Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Daerah Bidang Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian dan potensi daerah serta untuk menyesuaikan dinamika sistem pelayanan masyarakat berbasis teknologi informasi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jepara yang mengatur retribusi di bidang perhubungan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk meninjau tarif retribusi dalam waktu paling lama 3 (tiga) tahun, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jepara yang mengatur mengenai Retribusi di Bidang perhubungan karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi dan teknologi informasi, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang retribusi daerah di bidang perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 38 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 17 Tahun 2008; UU No 22 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 51 Tahun 2002; PP No 12 Tahun 2019; PP No 61 Tahun 2009; PP No 20 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2012; PP No 79 Tahun 2013; PP No 74 Tahun 2014; Perda Kab Jepara No 10 Tahun 2006; Perda Kab Jepara No 15 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No 8 Tahun 2017; Perda Kab Jepara No 1 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi terminal, retribusi tempat khusus parkir, retribusi pelayanan kepelabuhan, retribusi penyeberangan di air, retribusi izin trayek, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa, peninjauan tarif retribusi, insentif dan jasa pemungutan, pelaksanaan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
Peraturan Daerah Tingkat II Jepara Nomor 14 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 67 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 68 Tahun 2016 dicabut.
47 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara No. 3 Tahun 2016
Pedagang kaki lima - penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2016/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa peningkatan jumlah, skala usaha dan persebaran pedagang kaki lima secara signifikan telah berdampak terhadap estetika, kebersihan lingkungan, ketertiban, fungsi sarana dan prasarana kawasan, kelancaran lalu lintas, serta kondisi lingkungan di sekitarnya sehingga diperlukan penataan pedagang kaki lima, dan pedagang kaki lima merupakan salah satu bentuk usaha ekonomi kerakyatan sektor informal sebagai perwujudan hak masyarakat dalam berusaha guna memenuhi kebutuhan hidupnya, yang telah berperan nyata dalam perekonomian daerah, pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, serta sebagai salah satu pilihan lokasi pembelian barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan harga yang relatif terjangkau, sehingga perlu diberi kesempatan untuk berusaha, ditingkatkan dan dikembangkan melalui pemberdayaan pedagang kaki lima. Sehingga, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2013;
1. Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
2. Penataan PKL
3. Hak dan Kewajiban
4. Larangan
5. Monitoring dan Evaluasi
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Pendanaan
8. Penyidikan
9. Sanksi Administratif
10. Penyitaan
11. Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No.3/2017, No Reg Perda 3/2017, TLD No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif
ABSTRAK:
Bahwa Air Susu Ibu merupakan makanan sempurna bagi bayi karena mengandung zat gizi sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi, maka untuk melindungu dan menjamin pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian Air Susu Ibu yang merupakan hak mutlak bayi perlu adanya dukungan bagi ibu untuk memberikan Air Susu Ibu kepada bayi. Bahwa dalam rangka mendukung kebijakan nasional mengenai program pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, maka perlu mengatur Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia. UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. UU No.52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Peraturan Presiden No.87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara No.25 tahun 2011 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara No.27 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara No.15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asas, Maksud Dan Tujuan, Hak Dan Tanggung Jawab, Air Susu Ibu Eksklusif, Penggunaan Susu Formula Bayi Dan Produk Bayi Lainnya, Tempat Kerja Dan Tempat Sarana Umum, Pendanaan, Penghargaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daeran Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuanan Dewan Perwakllan Rakyat Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah TIngkat II Jepara Nomor 2 Tahun 1997 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara sudah tidak sesual lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dmaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 4 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Namor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah tlamor 110 Tahun 2000; Peraturan Mentert Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Keuangan Pimpinam Dan Anggota
Bab III Pengelolaan Keuangan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2001.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KAB. JEPARA
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2022/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membentuk perangkat daerah yang efektif
dan efisien guna mewujudkan pelayanan masyarakat yang
optimal, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jepara yang
mengatur Perangkat Daerah perlu disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, telah dibentuk Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Jepara;
c. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor
72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan dalam
rangka melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan
bangsa dan politik, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Jepara perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN DAN PENGELOLAAN RINCIAN DANA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2017/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Rincian Dana Desa di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Tara cara pembagian dan penetapan Dana Desa setiap
Desa clitetapka.n dengan Peraruran Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Jepara Tahun
Anggaran 2017;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nornor 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Jepara Nomor 74 Tahun 2016;
Peraturan bupati (perbup) tentang tata cara pembagian, penetapan, dan pengelolaan rincian dana desa di kabupaten jepara tahun anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2020/ No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perubahan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan APBD Kab Jepara TA 2020 agar lebih efektif dans esuai dengan kondisi lapangan saat ini.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU o 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No9 Tahun 2015; PP No 27 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018; PMK No 78/PMK.02/2018; Perda Kab Jepara No 9 Tahun 2019; Perbup Jepara No 49 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Jepara No 49 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
Ketentuan dalam LAMPIRAN diubah
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan
daerah yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi
dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah daerah, maka
Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Jepara
dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari
siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan
atau pekeijaannya;
b. bahwa Peraturan Bupati Jepara Nomor Nomor 4 Tahun
2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan
peninjauan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Jepara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02
Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman
Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Jepara yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Hak dan Perlindungan; Sanksi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 32 ayat (21) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Jepara No. 15 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No. 13 Tahun 2017; Perda Kab Jepara No. 9 Tahun 2019; Perda Kab Jepara No. 11 Tahun 2019; Perda Kab Jepara No. 2 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Nyamuk Kecamatan Karimunjawa Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat diperlukan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa; bahwa sesuai dengan aspirasi serta perkembangan situasi dan kondisi masyarakat yang lebih dinamis, diperlukan adanya peningkatan pelayanan publik di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; bahwa untuk mempercepat proses pelayanan dengan memperhatikan perkembangan kemampuan ekonomi, sosial budaya, potensi daerah, sarana prasarana, jumlah penduduk, luas wilayah desa dan pertimbangan lainnya, maka perlu adanya pemekaran dan pemecahan Desa Parang Kecamatan Karimunjawa menjadi Desa Parang dan Desa Nyamuk Kecamatan Karimunjawa Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Nyamuk Kecamatan Karimunjawa Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Desa
Bab IV Kewenangan
Bab V Pemerintahan Desa
Bab VI Pembinaan Dan Pengawasan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2011.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat