Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun 2018

Kode Etik Pegawai Inspektorat Kabupaten Bombana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI INI ERISIKAN TENTANG KODE ETIK PEGAWAI INSPEKTORAT KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBINAAN JIWA KORPS PEGAWAI NEGERI SIPIL 3. NILAI-NILAI DASAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL 4. KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL 5. PENEGAKAN KODE ETIK 6. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pegawai Inspektorat Kabupaten Bombana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
09 April 2018
Tanggal Pengundangan
09 April 2019
Tanggal Berlaku
09 April 2018
Sumber
BD.2018/No.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan