PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK: |
- berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2013 tentang retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan Bupati Bombana tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Pemerintah Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Pemerintah Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Perda Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016;
- Peraturan ini berisikan tentang perubahan tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan Umum
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
- 3
|