BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Jepara Dan Perseroan Terbatas Bank Jateng Tahun 2018 - 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Jepara dan Perseroan Terbatas Bank Jateng Tahun 2018 - 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan asli daerah dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka perlu upaya penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah maupun pada Badan Usaha lainnya;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan BUMD untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang usahanya agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah, diperlukan penguatan modal melalui penyertaan modal daerah kepada BUMD sesuai kemampuan keuangan daerah dan meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada BUMD Kabupaten Jepara dan Perseroan Terbatas Bank Jateng Tahun 2018 – 2022, untuk dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada BUMD Kabupaten Jepara dan Perseroan Terbatas Bank Jateng Tahun 2018 – 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2017.
Peraturan ini mengubah Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Jepara dan Perseroan Terbatas Bank Jateng Tahun 2018–2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Jepara dan Perseroan Terbatas Bank Jateng Tahun 2018–2022
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa
penyelenggaraan sebagian urusan perhubungan menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten; bahwa penyelenggaraan perhubungan perlu
diselenggarakan dengan mengintegrasikan sistem
transportasi ke dalam satu kebijakan Pemerintah Daerah
sesuai dengan kewenangannya, sehingga diperlukan
sistem transportasi yang menjamin keselamatan,
ketertiban, keamanan, kelancaran dan kenyamanan
transportasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perhubungan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Maksud dan Tujuan
Bab III Kewenangan
Bab IV Penyelenggaraan Perhubungan
Bab V Penyelenggaraan LLAJ
Bab VI Penyelenggaraan Perkeretaapian
Bab VII Penyelenggaraan Perhubungan Laut
Bab VIII Penyelenggaraan Perhubungan Udara
Bab IX Keterpaduan Antar Moda Transportasi
Bab X Sumber Daya Manusia di Bidang Perhubungan
Bab XI Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Komunikasi
Bab XII Peran Serta Masyarakat
Bab XIII Pengawasan dan Pengendalian
Bab XIV Ketentuan Sanksi
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Peralihan
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2019.
74 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah wajib menjamin perlindungan,
pemajuan, penegakan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia,
termasuk di dalamnya hak setiap orang untuk dimakamkan
secara layak;
b. bahwa sejalan dengan bertambahnya penduduk dan
pertumbuhan lingkungan permukiman, harus disediakan ruang
untuk tempat pemakaman dengan berdasarkan kepentingan
aspek keagamaan, dan sosial budaya serta memperhatikan asasasas
penggunaan dan pemanfaatan tanah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf adan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pengelolaan Tempat Pemakaman; Krematorium; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat Kabupaten Jepara, perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang berkualitas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional, dan sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan daerah, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya Kabupaten Jepara sekaligus untuk menumbuhkembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekaman. Serta dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan dan pengembangan perpustakaan di Kabupaten Jepara, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2013;
1. Asas, fungsi dan Tujuan
2. Hak, kewajiban dan Kewenangan
3. Koleksi Perpustakaan
4. Pengembangan Koleksi dan Serah Simpan Karya Cetak
5. Layanan Perpustakaan
6. Pembentukan, Penyelenggaraan, Pengelolaan dan pengembangan perpustakaan
7. jenis - jenis perpustakaan
8. tenaga perpustakaan dan pendiidkan
9. sarana dan prasarana
10. pendanaan
11. kerjasama dan peran masyarakat
12. pembinaan dan pengawasan
13. sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah;
b. bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender;
c. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, maka perlu adanya peraturan mengenai pelaksanaan pengarusutamaan gender melalui kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Perencanaan; Pelaksanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Pengawasan; Pelaporan; Peran Serta Masyarakat; Korodinasi dan Kerjasama; Rencana Aksi Pengarusutamaan Gender; Penghargaan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2015.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
a.
BUPATI JEPARA,
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 Peraturan
Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah, perlu adanya penyesuaian tentang Peraturan
Bupati Jepara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
b. bahwa untuk menyesuaikan nomenklatur Perangkat
Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah maka perlu meninjau kembali
Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 Tahun 2015 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2013;
Dalam peraturan ini diatur tentang etunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklameyang meliputi: Ketentuan Umum; Objek, Subjek dan Wajib Pajak; Ketentuan Penyelenggaraan Reklame; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Pendaftaran dan Penetapan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Pemeriksaan; Keberatan dan Banding; Tata Cara Pengembalian kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluwarsa; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Irigasi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 yang menyatakan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air sebagai dasar pembentukan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2010 tentang Irigasi bertentangan dengan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan Hukum mengikat, sehingga dampak dari Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut seluruh Peraturan Perundang- Undangan dibawahnya menjadi tidak mempunyai kekuatan hukum, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 28 Tahun 2010 tentang Irigasi;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/98 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara, maka perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 28 Tahun 2010 tentang Irigasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf adimaksud pada huruf a dimaksud pada huruf adimaksud pada huruf adimaksud pada huruf adimaksud pada huruf adimaksud pada huruf adimaksud pada huruf adimaksud pada huruf adimaksud pada huruf adimaksud pada huruf adimaksud pada huruf adimaksud pada huruf adimaksud pada huruf adimaksud pada huruf adimaksud pada huruf adimaksud pada huruf adimaksud pada huruf adimaksud pada huruf adimaksud pada huruf a dan huruf bdan huruf bdan huruf bdan huruf bdan huruf bdan huruf bdan huruf bdan huruf bdan huruf bdan huruf bdan huruf b, perlu , perlu , perlu , perlu , perlu , perlu , perlu menetapkanmenetapkanmenetapkanmenetapkanmenetapkanmenetapkanmenetapkanmenetapkanmenetapkanmenetapkan Peraturan Peraturan Peraturan Peraturan Peraturan Peraturan Peraturan Peraturan Peraturan Peraturan Daerah tentang Daerah tentang Daerah tentang Daerah tentang Daerah tentang Daerah tentang Daerah tentang Daerah tentang Daerah tentang Daerah tentang Daerah tentang Daerah tentang Daerah tentang Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 28 Tahun 2010 tentang Irigasi.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3046);
4. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15).
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah:
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEPARA NOMOR 28 TAHUN 2010 TENTANG IRIGASI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2015
PENGGUNAAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIoNAL PADA PUSKESMAS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2015/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasinal pada Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan
kesehatan, sasaran program, akuntabilitas, efektifitas clan
eftsiensi pengelolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Nasional
di Puskesmas, maka perlu dilakukan pengaruran
penggunaan dana kapitasi dan non kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Puskesmas; bahwa untuk rnenyesuaikan dengan peraturan yang berlaku,
maka Peraturan Bupati Jepara Namer 22 Tahun 2014
tentang Penggunaan dana Kapitasi Dan Non Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesrnas sebagaimana
diubah dengan Peraturan Bupati Jepara Nornor 34 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Bupati .Jepara Nomor 22 Tahun
2014 rentang Penggunaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Puskesmas Tabun 2015;
Undang-Undang Namer 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nornor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 tahun 2010; Peracuran Daerah Kabupaten Jepara Nomor L 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republlk Indonesia Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014;
Peraturan bupati tentano penggunaan dana kapitasi
Dan non kapitasi jaminan kesehatan nasional pada
Puskesmas tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun
2015 tentang Sumber Pendapatan Desa, guna
peningkatan pelaksanaan tugas pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan Desa. maka Bupati
perlu menetapkan Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa.
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menceri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2015;
Peraturan bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis alokasi dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2019
PERBUP Kab. Jepara No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pengadaan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kepastian dan kejelasan dalam pemberian cuti dan bagi pegawai kontrak BLUD Puskesmas, maka perlu adanya ketentuan yang dapat dijadikan pedoman oleh Puskesmas, sehingga perlu meninjau kembali untuk yang kedua kali terhadap Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas.
UU No 13 tahun 1950; UU No 13 tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 tahun 2014; Pp No 23 Tahun 2005; PP No 58 tahun 2005; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permenkes No 75 Tahun 2014; Perda Kab jepara No 10 tahun 2006; Perbup Jepara No 17 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan daJam Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2017 teatang Pengadaan, Pengangkataa, daa Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas sebagaimana diubab dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2017 teatang Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas sebagaimana diubab dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Alas Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Kontrak BLUD Puskesmas.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat