Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STATUS KINERJA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 43 ayat (3) huruf h Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, insentif dan/ atau disinsentif antara lain diberikan dalam bentuk sistem penghargaan kinerja di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
b. bahwa dalam rangka pengendalian pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah berbahaya dan beracun, perlu disusun instrumen pengawasan pencapaian kinerja penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan atas pengelolaan lingkungan hidup, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup;
c. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Status Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 30
Tahun 2018, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Status Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 77);
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 48 Tahun 2009 tentang Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009
Nomor 48);
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Industri dan/ atau Kegiatan Usaha Lainnya;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Tahapan SKPL;
4. Penghargaan;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Status Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 29) beserta perubahannya yakni Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 30
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 30), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 65 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
b. bahwa dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud
pada huruf a guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan
adil, perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 5 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 81), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 7 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 97);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan Pendidikan anti korupsi;
3. Ruang Lingkup Perbup;
4. Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi;
5. Penghargaan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN KOMPETENSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengembangan kompetensi merupakan hak Pegawai Negeri Sipil dalam upaya pengembangan Karir Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa dalam rangka terwujudnya efisiensi dan efektifitas pendayagunaan sumber daya manusia dalam rangka pengembangan kompetensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, diperlukan pedoman pengembangan kompetensi;
c. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 25 Tahun 2018, perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan pengembangan kompetensi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5136);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pengembangan Kompetensi;
3. Pendidikan;
4. Pelatihan;
5. Pengembangan Kompetensi Lainnya;
6. Ketentuan lain-lain;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 85), beserta perubahannya yakni Bupati Sidoarjo Nomor 25 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 25), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 367 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, rancangan akhir perubahan renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 50);
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 – 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 6 Seri D);
Perubahan Renja Perangkat Daerah Tahun 2019 merupakan dokumen perencanaan yang harus dipedomani oleh Perangkat Daerah dalam menyusun RKA Perubahan – PD Tahun 2019; tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 65 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan penyempurnaaan substansi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2019, perlu dilakukan perubahan kembali Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2016 dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 65), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 23);
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 65 Tahun 2016), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 23), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 13 diubah;
2. Ketentuan Pasal 14 diubah;
3. Ketentuan Pasal 23 diubah;
4. Ketentuan Pasal 26 diubah;
5. Ketentuan Pasal 27 diubah;
6. Ketentuan Pasal 29 diubah;
7. Ketentuan Pasal 50 diubah;
8. Ketentuan Pasal 51 diubah;
9. Diantara Pasal 56 dan Pasal 57 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 56A;
10. Diantara BAB IV dan BAB V serta Pasal 59 dan Pasal 60 disisipkan 1 (satu) Bab dan 1 (satu) pasal, yakni BAB IVA dan Pasal 59A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 57 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 57 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 57);
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri A);
Peraturan ini berisi tentang Penjabaran laporan realisasi anggaran APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a bahwa sesuai ketentuan Pasal 323 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, apabila dalam waktu 1 (satu) bulan sejak diterimanya rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dari Kepala Daerah, DPRD tidak mengambil keputusan bersama dengan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kepala Daerah menyusun dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD setelah memperoleh pengesahan dari Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri A);
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 2 Seri E);
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016–2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 6 Seri D);
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1
Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Sidoarjo Nomor 06 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C);
Renja Perangkat Daerah Tahun 2020 merupakan dokumen perencanaan yang harus dipedomani oleh Perangkat Daerah dalam menyusun RKA–PD Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERTANIAN DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018, dan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, serta dalam rangka penyempurnaan beberapa substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 25
Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian dan Perikanan di Kabupaten Sidoarjo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 96);Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5017);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/MENPAN/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Visi dan misi Penyuluhan;
3. Sasaran dari penyelenggaraan penyuluhan;
4. Kelembagaan Penyuluhan;
5. Tenaga Penyuluh;
6. Rincian Tugas;
7. Penyelenggaraan;
8. Sarana dan Prasarana;
9. pembiayaan;
10. hubungan kerja dan sistem pelaporan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian dan Perikanan di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2013 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 38 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH KABUATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta dalam rangka terwujudnya tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial, perlu menetapkan Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2008 seri E);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 15);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 38), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 80 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 80), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 5A ayat (5) diubah;
2. Ketentuan Pasal 6 ayat (4) diubah;
3. Ketentuan Pasal 7 ayat (7) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat