Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bombana Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 menunjukan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, rencana program kegiatan, serta adanya saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya sehingga harus digunakan untuk tahun anggaran berjalan;
b. bahwa Pasal 343 ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun anggaran berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2022;
Dasar hukum peraturan ini :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Menengah Nasional Tahun 2020-2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistim Informasi Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005 - 2025; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017 - 2022; Peraturan Bupati Bombana Nomor 50 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022;
Materi pokok peraturan ini:
1. Perubahan RKPD Tahun 2022 meliputi perubahan: a. kerangka ekonomi dan keuangan daerah; b. target dan sasaran pembangunan daerah; c. prioritas pembangunan daerah; d. penambahan dan/ atau pengurangan program dan kegiatan perangkat daerah; dan e. target kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
2. Perubahan RKPD Tahun 2022 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2017 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Ternak
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya untuk meningkatkan terciptanya keamanan, kenyamanan dan ketertiban pemakai jalan dari gangguan, ternak yang berkeliaran secara bebas da gangguan ternak terhadap fasilitas umum, tanaman pangan dan perkebunan serta tanaman pekarangan, maka perlu diadakan pengaturan, penertiban ternak dengan melakukan pengawasan dan pemeliharaan intensif, berdaya guna dan berhasil guna; peraturan daerah kabupaten Bombana No. 15 Tahun 2012 tentang penertiban Ternak berjalan tidak efektif sehingga perlu dicabut dan diganti; berdasarkan pertimbangan tersebut; maka perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Penertiban Ternak;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; uu No. 29 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014
peraturan ini membahas mengenai asas, maksud, dan tujuan; penertiban pemeliharaan ternak; pemeliharan kesehatan ternak; wewenang penangkaran; kewajiban dan larangan pemilik ternak; kewajiban dan larangan petugas; syarat-syarat penangkapan; biaya penangpakan, biaya pemeliharaan dan uang tebusan; penjualan ternak tanggapan; keberatan dan ganti rugi; pengawasan; penyidikan; ketentuan pidana; serta ketentuan peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 58 Tahun 2018
JASA PELAYANAN DAN OPERASIONAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 58, BD.2018/No. 58
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jasa Pelayanan dan Operasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit, aerta dalam rangka meningkatkan kineija pelayanan dan kesejahtraan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana,yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 33; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Mentdri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Perda Kabupaten Bombana No. 2 Tahun 2013; Peraturan Derah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana No. 29 Tahun 2003; Peraturan Bupali Bombana Nomor 21 Tahun 2014;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG JASA PELAYANAN DAN OPERASIONAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM, 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. AZAS, HAK DAN KEWAJIBAN 4. SUMBER DAN PEMANFAATAN HASIL PENERIMAAN JASA PELAYANAN 5. KOMPONEN DAN PROPORSISI JASA PELAYANAN DALAM TARIF RUMAH SAKIT 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 52 Tahun 2018
MEKANISME MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL ANTAR INSTANSI PEMERINTAH PADA PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2018/No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Instansi Pemerintah pada Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menjamin objektivitas dan transparansi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Instansi pemerintah pada pemerintah kabupaten Bombana perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Instansi Pemerintah pada pemerintah Kabupaten Bombana;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pmerintah No. 7 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 13 Tahun 2003; Perda Kabupaten No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bombana No. 3 Tahun 2016; Perbup Bombana No. 61 Tahun 2013; Perbup Bupati Bombana No. 13 Tahun 2014;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG MEKANISME MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL ANTAR INSTANSI PEMERINTAH PADA PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. ASAS 4. PBRMOHONAH MUTASI 5. PERSYARATAN DAN PROSEDUR 6. SELEKSI MUTASI MASUK 7. SELEKSI MUTASI KELUAR 8. HASIL PENILAIAN 9. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37. ayat .(2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Pasal 21
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016 tentang Kewenangan Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa
Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala
Desa.
bahwa Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019, tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018
tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan Peraturan Perundangundangan,
sehingga perlu dicabut. .
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2003 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 N."omor.7~
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor:9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
I Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun
i 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dua kali, terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik ~ndonesia
Nomor6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017( tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia .Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
6. Peraturan Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
I Pedoman Teknis Peraturan di Desa (berita negara republik
i tahun 2014 Nomor2091);
I
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
i
-2-
Republik Tahun 2014 Nomor2094);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1037);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita NegaraRepublik
Indonesia Tahun 2018 Nomor611);
10. Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor : 145/6230/BPD
tanggal 16 Desember 2021 perihal Hasil ~oordinasi
Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kolaka dan
Bombana tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan
Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
11. Surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 188.342/6121
tanggal 30 Desember 2021 perihal RekOre1aSi Penetapan
Rancangan Peraturan Bupati Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL-USUL
BAB V KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
BAB VI MEKANISME PELAKSANAAN KEWENANGAN DESA
BAB VII EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX PENDANAAN
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Bupati
Nomor 55 Tahun 2019
Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 55 Tahun 2018
Tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan
Arah Asal Usul Dan Keterangan Lokal Berdasarkan
Skala Desa
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk
usaha Mikro dan Kecil perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pendelegasian Kewenangan pelaksanaan Izin Usaha
Mikro dan Kecil Kepada Camat di Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
2. Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4866);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4866); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Nomor 5512};
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian lzin Usaha Mikro
dan Kecil.
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang
Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
PENDELEGASIAN WEWENANG
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2015.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Dalam Penandatanganan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam Dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan Kepada Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk meningkatkan kelancaran dan
sinergitas pelayanan perizinan khususnya dalam
Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten
Bombana, dipandang perlu mendelegasikan
sebagian kewenangan Bupati Bombana dalam
penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral
Bukan Logam dan Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Batuan kepada Kepala Dinas Pertambangan dan
Energi Kabupaten Bombana.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Kabupaten Bombana.
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 43 tahun 1999 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3419);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang
Penerimaan Negara Bukan Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3687);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851); 5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
KetenagaKerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4279);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang perubahan kedua atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2890);
11. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
12. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
13. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4959);
14. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999,
tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan
(Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 1983
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3838);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Tentang Pembagian Urusan Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4738);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010
tentang Wilayah Pertambangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 28
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5110);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012,
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan
Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 45 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5282);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan
dan Batubara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 85 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5142);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010
tentang Reklamasi dan Pasca Tambang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
138);
22. Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2012 tentang
Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara
Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 16);
23. Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya
Mineral Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Reklamasi
Dan Penutupan Tambang;
24. Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya
Mineral Nomor 24 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya
Mineral Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan
Mineral dan Batubara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 989); 25. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22
Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lembar Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2012 Nomor 22);
26. Peraturan Daeran Kabupaten Bombana Nomor 5
Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam
Dan Batuan;
27. Keputusan Bupati Bombana Nomor 292 Tahun
2012 Tentang Penetapan Nilai Pasar atau Harga
Dan Standar Nilai Besarnya Pajak Tiap-Tiap Jenis
Mineral Bukan Logam Dan Batuan.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELIMPAHAN KEWENANGAN DAN EVALUASI
BAB III
PENGUASAAN DAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Bombana;
b. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 57 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian
dan Pengembangan Kabupaten Bombana sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga
perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi
dan Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan
Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi .Tenggara (Lembaran Negara .Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 148) 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun
201 7 ten tang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang
melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Dalam Negeri (Berita Negara Republk Indonesia
Tahun 2021 Nomor 398);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 556);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Peraturan Bupati
Bombana Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bombana
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 27 Tahun 2017
KetenagakerjaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Bombana No. 52 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Pada Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Bombana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana, dianggap perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas untuk melaksanakan sebagian teknis operasional dan/ataukegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukari Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubahterakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran NegaraTahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2017 Nomor 451);
7.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
8. Peraturan Bupati Bombana Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata KerjaDinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana;
9. Peraturan Bupati Bombana Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsisertaTata Kerja Dinas Transmigrasi danTenaga Kerja;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB VI WILAYAH KERJA
BAB VII KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana;
b. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 2 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah· Kabupaten Bombana sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata-Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
I Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten 'Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Kabupaten Bombana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kalinya
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Dae rah (Lem baran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaia mana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1605);
11. Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah r= Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 421);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Tahun 2021 Nomor 389);
13. Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
14. Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 556);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BABV TATAKERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Peraturan Bupati Bombana Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat