Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PPerubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 56 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEDIAAN DAN PENGGUNAAN DANA PENDAPING BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH NEGERI DAN SWASTA KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri serta untuk
menjamin pemerataan pendidikan, perlu diberikan bantuan dana
rutin berupa Penyediaan Dana Pendamping Bantuan Operasional
Sekolah Negeri dan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun
Anggaran 2015;
b. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (sembilan)
tahun yang bermutu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
mengalokasikan Penyediaan Dana Pendamping Bantuan
Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5410);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib
Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5105);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapakai terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Dana BOS;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 161 tahun
2014, tentang Petunjuk teknis Penggunaan dan
Pertanggungjawaban keuangan Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) tahun 2015.
1. Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kabupaten Sidoarjo di sesuaikan dengan kebutuhan sekolah yang
tercantum dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS);
2. Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kabupaten Sidoarjo dilaksanakan sesuai Petunjuk Teknis sebagaimana tercantum pada
lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGEMBALIAN PEMBAYARAN RETRIBUSI PARKIR SECARA BERLANGGANAN BAGI PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR YANG TERDAFTAR DI WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO MELALUI SISTEM ADMINITRASI MANUNGGAL SATU ATAP
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 57 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/ JASA PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten/ Kota, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2012 tentang Unit
Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten
Sidoarjo.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
2, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
3. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
4. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4
Tahun 2015;
5.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2008 Nomor 1 Seri E);
1. Tujuan Pembentukan ULP adalah untuk menjamin pelaksanaan penyediaan
barang/jasa secara transparan, terintegrasi dan terpadu sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
2. ULP berkedudukan di Sub Bagian Pengendalian Pembangunan pada Bagian
Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah dan bertanggung jawab kepada Bupati
melalui Sekretaris Daerah sesuai kewenangannya;
3. Susunan Organisasi ULP terdiri dari Kepala, Sekretariat, Kelompok Kerja (Pokja), dan Staf pendukung;
4. Pembiayaan penyelenggaran kegiatan ULP dibebankan pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo dan lain-lain sumber pendapatan yang
sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 34 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN BARANG MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat