Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD No 24 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa 2015
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2014.
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 107.529.454.030,- (seratus tujuh milyard lima ratus dua pu!uh sembilan juta empat ratus lima puluh empat ribu tiga puluh rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD No 25 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Dan Perangkat Desa 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan tetap
Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014.
Besaran Penghasilan tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diberikan setiap bulan selama TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD No 26 Seri g1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Ke Desa 2015
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 97 ayat (3) PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo kepada Desa Tahun Anggaran 2015:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
3. UU No 33 Tahun 2004:
4. UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Penggati UU No 2 Tahun 2014:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2014:
Perbup No 9 Tahun 2015.
Bagian Dari Hasil Pajak clan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Desa Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 4.641.502.000,- (empat milyard enam ratus empat puluh satu juta lima ratus dua ribu rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD No 30 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pelimpahan sebagian wewenang kepada Camat ;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
PP No 79 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 19 Tahun 2008:
Permendagri No 32 Tahun 2010:
Permendagri No 1 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2005:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2005:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD No 32 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Program JKN Berasal Dari Dana Kapitasi Fasilitas Kesehataan Tingkat Pertama
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk pelayanan kesehatan dasar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama perlu dijamin ketersediaan barang/jasa berupa obat dan perbekalan kesehatan, alat kesehatan dan barang/jasa lain sebagai penunjang operasional pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ;
b. Bahwa dalam rangka menjamm ketersediaan sebagaimana dimaksud tersebut diatas, maka perlu diatur mengenai mekanisme Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efektif dan efisien dalarn penyelenggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/ J asa Pemerin tah Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang Berasal Dari Dana Kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 40 Tahun 2004:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 24 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
Perpres No 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No 4 Tahun 2015:
Perpres No 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2013:
Perpres No 32 Tahun 2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permenkes No 1148/MENKES/PER/VI/2011:
Permenkes No 19 Tahun 2014:
Permenkes No 28 Tahun 2014:
Permenkes No 59 Tahun 2014:
Permenkes No 63 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2013:
Perbup No 9 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup No 5 Tahun 2015.
Mengatur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD No 33 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Bahwa keuangan desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 43 Tahun 2014 :
Permendagri No 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2008 :
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 13 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2013:
Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa yang telah disepakati bersama antara Kepala Desa dan Ketua BPD disampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat paling lambat 3 (tiga) hari sejak disepakati untuk dievaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD No 35 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta tertib administrasi pengelolaan keuangan keuangan, perlu menetapkan Peratu.ran Bupati tentang Perubahan Atas Peratu.ran Bupati Nomor : 37 Tah un 2014 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja· naerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaiman telah diubah terkahir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 37 Tahun 2014:
PMK No 53/PMK.02/2014:
Perda Kab.Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perbup Probolinggo No 37 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 37 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I Romawi I Standar Besarnya Honorarium yang Berfun gsi Sebagai Batas Tertinggi huruf D Angka 8.1. diubah:
2. Ketentuan Lampiran I Romawi I Standar Besarnya Honorarium yang Berfun gsi Sebagai Batas Tertinggi huruf D Angka 8.2. diubah
3. Ketentuan Lampiran I Penjelasan huruf D :
Angka 3 dan 4 diubah dan harus dibaca Sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Angka 4.5 Honorarium tersebut sudah termasuk uang transport bagi rohaniawan dihapus.
4. Ketentuan Lampiran I Romawi IV Perjalanan Dinas huruf C Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD No 38 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program JKN Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
ABSTRAK:
Bahwa dalam r a n gk a rncningkatkan derajat kesehatan
masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan melalui Fasilitas Kes eh a ta n Tingkat Pertama dapat berjalan dengan baik, efektif, efisien, transparan dan a kuntabel dalam pemberian pelayanan bagi peseta Jaminan Kese hatan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Kabupaten Probolinggo .
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 TAhun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 40 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 24 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
Perpres No 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2013:
Perpres No 32 Tahun 2014 :
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permenkes No 19 Tahun 2014:
Permenkes No 28 Tahun 2014.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Pedoman Pelayanan Kesehatan Program JKN:
3. Pembinaan dan Pengawasan:
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 :
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 22 Tahun 2015:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2014:
Perbup Probolinggo No 23 Tahun 2015.
Ketentuan Pasal 1 diubah dan harus dibaca sebagai berikut : Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015 sebesar RP. 94.777.663.000,- (sembilan puluh empat milyard tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus enam puluh tiga ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD No 47 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2014.
l .Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 :
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004:
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004:
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 :
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004:
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009:
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011:
11. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000:
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000:
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004:
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012:
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005:
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005:
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005:
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010:
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 :
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005:
21. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005:
22. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2006:
24. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007:
25. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008:
26. Peraturan Pemerintah 05 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012:
27. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010:
28. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010:
29. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012:
30. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007:
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007:
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007:
34. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 84 /PMK.07 /2008:
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010:
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 ;
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013:
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014:
39. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2004 sebagairnana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2007 ;
40. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo 08 Tahun 2008:
41. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008:
42. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2009 sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2013;
43. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nornor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
44. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nornor 11 Tahun 2010:
45. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 12 Tahun 2010:
46. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nornor 05 Tahun 2011:
4 7. Peraturan Daerah Nornor 06 Tahun 2011 Kabupaten Probolinggo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2013 ;
48. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
49. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08 Tahun 2011:
50. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2012:
51. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2012 :
52. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2012:
53. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2013:
54. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2014:
55. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2015:
56. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 46 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 23
Tahun 2014;
57. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 31 Tahun 2014:
Mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Probolinggo TA 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat