Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 62 Tahun 2021

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Muzaki Dan Musthahik, Syarat Zakat Mal Dan Zakat Fitrah, Tata Cara Perhitungan Zakat Mal Dan Pemberian Zakat Fitrah, Unit Pengumpulan Zakat, Mekanisme Pengumpilan Zakat Infak Sedekah Da Dana Lainnya, Mekanisme Pendistribusian Zakat Infak Sedekah Dan Dana Lainnya, Mekanisme Pendayagunaan Zakat Infak Dan Sedekah, Mekanisme Pengembangan Pengelolaan Zakat, Pengawasan Dan Pelaporan, Dan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 62 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 214 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Cianjur No. 1 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Zakat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan