TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN DAN PENGELOLAAN RINCIAN DANA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2017/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Rincian Dana Desa di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Tara cara pembagian dan penetapan Dana Desa setiap
Desa clitetapka.n dengan Peraruran Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Jepara Tahun
Anggaran 2017;
- Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nornor 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Jepara Nomor 74 Tahun 2016;
- Peraturan bupati (perbup) tentang tata cara pembagian, penetapan, dan pengelolaan rincian dana desa di kabupaten jepara tahun anggaran 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
- 5 hlm.
|