Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO.5, TLD NO.83
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan, Pelestarian Adat, dan Pembentukan Lembaga Adat
ABSTRAK:
bahwa nilai-nilai yang bernuansa kepribadian bangsa merupakan faktor strategis dalam upaya mengisi dan membangun jiwa, wawasan dan semangat bangsa sebagaimana tercermin dalam nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD RI; bahwa adat-istiadat, nilai budaya, kebiasaan-kebiasaan masyarakat, dan Lembaga Adat diakui keberadaannya dalam kehidupan masyarakat untuk menunjang kelangsungan pembangunan Daerah dan ketahanan Nasional; bahwa dalam rangka pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan Adat Istiadat perlu dibentuk Lembaga Adat sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat dalam rangka penguatan nilai budaya dan peradaban di Kabupaten Tojo Una-Una; bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan, Pelestarian Adat, dan Pembentukan Lembaga Adat;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 52 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; 1) metode dan wewenang Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan, pelestarian Adat, dan Lembaga Adat; 2) Lembaga Adat; 3) kedudukan, tugas dan fungsi Lembaga Adat; 4) hak, wewenang, dan kewajiban Lembaga Adat; 5) pemberdayaan, pelestarian adat dan Lembaga Adat; 6) upacara adat dan seni budaya; 7) kekayaan dan sumber pembiayaan Lembaga Adat; 8) perlindungan dan pemeliharaan; dan 9) pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
9 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Peraturan Daerah ini memuat mengenai:
a. Ketentuan Umum;
b. Ruang Lingkup;
c. BMD;
d. Pejabat Pengelola BMD;
e. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran;
f. Pengadaan;
g. Penggunaan;
h. Pemanfaatan;
i. Pengamanan dan Pemeliharaan;
j. Penilaian;
k. Pemindahtanganan;
l. Pemusnahan;
m. Penghapusan;
n. Penatausahaan;
o. Pengendalian dan Pengawasan;
p. Pengelolaan BMD Pada PD yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
q. BMD Berupa Rumah Negara;
r. Ganti Rugi dan Sanksi;
s. Ketentuan Lain-Lain;
t. Ketentuan Peralihan; dan
u. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
72 Halaman, Penjelasan: 11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/NO.4, TLD NO.82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Ue Tanah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kompetisi pertumbuhan dan perkembangan BUMD dalam rangka peningkatan perekonomian daerah adalah melalui Penyertaan Modal Daerah; bahwa Penyertaan Modal Daerah merupakan investasi Pemerintah Daerah guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan meningkatkan kapasitas usaha dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 PP Nomor 58 Tahun 2005, penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah pada PDAM Ue Tanah Kabupaten Tojo Una-Una;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) jenis, jumlah, dan sumber penyertaan modal daerah kepada PDAM; 2) pelaksanaan penyertaan modal; dan 3) pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
4 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI KABUPATEN TOJO UNA-UNA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan instruksi presiden No. 3 Tahun 2010, perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi; Bahwa dalam rangka penyesuaian dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Tojo Una-una Tahun 2016-2021; Bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi perlu diatur dengan Perbup; Bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2016-2021.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 83 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 13 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2016-2021 dengan sistematika sebagai berikut: 1). Pendahuluan; 2) Pangan dan gizi sebagai Intervensi pembangunan; 3). rencana aksi multisektor; 4) kerangka pelaksanaan rencana aksi; 5). pemantauan dan evaluasi; 6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman, Penjelasan: - hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Pebup tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tojo Una-Una kepada Desa Tahun Anggaran 2018.
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tojo Una-una Tahun anggaran 2018.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tojo Una-Una kepada Desa Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp. 1.134.213.415,00- (Satu Milyar seratus tiga puluh empat juta dua ratus tiga belas ribu empat ratus lima belas rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman, Lampiran : 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3, TLD NO.81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Peternakan
ABSTRAK:
bahwa usaha peternakan berperan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan sehingga perlu diarahkan dan dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, usaha peternakan perlu didorong untuk lebih meningkatkan produksi dan produktivitas; bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi Peternak dalam melakukan Usaha Peternakan, perlu diatur dalam suatu peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha Peternakan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) penyediaan lahan; 2) penyelenggaraan usaha peternakan, meliputi pakan, alat dan mesin peternakan, budi daya ternak, dan penyediaan benih dan bibit ternak; 3) larangan mengedarkan pakan yang tidak layak dikonsumsi, menggunakan dan/atau mengedarkan Pakan Ruminansia yang mengandung Bahan Pakan yang berupa darah, daging dan/atau tulang, dan/atau menggunakan Pakan yang dicampur hormon tertentu dan/atau antibiotik imbuhan Pakan; 4) pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2018/NO.7, TLD NO.85
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kesejahteraan sosial merupakan perwujudan dari upaya mencapai tujuan bangsa yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945; bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat daerah Kabupaten Tojo Una-Una perlu dilakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan berkelanjutan khususnya bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial; bahwa dalam melaksanakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan kesejahteraan sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 8 Tahun 2016; PP Nomor 39 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) sasaran penyelenggaraan kesejahteraan sosial; 2) tanggung jawab dan wewenang penyelenggaraan kesejahteraan sosial; 3) prioritas penyelenggaraan kesejahteraan sosial; 4) pelayanan penyelenggaraan kesejahteraan sosial; 5) sumber daya penyelenggaraan kesejahteraan sosial; 6) peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial; 7) pengendalian penyelenggaraan kesejahteraan sosial; 8) pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kesejahteraan sosial; 9) evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kesejahteraan sosial; 10) perencanaan program dan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial; dan 11) sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
18 halaman; Penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2018/NO.9, TLD NO.87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d dan huruf f UU Nomor 28 Tahun 2009, Pajak Reklame dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan salah satu jenis Pajak yang dapat dipungut oleh Daerah sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa dalam pelaksanaan Pajak Reklame khususnya cara perhitungan Nilai Sewa Reklame perlu dilakukan perbaikan dan untuk Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan tarifnya ditinjau kembali, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Perda Nomor 1 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) ketentuan ayat (5) Pasal 30 diubah; 2) ketentuan ayat (4) Pasal 46 diubah; 3) ketentuan Pasal 47 diubah; dan 4) ketentuan ayat (3) Pasal 62 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
4 halaman; Penjelasan 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2018/No.13, TLD No.91
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2017.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una di Propinsi Sulawesi Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2017; dan
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Daerah ini memuat mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
7 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1, TLD NO.79
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) PP Nomor 36 Tahun 2005 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 36 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang fungsi dan klasifikasi, persyaratan, penyelenggaraan Bangunan Gedung, TABG, peran serta masyarakat dan pembinaan dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung, sanksi administratif, penyidikan, pidana dan peralihan. Tujuan Peraturan Daerah ini untuk: 1) mewujudkan Bangunan Gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata Bangunan Gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya; 2) mewujudkan tertib penyelenggaraan Bangunan Gedung yang menjamin keandalan teknis Bangunan Gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan; dan 3) mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Banugnan Gedung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat