PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah wajib mengelola informasi publik yang dimilkinya dari penggunaan yang tidak semestibya; untuk melindungi informasi publik perlu dilakukan upaya pengamanan informasi melalui penyelenggaraan persandian guna mengelola informasi publik; atas pertimbangan trsebut perlu menetapkan peraturan Bupati Bombana tentng pedoman penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 tentang Administrasi Pemerintah (lembaran negara republik Indonesia tahun 2014 No. 292, Tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5601); Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam negeri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bombana No. 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No. 3 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PERENCANAAN 3. PELAKSANAAN 4. PEMANTAUAN DAN EVALUASI 5. PELAPORAN 6. PEMBIYAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
menindak lanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perfu mengatur pelaksanaan Pengelolaan Keuangan di Desa;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60, Tahun 2014; Peraturan Menleri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT ; 1. KETENTUAN UMUM 2. KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA 3. ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA 4. PENGELOLAAN 5. KETETNUAN PERALIHAN 6. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
82
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 59 Tahun 2018
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BOMBANA DALAM RANGKA PENYELESAIAN PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2018/No. 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pertu memberikan kesempatani untuk menyelesaikan pekerjaan; berkenaan dengan berbagai kondisi, sampai dengan akhir tahun anggaran masih terdapat pekerjaan yang mempunyai asas manfaat yang tinggi dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat diselesaikan, sehingga dipandang pertu mengatur ketentuan mengenai penyelesaian pada tahun anggaran berkenaan; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun anggaran
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011; .Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BOMBANA DALAM RANGKA PENYELESAIAN PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN DENGAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 58 Tahun 2018
JASA PELAYANAN DAN OPERASIONAL PADA RUMAH SAKIT UMUMDAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2018/No. 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jasa Pelayanan dan Operasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit, aerta dalam rangka meningkatkan kineija pelayanan dan kesejahtraan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana,yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Jndang - Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Jndang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Fsraturan Mentdri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 tahun 2013; Peraturan Derah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2003; Peraturan Bupali Bombana Nomor 21 Tahun 2014;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG JASA PELAYANAN DAN OPERASIONAL PADA RUMAH SAKIT UMUMDAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2018 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. AZAS, HAK DAN KEWAJIBAN 4. SUMBER DAN PEMANFAATAN HASIL PENERIMAAN JASA PELAYANAN 5. KOMPONEN DAN PROPORSIS JASA PELAYANAN DALAM TARIF RUMAH SAKIT 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 56 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAH BUPATI BOMBANA NOMOR 61 TAHUH 2013 TENTANG KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERIHTAH KABUPATEH BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 61 Tahun 2013 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
dalam rangka penyesuaian nomenklatur berdasarkan peraturan daerah kabupaten bombna berdasarkan peraturan Daerah Kabupaten Bombana No. 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bombana maka beberapa ketentuan dalam peraturan bupati no. 61 tahun 2013 tentang kode etik pegawai Negeri sipil lingkup pemerintah Kabupaten Bombana dipandang perlu diubah dan dilakukan penyesuaian
UU No. 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemeiintah Nomor 21 Tahun 1975; P^raturan Pemeiintah Komor 42 Tahun 2004; peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemeintah nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bombana No. 3 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAH BUPATI BOMBANA NOMOR 61 TAHUH 2013 TENTANG KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERIHTAH KABUPATEH BOMBANA MENGENAI SEGALA KETENUTAN UMUM YANG TERKAIT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 55 Tahun 2018
DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2018/No. 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tcntang Pcraturan Peliaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana tetah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pel&ksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bwpati tentang DaftaR Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskaia Desa;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang'Undaij^g Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan P^merintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan PenWintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKJSUD DAN TUJUAN 3. RlUANG UNGKUP 4. KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL 5. KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA 6. MEKANISME PENYELENGGARAAN KEWENANGAN DESA 7. TATA CARA PENYUSUNAN PERATURAN DESA 8. PEMBINAAN MONITORING, EVALUASI DAN PEMBIAYAAN 9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 54 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI KABUPATEN BOMBANA 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2018/No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana 2019
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah lomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana elah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor S Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan >emerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Jersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Undang-Undang. Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 52 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI KABUPATEN BOMBANA 2019 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENGALOKASIAN DAN BESARAN DANA DESA 3. PENYALURAN DANA DESA 4. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA 5. PELAPORAN DANA DESA 6. SANKSI 7. KETEKTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 53 Tahun 2018
PEDOMAN PENGALOKASIAN DAN PELAKSANAAN PROGRAM GEMBIRA DESA (ALOKASI DANA DESA DAN BANTUAN KEUANGAN KABUPATEN) DI KBUPATEN BOMBANA TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2018/No. 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Program Gembira Desa (Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kabupaten) di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk melaksanakan program Pemerintah; Daerah Kabupaten Bombana yang termaktub dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bombana Periode 2017-2022 yang salah satunya adalah Program Gembira Deaa dengan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana D isa dan Bantuan Keuangan Kabupaten Bombana kepada Desa- Desa di Kabupaten Bombana maka perlu diatur dengan pdraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Umdang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Umdang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah; Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011; peraturan Daerah! Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupatcn Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 52 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEDOMAN PENGALOKASIAN DAN PELAKSANAAN PROGRAM GEMBIRA DESA (ALOKASI DANA DESA DAN BANTUAN KEUANGAN KABUPATEN) DI KABUPATEN BOMBANA TAHUN ANGGARAN 2019 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. RUANG LINGKUP 4. SUMBER DANA 5. PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA PROGRAM GEMBIRA DESA 6. PERSYARATAN DAN MEKANISME PENYALURAN 7. TAHAPAN PENYALURAN 8. TIM ASISTENSI TINGKAT KABUPATEN DAN TIM FASILTTASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TINGKAT KECAMATAN 9. SANKSI PENUNDAAN PENYALURAN DANA PROGRAM GEMBIRA DESA 10. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 11. KETENTUAN LAIN-LAIN 12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 52 Tahun 2018
MEKANISME MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL ANTAR INSTANSI PEMERINTAH PADA PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2018/No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Instansi Pemerintah pada Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menjamin objektivitas dan transparansi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Instansi pemerintah pada pemerintah kabupaten Bombana perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Instansi Pemerintah pada pemerintah Kabupaten Bombana;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pmerintah No. 7 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 13 Tahun 2003; Perda Kabupaten No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bombana No. 3 Tahun 2016; Perbup Bombana No. 61 Tahun 2013; Perbup Bupati Bombana No. 13 Tahun 2014;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG MEKANISME MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL ANTAR INSTANSI PEMERINTAH PADA PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. ASAS 4. PBRMOHONAH MUTASI 5. PERSYARATAN DAN PROSEDUR 6. SELEKSI MUTASI MASUK 7. SELEKSI MUTASI KELUAR 8. HASIL PENILAIAN 9. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 51 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS PENOMORAN RUMAH DAN BANGUNAN DI KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2018/No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penomoran Rumah dan Bangunan di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
dengan terbentuknya Kabupaten Bombana yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang No. 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawei Tenggara, maka terjadi banyak perubahan dan perkembangan kemajuan di berbagai bidang termasuk peningkatan jumlah rumah dan bangunan baru; bahwa akibat terjadinya pertambahan bangunan perumahan/pemukiman penduduk, perlu adanya pentaan dan pengelolaan melalui penomoran rumah secara jelas dan rapi. berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penomoran Rumah dan Bangunan di Kabupaten Bombana;
Udang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pmerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 10 tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENOMORAN RUMAH DAN BANGUNAN DI KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. RUANG UNGKUP 4. PEMEBRIAN NOMOR DAN BANGUNAN 5. BAHAN, UKURAN DAN BENTUK PAPAN NOMOR RUMAH DAN BANGUNAN 6. TATA CARA URUTAN PENOMORAN RUMAH DAN BANGUNAN 7. PEMBIAYAAN PAPAN NOMOR RUMAH DAN BANGUNAN 8. PELAKSANAAN 9. SANKSI 10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat