Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO.5, TLD NO.83
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan, Pelestarian Adat, dan Pembentukan Lembaga Adat
ABSTRAK:
bahwa nilai-nilai yang bernuansa kepribadian bangsa merupakan faktor strategis dalam upaya mengisi dan membangun jiwa, wawasan dan semangat bangsa sebagaimana tercermin dalam nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD RI; bahwa adat-istiadat, nilai budaya, kebiasaan-kebiasaan masyarakat, dan Lembaga Adat diakui keberadaannya dalam kehidupan masyarakat untuk menunjang kelangsungan pembangunan Daerah dan ketahanan Nasional; bahwa dalam rangka pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan Adat Istiadat perlu dibentuk Lembaga Adat sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat dalam rangka penguatan nilai budaya dan peradaban di Kabupaten Tojo Una-Una; bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan, Pelestarian Adat, dan Pembentukan Lembaga Adat;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 52 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; 1) metode dan wewenang Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan, pelestarian Adat, dan Lembaga Adat; 2) Lembaga Adat; 3) kedudukan, tugas dan fungsi Lembaga Adat; 4) hak, wewenang, dan kewajiban Lembaga Adat; 5) pemberdayaan, pelestarian adat dan Lembaga Adat; 6) upacara adat dan seni budaya; 7) kekayaan dan sumber pembiayaan Lembaga Adat; 8) perlindungan dan pemeliharaan; dan 9) pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
9 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Peraturan Nomor 76 Tahun 1999 perlu disesuaikan ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang susunan organisasi; tata kerja pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2006.
semua ketentuan yang tidak sesuai dengan peraturan Daerah ini
5 Halaman, Penjelasan:- 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN PENGEDARAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
bahwa untuk menghindari dampak penggunaan minuman beralkohol secara berlebihan dikalangan masyarakat, perlu dilakukan pengawasan, pengendelaian penertiban terhadap
pengedaran dan penjualan minuman beralkohol dalam wilayah Kabupaten Tojo Una-Una;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban Pengedaran Minuman Beralkohol;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 86/MEN/KES/XII1997
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengawasan, Pengendalian dan Penertiban Pengedaran Minuman Beralkohol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang jenis dan tingkat kadar minuman beralkohol; pengedaran dan pengawasan minuman beralkohol; pembinaan; hak dan kewajiban; ketentuan-ketentuan lain; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2008.
8 halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 5 Tahun 2014
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 44 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Perubahan Organisasi dan tata kerja - sekretariat daerah - sekretariat dprd - staf ahli
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO.5, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 TAhun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan tertentu yang menjadi wewenang daerah, maka perlu melakukan perubahan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Daerah Kabupaten Tojo Una-Una sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan karakteristik daerah; bahwa penataan kelembagaan perangkat daerah, berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peratuan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2008 diubah: ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b, huruf c, dan huruf d diubah ditambah huruf e, yaitu kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2008
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/No. 5 Seri D Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tojo Una-Una dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tojo Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; unit pelaksana teknis dinas; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
5 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Pasal 13 Permendagri Nomor 83 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 83 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perangkat Desa mencakup Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Kepala Dusun, dan Staf. Sekretaris Desa yang berstatus PNS tetap menjalankan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara untuk jabatan Sekretaris Desa yang kosong dilakukan pengisian melalui cara Ujian Tertulis sebagaimana Perangkat Desa yang lain. Pengisian Kepala Dusun juga menggunakan cara Ujian Tertulis. Oleh karena itu dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai cara dan proses pengisian seluruh Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2016.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006
17 halaman; Penjelasan 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2013
KEPALA DESA -PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/No.5, TLD No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengaturan mengenai Pemerintah Desa selaras dengan Keanekaragaman, Partisipasi, Otonomi Asli, Demokratisasi dan Pemberdayaan masyarakat, maka Sebagai Perwujudan demokrasi di desa dan Sebagai tindak lanjut Ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu diatur Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 7 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentangTata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang persiapan pemilihan kepala desa; panitia pemilihan kepala desa dan panitia pengawas pemilihan kepala desa; hak memilih dan dipilih; pencalonan kepala desa; tanda gambar; kampanye; pemilihan kepala desa; pemilihan ulang; larangan dan sanksi bagi bakal calon, calon kepala desa dan panitia pemilihan; pelantikan kepala desa; masa jabatan kepala desa; tugas, wewenang, kewajiban, hak dan larangan kepala desa; pemberhentian kepala desa; pengangkatan penjabatan kepala desa; mekanisme pengaduan dan penyelesaian masalah; biaya pemilihan kepala desa; pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2006
14 Halaman, Penjelasan: 8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan Perijinan kepada masyarakat, maka diperlukan suatu wadah yang melayani Perijinan secara cepat, tepat dan murah;
bahwa untuk meningkatkan dan keterpaduan pelayanan masyarakat di bidang Perijinan yang bersifat lintas sektor perlu dibentuk Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Daerah, yang merupakan gabungan dari unsur-unsur sektor terkait;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; kantor pelayanan perizinan terpadu daerah; kewenangan; susunan organisasi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian; eselon dan jabatan; ketentuan lain-lain; ketentuan perlaihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
6 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm, Lampiran: 1 Hlm,
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 5 Tahun 2015
pertanggungjawaban - apbd - kabupaten tojo unauna - tahun anggaran 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2015/NO.5, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2014;
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2006; Perda Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008; Perda Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2013; Perda Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2013; Perda Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2015.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemeliharaan Anak Terlantar
ABSTRAK:
bahwa anak terlantar merupakan komponen bangsa yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa Indonesia dan Daerah, di masa kini dan masa mendatang sehingga Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memelihara dan meningkatkan kualitas diri anak terlantar; bahwa pemeliharaan anak terlantar perlu dukungan kelembagaan dan peraturan perundang-undangan tingkat Daerah sehingga dapat menjamin pelaksanaannya; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pemeliharaan anak terlantar, maka diperlukan pengaturan tentang pemeliharaan anak terlantar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemeliharaan Anak Terlantar;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemberian pemeliharaan kepada anak terlantar dengan mengharapkan peran aktif serta dukungan penuh dari masyarakat dan dunia usaha, yang diselenggarakan berdasarkan asas keadilan, kemanfaatan, keterbukaan, partisipasi, profesionalitas, dan keberlanjutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
16 halaman; Penjelasan 3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat