PERBUP Kab. Cianjur No. 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Cianjur No. 67 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD Kab. Cianjur Tahun 2021 No 114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 52 Tahun 2021
PERBUP Kab. Cianjur No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur
PERBUP Kab. Cianjur No. 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur
PERBUP Kab. Cianjur No. 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kab. Cianjur Tahun 2021 No 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 57 Tahun 2021
PERBUP Kab. Cianjur No. 114 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PENYERTAAN - MODAL - DAERAH - KEPADA - PERUSAHAAN - PERSEROAN - DAERAH - CIANJUR - SUGIH - MUKTI - DAN - PERSEROAN - TERBATAS - BANK - PERKREDITAN - RAKYAT - CIANJUR - JABAR
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2021/27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Cianjur Sugih Mukti dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Cianjur Jabar
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat Dan penyertaan modal daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a Dan berdasarkan ketentuan Pasal 41 UU No. 1 Tahun 2004 Pemda dapat melakukan investasi jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi maka perlu menetapkan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Perseroan daerah Cianjur Sugih Mukti dan PT Bank Perkreditan Rakyat Cianjur Jabar.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perda Prov Jabar No. 10 Tahun 2013; Perda Prov Jabar No. 7 Tahun 2015; Perda Kab. Cianjur No. 09 Tahun 2011; Perda Kab. Cianjur No. 7 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Bentuk Dan Pelaksanaan Penyertaan Modal, Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama dan/atau setara antara laki-laki dan perempuan untuk memperoleh hak-hak warga negara di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial budaya, politik, pemerintahan, dan hukum Dan untuk meningkatkan indeks pembangunan gender Dan untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kab. Cianjur dalam perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah maka perlu menetapkan Perda tentang Pengarusutamaan Gender.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 21 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kab. Cianjur No. 2 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tugas Pemerintah Daerah Kabupaten; Perencanaan Dan Pelaksanaan, Pelaporan Pemantauan Dan Evaluasi, Partisipasi Masyarakat, Pembinaan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2021
tata - cara - penganggaran - penyaluran - penggunaan - dan - pertanggungjawaban - alokasi - dana - desa - tahun - 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Paal 72 ayat (1) huruf d dan ayat (4) UU No. 6 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata cara penganggaran penyaluran penggunaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Cianjur No. 8 Tahun 2016; Perda Kab. Cianjur No. 13 Tahun 2021; Perbup Cianjur No. 97 Tahun 2019; Perbup Cianjur No. 73 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penganggaran, Penyaluran, Penggunaan ,Dan Pertanggungjawaba.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 62 Tahun 2021
peraturan - pelaksanaan - peraturan - daerah - tentang - pengelolaan - zakat - infak - dan - sedekahh
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menghimpun dan mendayagunakan potensi zakat, infak dan sedekah maka perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan tentang Pengelolaan Zakat , Infak , dan sedekah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No.23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2010; PP No. 14 Tahun 2014; Permen agama No. 52 Tahun 2014; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No. 01 Tahun 2014; Peraturan Badan amil Zakat Nasional No. 03 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2007.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Muzaki Dan Musthahik, Syarat Zakat Mal Dan Zakat Fitrah, Tata Cara Perhitungan Zakat Mal Dan Pemberian Zakat Fitrah, Unit Pengumpulan Zakat, Mekanisme Pengumpilan Zakat Infak Sedekah Da Dana Lainnya, Mekanisme Pendistribusian Zakat Infak Sedekah Dan Dana Lainnya, Mekanisme Pendayagunaan Zakat Infak Dan Sedekah, Mekanisme Pengembangan Pengelolaan Zakat, Pengawasan Dan Pelaporan, Dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat