DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD No 25 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Dan Perangkat Desa 2015
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan tetap
Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
- UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014.
- Besaran Penghasilan tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diberikan setiap bulan selama TA 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
|