Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 3; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 107 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2023 serta untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 107 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Mengingat
:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
12. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
Beberapa Ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 107 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 107), diubah sebagai berikut:
1. BAB VI STANDAR BIAYA PENUNJANG KEGIATAN pada :
1) Huruf A Nomor 1 poin 1.13 diubah:
2) Huruf E nomor 1 diubah :
3) Huruf K nomor 5 diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 2: http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2022 TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS DAERAH DAN BADAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian nomenklatur dan tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, perlu mengubah Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana tgelah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 12 Tahun 2017:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sidoarjo No 6 Tahun 2018:
Perbup Sidoarjo No 47 Tahun 2022.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 4 7 Tahun 2022 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 47), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (8) diubah:
2. Ketentuan Pasal 5 diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 1: http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 28 TAHUN 2022 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian tugas pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab . Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
Ketentuan huruf e Pasal 19, dalam Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 28), dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 30; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200032
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PELAYANAN PAJAK DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 25 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan:
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 25
Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pelayanan Pajak Kabupaten Sidoarjo, tetap diakui keberadaannya dan melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Badan sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati Ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 25 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pelayanan Pajak Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 25 Tahun 2020) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 29; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200030
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PANGAN DAN PERTANIAN KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17
Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo beserta perubahannya, sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 79 Tahun 2019:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018:
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan:
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo beserta perubahannya, diakui keberadaannya dan melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Dinas sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 96) beserta perubahannya yaitu Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 93 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 94), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 28; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200029
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 79 Tahun 2019:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan:
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Dinas sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 47 Tahun 2021 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 48), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 27; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200031
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJONOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, serta dalam rangka penyempurnaan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 30 Tahun 2014:
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Sidoarjo No 7 Tahun 2021.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5
Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 5), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 92) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 21 diubah:
2. Lampiran pada huruf A CONTOH BENTUK FORMAT, DENAH LOKASI DAN TATA CARA PENGISIAN YANG BERKAITAN DENGAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA, form 17, form 19 dan form 28 diubah serta ditambah form 73, form 74, form 75 dan form 76 yang harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 26; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200026
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERDAYAAN KELOMPOK USAHA PEREMPUAN MANDIRI MELALUI PEMBERIAN PENGHARGAAN
ABSTRAK:
a. bahwa perempuan memiliki hak dalam meningkatkan kualitas hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia dalam berbagai bidang khususnya bidang ekonomi;
b. bahwa dalam rangka mengembangkan usaha mikro khususnya terhadap pelaku usaha perempuan, perlu melaksanakan pemberdayaan melalui pemberian penghargaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
2021-2026, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberdayaan Kelompok Usaha Perempuan Mandiri Melalui Pemberian Penghargaan
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 20 Tahun 2008:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 17 Tahun 2013:
PP No 7 Tahun 2021:
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No 1 Tahun 2008:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No 120 Tahun 2018:
Perda Prov Jawa Timur No 6 Tahun 2011:
Perda Kab. Sidoarjo No 2 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan:
3. Pemberian Penghargaan:
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 25; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200025
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 93 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65
Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 412.2/207/ 112.3/2022 tanggal
14 Januari 2022 perihal Penyampaian Pagu Definitif Belanja
Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Program Pemberdayaan BUM Desa, Desa Berdaya dan Jatim Puspa Provinsi Jawa Timur Tahun 2022, serta permohonan pergeseran dari OPD, perlu dilakukan perubahan atas penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 butir E. Hal Khusus Lainnya Nomor 23, Program, kegiatan dan sub kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya atau penggunaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Dana Darurat yang diterima daerah pada tahap pasca bencana, bantuan keuangan yang bersifat khusus yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik inodnesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik inodnesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1
Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6279);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan
dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6323);
20. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);
21. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
22. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 57);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018
Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 88);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 4 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 78);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 4 Seri A);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 93 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 94), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah:
2. Ketentuan Pasal 5 diubah:
3. Ketentuan Pasal 7 diubah:
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) dalam Pasal 8 diubah, dan diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a)
5. Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) dalam Pasal 9 diubah:
6. Ketentuan Pasal 10 diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 24; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERIKANAN KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 70 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 79 Tahun 2019:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan:
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 70
Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Dinas sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati Ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 70 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 70) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat