Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan.
b. Dalam rangka menjaga kualitas mutu pendidikan anak usia dini 1 (satu) tahun pra sekolah dasar, perlu menetapkan standar pelayanan minimal sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan anak usia dini 1 (satu) tahun pra sekolah dasar.
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1679);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
13. Peraturan Bupati Bombana Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PESERTA DIDIK
BAB III SPM PAUD SATU TAHUN PRA SD
BAB IV PROGRAM WAJIB PAUD 1 (SATU) TAHUN PRA SD
BAB V TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
BAB VI PELAYANAN DASAR PAUD SATU TAHUN PRA SD
BAB VII PEMENUHAN SPM PAUD 1 (SATU) TAHUN PRA SD
BAB VIII ANGGARAN SPM PAUD 1 (SATU) TAHUN PRA SD
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan
Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pen~idikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah
Da,ar,
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka
mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, dan
Penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka
penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pergeseran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dapat dilaksanakan dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Bab VI huruf D, angka 4 huruf h Lampiran Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
bahwa pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. kondisi tertentu tersebut dapat beruba kondisi
mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu dilakukan
penyusaian target pendapatan daerah dan penyesuaian-penyesuaian alokasi anggaran belanja
daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bombana Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bombana Nomor 113 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 ;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3 . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 44210);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130; Tambahan Lembaran Negara Negara
Republik Indonesia Nomor 5049); 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74
Tahun 2012 tentang Petubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kineija Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); 16 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan
Wewenang serta Kedudukan keuangan Gubemur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6041);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 106);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaa Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaiman
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 565);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Investasi
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
24. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operaional (berita negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); 25 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
26. Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
27. Peraturan Menteri Dalam Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia
tahun 2021 Nomor 149);
28. Keputusan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2021 tentang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah.
Peraturan Bupati Bombana Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana
Nomor 113 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Bombana Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajatkesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyediaan air minum dan sanitasi masih mengaIami
berbagai kendaIa sehingga diperlukan percepatan
penyediaannya untuk mencapai universal access pada akhir
Tahun 2022;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum
dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Bombana Tahun
2017-2022;
1. PasaI 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4377);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan NasionaI (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka-Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
: Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
6. , Undang-Undang Nomor 12Tahun 2011 .tentang Pembentukan
1
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesi Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana diubah dengan
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
. i Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan ( LNRITahun
2019 Nomor 83, TLNRINomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 .Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
i Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
I Pengelolaan Kualitas Air. dan Pengendalian Perencanaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4161);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 163 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6323);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
fenyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5802);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Penyelenggaraan
tentang
27/PRT/M/2016
Nomor
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Peru mahan Rakyat
17. .Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016
I .
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017-
j
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan
I
I
Nomor 29/PRT/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
i
Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
14. Peraturan Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 13/PRT/M/2013 tentang Kebijakan dan Strategi
!
Nasional Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 ten tang
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
I _,_,
I
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah; 2022;
19. Peraturan Bupati Bombana Nomor 54 Tahun 2016 Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERAN, FUNGSI, DAN KEDUDUKAN RAD AMPL
BAB III
PELAKSANAAN RAD AMPL
BAB IV
PEMANTAUAN DAN EVALUASI RAD AMPL
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2021, yang menunjukan adanya
ketidaksesuaian dengan perkembanganj asumsi
kerangka ekonomi Daerah dan kerangka
pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan,
rencana program dan kegiatan prioritas daerah,
sehingga menyebabkan saldo anggaran lebih
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan
untuk tahun berjalan dan ketentuan Pasal 343
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana
Kerja Perangkat Daerah, sehingga dipandang
perlu menyusun Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (P-RKPD) dalam Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 202
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor
4339);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4310);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007. Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
ten tang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan .Rencana Pembangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4663);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
tentang Tata Cara Penyusunan Rencana
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4664);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
ten tang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor6322);
I
16. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
i
tentang : Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70
Tahun 2019 tentang Sistim Informasi
Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negarza Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 144);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Tahun 2005 - 2025;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor
12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2
Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2017 - 2022;
25. Peraturan Bupati Bombana Nomor 79 Tahun
2021 ten tang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2021.
BAB I
KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Kampung berkualitas merupakan sarana
untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan
pembangunan keluarga serta pembangunan sektor
kesehatan, kependudukan dan kesejahteraan keluarga
dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, penanggulangan kemiskinan yang bersinergi
lintas sektor dengan Program Pembangunan Keluarga
Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga
Kencana) perlu dilakukan pengembangan Kampung
Keluarga Berkualitas di Kabupaten Bombana;
c. bahwa pengembangandesain program, pengelolaan dan
pelaksanaan advokasi, komunikasi, informasi dan
edukasi (KIE) pengendalian penduduk dan KB sesuai
kearifan budaya lokal merupakan kewenangan
pemerintah Kabupaten berdasarkan pembagian urusan
pemerintahan konkuren dalam lampiran Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang pemerintahan Daerah;
· d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang pengembangan
Kampung Keluarga Berkualitas Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombaria, Kabupaten Wakatobi,
Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahi Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
I
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
I
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
I
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
1
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
I
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
I
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398;
I
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
I
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
regara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
f Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
!Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
ITambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi
Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5614);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan
Harga Standar Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
l 19/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2021 (BTta Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 976);
11. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2021;
12. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
:NJsional Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Urusan
I
Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan
I • ah
Keluarga Berencana Di Daerah ;
13. Peraturan Bupati Bombana Nomor 50 Tahun 2016 tentang
jKedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta
ifata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENGEMBANGAN KAMPUNG KB
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGELOLAAN KAMPUNG KB
BAB V KOORDINASI
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 97 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Umum Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan besaran Honorarium dan
besaran Perjalanan Dinas Dalam Daerah maupun
Perjalanan Dinas Luar Daerah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2020
tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2021, maka
perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2020
ten tang .Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4381);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 2604);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6322);
14. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
15. Peraturan M
enteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2036, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 /PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
21. Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah;
22. Peraturan Bupati Bombana Nomor 97 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2021.
Ketentuan dalam lampiran Bupati Nomor 97 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2021 yang meliputi Besaran Honorarium, Perjalanan Dinas Dalam Daerah, dan Perjalanan Dinas Luar Daerah diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
36 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Mal Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan kepada
masyarakat serta dalam rangka meningkatkan kinerja demi
tercipta struktur kerja yang baik, maka dipandang perlu
melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap
Peraturan Bupati Bombana Nomor 107 Tahun 2020 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Mai
Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2020
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah Mai Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1906); 13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Standar Pelayanan;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokraksi Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Mai Pelayanan Publik (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1387);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana; 16. Peraturan Bupati Bombana Nomor 107 Tahun 2020 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Mai
Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 107
Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Mai Pelayanan Publik pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Bombana (Berita Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2020 Nomor 107) diubah pada Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan Akses
terhadap pemanfaatan data kependudukan serta
untuk mendukung perencanaan pembangunan
dalam rangka peningkatan kesejahteraan
masyarakat, pelayanan publik, alokasi anggaran,
pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan
pencegahan kriminal maka untuk mengoptimalkan
perlu mengatur tentang pemanfaatan terhadap akses
Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan
clan Kartu Tanda Penduduk elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Hak
Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk
Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu
Tanda Penduduk Elektronik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2016 tentangAdministrasi Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 262,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5475);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambah~
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 48460);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96
Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
2 -
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
omor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita r: Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun
2010 ten tang Pedoman Penyusunan Profil
Perkembangan Kependudukan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 695);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun
2019 ten tang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan
Data Kependudukan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1611);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II CAKUPAN PELAYANAN
BAB III TATA CARA PEMBERIAN HAK AKSES
BAB IV PERJANJIAN KERJA SAMA
BAB V PEMANFAATAN DATA
BAB VI PENGENDALIAN, LAPORAN, EVALUASI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Desa Di Kabupaten Bombana Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib adrninistrasi Pelaksanaan Pengelolaan
Keuangan Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa dan perlunya pedornan standar biaya bagi
Pernerintahan Desa dalam Pengelolan Keuangan Desa maka,
perlu ditetapkan standar Biaya Umum yang disesuaikan
terhadap keburuhan Pemerintah Desa:
h. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Pcraturan Bupati tenrang Standar
Biaya Umum bagi Desa di Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Alas Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Alas Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
10. Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
11. Peraturan Bupati Bombana Nomor 6 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
12. Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: STANDAR BIAYA UMUM
BAB IV: RUANG LINGKUP
BAB V: KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu petnbelajaran dan
pemerataan akses layanan Pendidikan, perlu
mengalokasikan dan menyalurkan dana banruan
operasional sckulah reguler;
h. bahwa untuk mendukung pengelolaan dana bantuan
opcrasional sekolah regulcr sccara akuntabel dan tepat
sasaran. pcrlu menyusun perunjuk teknis pengelolaan
dana bantuan operasionaJ sckolah reguler;
C. bahwa untuk rnenindaklanjuti Peraruran Mentcri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 20?1 lp.ntAng
Petunjuk Teknls Dantuan Operasional Sckolah Reguler:
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dirnaksud
dalam huruf 8, huruf b dan huruf c, perlu rnenetapkan
Peraturan Bupati tcntang Petunjuk Teknis Pcngelolaan
Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Kabupaten
Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistern
Pcndidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3390);
3. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tarnbahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Nomor 4339);
tentang
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemcrintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20.14 Nomor 244, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Ketja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 245,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Undang-UndangNomor 3 Tahun 2017 rentang Sistim
Pcrbukuan (Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun
2017 Nomor 102, Tambahan Lernbaran Negaro Republik
Indonesia Nomor 6053);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan [Lcinbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41. Tambahan Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4496) scbagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pernerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang perubahan
kedua atas Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2005
(Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2015 Nomor
45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
·2·
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lernbaran Negara RepubJik
Indonesia Tahun 2008 Nomor qO, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 4496);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 20] 0 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemenntah Nomor 66 Tahun 2010 ten tang Perubahan alas
Pcraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 teruang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidrkan [Lembaran
Negara RepubLik Indonesia Tahun 2010 Nomor I 12,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157):
9. Peraturan Pcmcnntah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repubbk Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang pcrubahan atas
Pcraturan Pcmcrintah Nomor 18 Tahun 2016 [Lernbaran
Negara Republik Indonesia 'rabun 201Y Nomor HI?,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
6402);
1O. Peraruran Pl'ml'rinlSlh Nomor I? Tahun ?O17 ten tang
Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan
Pernerintahan Daerah ILembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 tcntang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4322);
12. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembcntukan Produk Hukum Daerah [Berita
Negara Tahun 2015 Nomor 2036) sebagairnana Lelah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tabun 2018 teruang pcrubahan atas Peraturan Mcrucri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (Berita Negara Tahun
2018 Nomor 157);
I3_ Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2
Tahun 2008 tentang Buku;
14_ Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Bulru yang Digunakan oleh Satuan
Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 351);
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6
Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Opcrasional
Sekolah ReguJcr;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pcmbentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
17. Peraturan Bupati Bombana Nomor 40 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENERIMA DANA BOS REGULER
BAB III
BESARAN ALOKASI DANA BOS REGULER
BAB IV
PENYALURAN DANA BOS REGULER
BAB V KOMPONEN PENGGUNAAN DANA BOS REGULER
BAB VI PENGELOLAAN DAN PELAPORAN PENGGUNAAN DANA BOS REGULER
BAB VII PEMBINAAN DAN MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan
Bupati Bombana Nomor 28 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Opertsional Sekolah Reguler
34 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat