Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 38), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 80 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 80), diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 5A ayat (5) diubah; 2. Ketentuan Pasal 6 ayat (4) diubah; 3. Ketentuan Pasal 7 ayat (7) diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat