RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUATEN BOMBANA TAHUN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2018/N0.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa ntuk menindaklanjuti Pasal 5 ayat (3) dan pasal 26 ayat (2) Undang-undang No. 25 Taun 2004 tentang sistem Perencanaan Pemangunan Nasional serta Pasal 260 ayat (1), Pasal 26 ayat (4), dan pasal 264 ayat (2) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun Rencana Kera Pemerintah Daerah ( RKDP) yang merupakan Penjaaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, Prioritas pemangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun dan ditetapkan dengan pearaturan Bupati; sesuai ketentuan pasal peratran Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, Tata cara Evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan angka menengah daerah, menyatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan pemangnan daerah Kabupaten Bombana Tahun 2019
- Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemenntah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018;
- PERATURAN INI BERISIKAN TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUATEN BOMBANA TAHUN 2019 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH 4. PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH 5. PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH 6. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 9
|