntansi dan pelaporan keuangan dalam rangka penyelesaian Kerugian Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberian penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu menyempurnakan kembali Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
UU No 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2015;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 7 Tahun 2014;
Perda Sidoarjo No 8 Tahun 2015.
Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 77), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 18), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman
bagi pemerintah desa/ kelurahan dalam hal pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta untuk
melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam
Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
Dan Transmigrasi, No: 25/SKB/V/2017, No: 590-3167A
Tahun 2017, No: 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan
Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap.
1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
3, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 Tentang
Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
1. Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap meliputi penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai, dan operasional petugas kelurahan/ desa;
2. Persiapan PTSL dilakukan peserta PTSL. Peserta PTSL dapat menunjuk perwakilan untuk
mengurus syarat administrasi maupun dokumen lainnya yang diperlukan dalam PTSL;
3. Aparatur Pemerintah Desa/ Kelurahan wajib memberikan
pelayanan kepada masyarakat peserta PTSL secara langsung
atau kepada perwakilan peserta PTSL untuk pemenuhan
kelengkapan berkas pada pelaksanaan kegiatan persiapan;
4. Biaya persiapan harus digunakan oleh perwakilan peserta PTSL secara
hemat, efisien dan efektif dan dipertanggungjawabkan kepada
peserta PTSL;
5. Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan peraturan bupati ini
dilakukan oleh Organisasi perangkat daerah kabupaten
Sidoarjo yang membidangi, Kantor Pertanahan Kabupaten
Sidoarjo dan Camat setempat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2020
TENTANG BESARAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH,
BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH, SILPA DANA DESA TAHUN 2019, DANA DESA,
DAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DI KABUPATEN SIDOARJO
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2017
TENTANG TARIF PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2),
Pasal 16 ayat (2), Pasal 22 ayat (9), Pasal 23 ayat (2) dan
Pasal 36 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima ,
perlu suatu pedoman guna melaksanakan kewenangan
penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan
Pedagang Kaki Lima;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866); 6. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang
Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki
Lima (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 291);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012
tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang
Kaki Lima (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 607);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun
2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2009 Nomor 4 Seri E);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pedagang Kaki Lima (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 5 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 68);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70);
12. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Penetapan Izin Lokasi dan Persetujuan Pemanfaatan
Ruang di Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 44).
13. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 102 Tahun 2017
tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada
Camat (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2017 Nomor 102);
peraturan ini mengatur mengenai pelaksanaan perda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, penataan PKL, pendaftaran PKL, penetapan lokasi PKL, larangan, pencabutan TDU PKL, monitoring dan evaluasi, sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penataan Dan
Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Di Kabupaten Sidoarjo
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2014),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
jumlah 10 halaman + lampiran 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo No 4 Tahun 2018 tentang Kode Rekening pada APBD Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi penganggaran sehubungan dengan adanya restrukturisasi program dan kegiatan pada beberapa perangkat daerah, perlu dilakukan perubahan kembali kode rekening pada APBD Kota Sidoarjo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Sidoarjo No 4 Tahun 2018 tentang Kode Rekening pada APBD Kab. Sidoarjo.
UU No 12 Tahun 1950 Juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 27 Tahun 2014;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2015.
Lampiran I, II, III, IV, dan lampiran V Peraturan Bupati Sidoarjo No 4 Tahun 2018 tentang Kode Rekening pada APBD Kab. Sidoarjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo No 95 Tahun 2018, diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampira I, II, III, IV, dan Lampiran V, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan bupati ini,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat