PENGGUNAAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIoNAL PADA PUSKESMAS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2015/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasinal pada Puskesmas
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan
kesehatan, sasaran program, akuntabilitas, efektifitas clan
eftsiensi pengelolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Nasional
di Puskesmas, maka perlu dilakukan pengaruran
penggunaan dana kapitasi dan non kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Puskesmas; bahwa untuk rnenyesuaikan dengan peraturan yang berlaku,
maka Peraturan Bupati Jepara Namer 22 Tahun 2014
tentang Penggunaan dana Kapitasi Dan Non Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesrnas sebagaimana
diubah dengan Peraturan Bupati Jepara Nornor 34 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Bupati .Jepara Nomor 22 Tahun
2014 rentang Penggunaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Puskesmas Tabun 2015;
- Undang-Undang Namer 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nornor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 tahun 2010; Peracuran Daerah Kabupaten Jepara Nomor L 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republlk Indonesia Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014;
- Peraturan bupati tentano penggunaan dana kapitasi
Dan non kapitasi jaminan kesehatan nasional pada
Puskesmas tahun 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
- 15 hlm.
|