Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemlihan Kepala Desa
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Pasal 3 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Perubahan keempat atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini berisikan tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (4) huruf b ditambah 2. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf g dan Pasal 15 ayat (2) dihapus 3. Ketentuan Pasal 18 huruf d dihapus dan huruf g diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
PERATURAN BUPATI BOMBANA NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMLIHAN KEPALA DESA
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 25 Tahun 2018
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Pasal 11 ayat (3), Pasal 16 ayat (5), Pasal 23 (3), Pasal 24 (7) dan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan maka perlu mengatur Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT ; 1. KETENTUAN UMUM 2. RUANG LINGKUP 3.DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN 4. TATA CARA PEMUNGUTAN PBB P2 5. TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2018
TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMUSNAHAN BENDA BERHARGA YANG DIGUNAKAN SEBAGAI SARANA PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan dan Pemusnahan Benda Berharga yang Digunakan Sebagai Sarana Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
benda berharga sebagai sarana pemungutan Retribusi Daerah yang kondisinya rusak/cacat, hilang, tidak efisien, tidak diperforasi, tidak memiliki nomoratur, telah mengalami perubahan nilai nominal dan/ atau habis masa berlaku penggunaaannya serta adanya perubahan dasar hukum pemungutan retribusi,sehingga tidak dapat digunakan lagi dan perlu dilakukan penghapusan dan pemusnahan; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Benda Berharga sebagai Sarana Pemungutan Retribusi Daerah;
Undang - Undang Nomor 29 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI iINI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMUSNAHAN BENDA BERHARGA YANG DIGUNAKAN SEBAGAI SARANA PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN DAN DASAR PENGHAPUSAN 3. PENGHAPUSAN BENDA BERHARGA 4. PEMUSNAHAN BENDA BERHARGA 5. PEMBEBASAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN 6. PEMBIAYAAN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2018
PROGRAM JAMINAN KESEHATAN GEMBIRA SEHAT KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Kesehatan Gembira Sehat Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat miskin, tidak mampu dan rentan miskin di Kabupaten bombana maka diperlukan program jaminan kesehatan 3 ang terintgrasi dengan Program Jaminan; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang program Jaminan Kesehatan Gembira Sehat Kabupaten Bombana;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undar^g Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daeij^h Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daefah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018 ;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PROGRAM JAMINAN KESEHATAN GEMBIRA SEHAT KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM. 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. RUANG LINGKUP 4. SASARAN PENERIMA PROGRAM 5. PBRSYARATAN PENERIMA PROGRAM 6. MEKANISME PENDATAAN 7. IURAN DAN PENDANAAN 8. PELAYANAN KESEHATAN 9. PENGANGGARAN 10. PERTANGGUNGJAWABAN 11. PENANGANAN PENGADUAN 12. PEMBERHENTIAN KEPESERTAAN 13. PENGENDALIAN PENGAWASAN 14. PENYELESAIAN SENGKETA 15. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBANGUNAH ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSL DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MEIAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunah Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Meiayani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan program nasional untuk mev^ujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan anti korupsi, diperlukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wflayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-uncang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan jPresiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden RI no. 55 Tahun 2012; Peraturan JPresiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonrflsi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bombana Nomor 2 Tahun 2018;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEDOMAN PEMBANGUNAH ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSL DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MEIAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS 3. ifENETAPAN UNIT KERJA MENUJU WBK/WBBM 4. PEMBINAAN 5. PENILAIAN WBK/WBBM 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 19 Tahun 2018
STANDAR AUDIT APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/ No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah maka perlu dilaksanakan penyusunan Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Bombana; dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik, ekonomis, efesien dan efektif, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Daerah yang berkualitas; dalam rangka mewujudkan adanya pengawasan oleh APIP Daerah yang berkualitas diperlukan adanya suatu ukuran mutu (standar audit) yang sesuai dengan mandat audit masing masing APIP; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Bombana;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor Tahun 2018;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG STANDAR AUDIT APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN DAN FUNGSI STANDAR AUDIT 3. RUANG LINGKUP 4. STANDAR AUDIT APIP 5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Inspektorat Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
dalam rangka untuk memberikan pengertian dan penjabaran mengenai aturan perilaku sebagai pejabat pengawas pemerintah yang profesional dan sebagai pedoman bagi aparat pengawas dalam berhubungan dengan lembaga organisasinya, sesama pejabat pengawas pemerintah, pihak yang diawasi, pihak lain yang terkait dan masyarakat, agar terpenuhi prinsip-prinsip kerja yang sehat dan terlaksananya pengendalian pengawasan untuk mewujudkan kinerja yang tinggi dalam mempertahankan profesionalisme, integritas, obyektivitas dan independensi serta memelihara citra organisasi dan masyarakat; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Kode Etik Pegawai Inspektorat Kabupaten Bombana;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI ERISIKAN TENTANG KODE ETIK PEGAWAI INSPEKTORAT KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBINAAN JIWA KORPS PEGAWAI NEGERI SIPIL 3. NILAI-NILAI DASAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL 4. KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL 5. PENEGAKAN KODE ETIK 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Aparatur Sipil Negara berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja;
b. Bahwa dalam rangka pelaksanaan penataan kelembagaan, kepegawaian, dan ketatalaksanaan, serta program pendidikan dan pelatihan, pengawasan yang berbasis pada kompetensi dan kinerja, serta membangun sumber daya Aparatur Sipil Negara yang profesional dan produktif, perlu adanya analisis jabatan dan analisis beban kerja. Pedoman Peraturan Bupati Bombana diatur setiap satuan organisasi untuk merumuskan informasi jabatan yang akurat sesuai kebutuhan organisasi dan mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berdaya dan berhasil guna;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati Bombana tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor
4339);
2.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4.Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 40 Tahun 2010 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5121);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang
Formasi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 194, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4015) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun
2003 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
97 Tahun 2000 tentang Formasi PNS (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 122, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4192);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2002 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263);
7.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pedoman Analisis Beban Kerja Departemen Dalam
Negeri dan PemerintahDaerah;
10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
ReformasiBirokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman
AnalisisJabatan;
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
tentang AnalisisJabatan di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah;
12.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian 12 Tahun 2011
tentang Pedoman PelaksanaanAnalisisJabatan.
13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3
Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum
Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 296);
14.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
15.Peraturan Bupati Kabupaten Bombana Nomor 30 Tahun
2016 tentang Kedudukan, susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Bombana
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III TIM PENYUSUN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA,
BAB IV PENYUSUNAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA,
BAB V PEMAPARAN DAN PENETAPAN HASIL ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA,
BAB VII PENDANAAN,
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
38 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2018
KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/ No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pejabat administrasi, pejabat pelaksana dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa;. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Kode Etik Pengelolaan Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1 KETENTUAN UMUM 2. PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA 3. KODE ETIK 4. KOMITE ETIK 5. PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN 6. SEKRETARIAT KOMITE ETIK 7. PEMBIAYAAN 8.KETENTUAN LAIN-LAIN 9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencegahan terjadinya
tindak pidana korupsi melalui gratifikasi pada
lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Bombana, maka Unit Pengendalian Gratifikasi
dalam melaksanakan tugas memerlukan
pedoman agar pengendalian terhadap
penerimaan gratifikasi tersebut dapat berjalan
dengan baik;
b. bahwaberdasarkanpertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bombana
tentang Pedoman Teknis Pengendalian
Gratifikasi Lingkup Pemerintah Daerah
Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014);
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penetapan Status Gratifikasi
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana
14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Bombana
Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
33 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat