Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan tahapan penyaluran Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka untuk kelancaran pelaksanaan tahapan penyaluran dana desa dari rekening kas umum daerah ke rekening kas kampung, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Keerom Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2016
UUD 1945 Pasal 18 ayat (1); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PMK No. 49 Tahun 2016; Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015; Perda Kab. Keerom No. 6 Tahun 2006; Perda Kab. Keerom No. 4 Tahun 2015; Perbup Keerom No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati No. 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Kampung Kab. Keerom TA 2016 dengan perubahan pada Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2016.
Peraturan Bupati Keerom No. 1 Tahun 2016 ata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung Kabupaten Keerom TA 2016
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Keerom No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Pasar, merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah maka perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Keerom tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2010; sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai standar penamaan, objek dan subjek retribusi, golongan-golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan struktur dan besaran tarif retribusi, struktur dan besaran tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengajuan keberatan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, pemeriksaan, pemanfaatan, insentif pemungutan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Dan Pengembangan Keolahragaan
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan olahraga modern menuntut pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan keolahragaan yang didukung oleh anggaran yang memadai
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 135 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2007; Perpres No. 12 Tahun 2014; Perpres No. 44 Tahun 2014; Perda Kab. Keerom No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembinaan dan pengembangan keolahragaan dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam peraturan ini diatur tentang hak dan kewajiban, tugas dan wewenang pemerintah daerah, pembinaan dan pengembangan, pengelolaan cabang olahraga, kelembagaan, penghargaan atlet berprestasi, partisipasi dan dukungan penyelenggaraan keolahragaan daerah, pembangunan dan penyediaan prasarana dan sarana olahraga, dan penggunaan prasarana dan sarana olahraga milik daerah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Keerom Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pengamanan Hutan
Pada Areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan
Untuk Pembangunan Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.378/Menlhk-Setjen/2015, mengamanatkan bahwa sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan jalan umum Pemerintah Kabupaten Keerom harus menyusun peraturan daerah untuk melindungi dan mengamankan hutan sepanjang areal pinjam pakai kawasan hutan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 105 Tahun 2015; Permenhut No. 16/Menhut-II/2014; Peraturan Menteri LHK No. 43/Menlhk-Setjen/2015; Perdasus Provinsi Papua No. 21 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Perlindungan dan Pengamanan Hutan pada Areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Pembangunan Jalan Umum dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang azas, tujuan dan ruang lingkup; cakupan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan; perizinan pinjam pakai kawasan hutan; pemanfaatan hasil hutan kayu; pengawasan; insentif perlindungan dan pengamanan hutan; peran serta masyarakat; larangan; pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2016.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Keerom Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO.5, TLD NO. 38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa pengedaran, penjualan, penyajian, dan mengonsumsi minuman beralkohol secara bebas telah menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Keerom.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perpres No. 74 Tahun 2013; Permendagri No. 20/M-DAG/PER/4/2014
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penjualan minuman beralkohol, perizinan, pengendalian dan pengawasan, oenyitaan dan pemusnahan, peran serta masyarakat, dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2014.
Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dasar Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perda Kab. Keerom No. 3 Tahun 202 tentang Pajak Reklame, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Dasar Perhitungan Nilai Sewa Reklame.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No.19 Tahun 1997; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kab. Keerom No. 9 Tahun 2013; Perda Kab. Keerom No. 3 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang dasar perhitungan nilai sewa reklame dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang dasar pengenaan dan tarif pajak, perizinan penyelenggaraan reklame, jaminan biaya pembongkaran, dan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Keerom No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Kebijakan pengelolaan keuangan daerah bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang baik, tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan asas
kepatutan, kehematan, kewajaran, partisipasi dan keadilan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ruang lingkup keuangan daerah, azas umum pengelolaan keuangan daerah, pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD dan seluruh ketentuan di dalamnya, penyusunan rancangan APBD dan seluruh ketentuan di dalamnya, penetapan APBD dan seluruh ketentuan di dalamnya, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, pengelolaan dana bantuan operasional sekolah, dan pengaturan pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
98 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 2A Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Dokter dan Paramedis yang bertugas di Daerah Khusus
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan, motivasi kerja dan kesejahteraan bagi dokter dan para medis yang bertugas di daerah khusus, maka dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Maka berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Dokter dan Paramedis yang bertugas di Daerah Khusus.
UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Keerom No. 14 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai tujuan pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai yang dimaksud, kriteria dan penetapan daerah khusus, jumlah penghasilan yang ditambahkan, mekanisme pemberian tambahan penghasilan, alokasi dana, pelaksanaan pembayaran, prosedur pengajuan SPP, pengajuan SPM, dan penerbitan SP2D, pemotongan tambahan penghasilan, pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Keerom No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/NO. 8, TLD NO. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dirasa perlunya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan Retribusi sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan umum di Kabupaten Keerom maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Keerom tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai standar penamaan, obyek dan subyek retribusi, golongan-golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah-wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengajuan keberatan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, masa kedaluwarsa, pemeriksaan, pemanfaatan, insentif pemungutan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat
Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Keerom perlu menetapkan Peraturan Bupati Keerom tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Sekretariat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Keerom Nomor 2 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat sekretariat daerah di daerah Kabupaten Keerom. Sekretariat Daerah dipimpin oleh Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati. Susunan organisasi. Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif. Kepala Bagian Tata Pemerintahan mempunyai tugas merumuskan bahan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum dan otonomi daerah, melaksanakan analisis pengembangan pemerintahan daerah, wilayah dan penataan batas wilayah. Kepala Bagian Hukum mempunyai tugas merumuskan bahan rancangan produk hukum daerah, keputusan kepala daerah, telaahan hukum, bantuan hukum, dokumentasi peraturan dan produk hukum daerah, pembinaan penegakan peraturan daerah dan pengkajian pelanggaran hak asasi manusia. Bagian Pengelola Kawasan Perbatasan dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Daerah. Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan mempunyai tugas merumuskan bahan pembinaan bidang administrasi Perekonomian dan Pembangunan. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat mempunyai tugas merumuskan bahan pembinaan bidang kesejahteraan masyarakat. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda dan Kelompok Jabatan Fungsional wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi baik dalam lingkungannya maupun antar instansi di lingkungan Pemerintahan Daerah serta instansi lain di luar Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
37 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat