PEDOMAN PEAKSANAAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT PADA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti pasal 22 peraturan pemerintah no. 12 taun 2017 tentang peminaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah Daerah sehingga pengawasan penyelenggaraan pemerintah Daerah sehingga pengawasan masyarakat yang efektif dalam rangka ikut serta mewujudkan penyelnggaraan pemerintah yang baik dan bebas kolusi, korupsi dan nepotisme; pengaduan masyarakat yang mengandung kebenaran dapat dipergunakan sebagai bahan masukan untuk peningkatan kapasitas aparatur negara dalam melaksanakan tugas-tgas umum pemerintahan terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; dengan pertimbangan tersebut maka perlu menerbitkan pedoman umum penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan pemerintah kabupaten bombana dalam bentuk peraturan bupati
Undang- undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang- Undaki g Nomor 31 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2002; Undang- undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang- Und Ing Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; UU nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2000; Peraturan pemerintah No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2010; Perda Kabupaten Bombana No. 5 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bombana No. 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini berisikan tentang pedoman pelaksanaan penanganan pengaduan masyarakat pada inspektorat daerah kabupaten bombana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemlihan Kepala Desa
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Pasal 3 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Perubahan keempat atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini berisikan tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (4) huruf b ditambah 2. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf g dan Pasal 15 ayat (2) dihapus 3. Ketentuan Pasal 18 huruf d dihapus dan huruf g diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
PERATURAN BUPATI BOMBANA NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMLIHAN KEPALA DESA
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 36 Tahun 2018
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2013 tentang retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan Bupati Bombana tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Pemerintah Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Pemerintah Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Perda Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan ini berisikan tentang perubahan tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOMBANA NOMOR 35 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 35 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Prioritas Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun 2018
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Repulik Indonesia Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Repulik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Derah dan Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa menurut Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018, sehingga perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Bombana Nomor 35 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun 2018; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Bombana Nomor 35 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bombana Nomor 35 Tahun 2017;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 35 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Prioritas Penggunaan dan Penetapan Rincian; Dana Desa setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun 2018 diubah sebagai berikut: 1. Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan satu Pasal yakni Pasal 8a 2. Ketententuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 17 diubah dan ditambakan 1 ayat yakni ayat (3) 3. pada pasal 18 Ketententuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah serta menambahkan 2 ayat (4) dan ayat (5) yaitu ayat (4a) dan ayat (4b).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 39 Tahun 2018
Tentang ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 93 jayat (4) Peraturan Menteri Dalam Neger iNomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah sebagaimana telah diubah terakhir Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa rancangan surat edaran kepala daerah tentang Pedoman Penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah menyangkt analisis standar belanja; analisis standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang digunakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menilai kewajaran atas Anggaran Program/Kegiatan yang diajukan Perangkat Daerah yang ditetapkan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan ; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Bombana;
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undangi-Undang Nomor 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-pJndang Nomor 28 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturaiji Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturaln Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturajti Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011; Peraturaln Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2016
PERATURAN INI BERISIKAN ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETUNTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. MUATAN ASB 4. KETElNTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2018
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Pemerintahan Kabupaten Bombana dan untuk menindaklanjuti Pasal 12 B dan Pasal 12 C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Peniberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Refiormasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 22 Tahun 2016;
PERATRAN BUPATI INI BERISIKAN PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1.KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP 3. PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI 4. UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI 5. PENGAWASAN 6. PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN 7. SANKSI 8. PEMBIAYAAN 9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2018
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
menindaklanjuti ketentuan Pasal 23 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraanNegara Yang Bersih Dan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme maka setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya; untuk mendukung tercapainya Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana; untuk memperkuat komitmen tersebut dalam
pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerja sama sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan: Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturaji Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. WAJIB LAPOR 3. PENYAMPAIAN LHKPN 4. PENGELOLA LHKPN 5. SANKSI 6. TATA CARA PENJATUHAN SANKSI 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017 Nomor 2 Noreg 2/13/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembengunan Nasional dan ketentuan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017-2022 dalam Produk hukum Peraturan Daerah. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program perangkat daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif selama 5 (lima) tahun dan merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pembangunan daerah yang berkelanjutan. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017-2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undiang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2009 tentang Tata Cara Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2017-2022 MEMBAHAS MENGENAI KETENTUAN UMUM, SISTEMATIKA RPJMD, PENGENDALIAN DAN EVALUASI SERTA KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 47 Tahun 2018
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUATEN BOMBANA TAHUN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2018/N0.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa ntuk menindaklanjuti Pasal 5 ayat (3) dan pasal 26 ayat (2) Undang-undang No. 25 Taun 2004 tentang sistem Perencanaan Pemangunan Nasional serta Pasal 260 ayat (1), Pasal 26 ayat (4), dan pasal 264 ayat (2) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun Rencana Kera Pemerintah Daerah ( RKDP) yang merupakan Penjaaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, Prioritas pemangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun dan ditetapkan dengan pearaturan Bupati; sesuai ketentuan pasal peratran Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, Tata cara Evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan angka menengah daerah, menyatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan pemangnan daerah Kabupaten Bombana Tahun 2019
Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemenntah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018;
PERATURAN INI BERISIKAN TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUATEN BOMBANA TAHUN 2019 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH 4. PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH 5. PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018 Nomor 5 Noreg Perda Kab. Bombana 5/117/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 yang pada pokoknya menyatakan bahwa mengabulkan permohonan uji materil Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka struktur dan besarnya tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Penteendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undarig Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Penjierintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Periierintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tPeraturan Meriteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
struktur dan besarnya tarif atas menara telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat